Palangka Raya – Sejak Januari hingga Juni 2023, sebanyak 38 masyarakat Kalimantan Tengah (Kalteng) menjadi korban pengancaman dan pemerasan dengan modus videocall sex atau VCS.
Kabid Humas Polda Kalteng, Kombes Pol Erlan Munaji mengungkapkan, dari 38 korban tersebut, hanya empat orang yang berhasil diperas oleh terduga pelaku.
“Sementara 34 korban lainnya tidak berhasil diperas, karena korban dengan cepat melaporkan ke Bidhumas Polda Kalteng untuk dilakukan penanganan,” ungkapnya, pada saat dikonfirmasi, Kamis, 6 Juli 2023.
Dari keempat korban tersebut, uang yang berhasil diperas para terduga pelaku dari mencapai Rp 56 juta. Sebab, ada beberapa korban yang dalam sekali mengirimkan uang langsung dengan nominal besar. Mulai dari Rp 10 juta hingga belasan juta.
“Jadi pelaku ini modusnya mencari targetnya di media sosial dan membuat korbannya jatuh cinta hingga mengajak untuk VCS, yang ternyata direkam oleh pelaku dan dijadikan alat untuk memeras korban,” ujarnya.
Lebih lanjut perwira dengan pangkat tiga melati di pundaknya ini menambahkan, mudahnya uang belasan juta tersebut dikirim pelaku. Sebab, dari 38 korban tersebut ada yang berprofesi sebagai ASN, wiraswasta, karyawan hingga pelajaran dengan rentang usia antara 16 hingga 53 tahun.
Untuk itu, pihaknya terus menggencarkan sosialisasi secara tatap muka ke masyarakat serta memberikan edukasi literasi digital, agar ke depan tidak ada lagi masyarakat yang menjadi korban VCS.
“Yang harus dilakukan korban ketika menjadi korban VCS yaitu harus segera melapor ke polisi. Lapor ke Bidhumas dan Ditreskrimsus Polda Kalteng untuk mencegah penyebaran video pornografi dan pemerasan,” tukasnya.
(rzl/matakalteng.com)






















Discussion about this post