SAMPIT – Hingga Juni 2023, sebanyak 44 nyawa melayang akibat terlibat kecelakaan lalu-lintas di Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim). Faktor kelalaian dari pengendara, menjadi penyebab utama terjadinya kecelakaan lalu lintas.
Kasat Lantas Polres Kotim, AKP Azmi Halim Permana menyatakan, bahwa sejak Januari hingga Juni 2023 ini, terdapat 98 peristiwa kecelakaan yang terjadi di Kotim. Dari 98 itu menewaskan 44 korban jiwa, 2 orang mengalami luka berat dan 110 korban mengalami luka ringan.
“Ada 98 kejadian kecelakaan terhitung sejak Januari hingga Juni berjalan tahun 2023 ini,” katanya, Kamis, 22 Juni 2023.
Dirinya juga menjelaskan, dari 98 kejadian kecelakaan itu kerugian material ditaksir hingga Rp. 215.200.000. Namun dalam peristiwa ini juga ada banyak faktor yang menyebabkan peristiwa itu terjadi, tapi yang mendominasi adalah faktor manusia. Hal itu ia katakan lantaran kebanyakan pengendara ataupun pengemudi yang mengabaikan faktor keselamatan saat berkendara.
Faktor manusia yang dimaksud, yakni tentang cara mengemudi yang arogan, tidak menaati aturan berkendara hingga tidak mengenakan helm. Begitu pula mengantuk ketika sedang mengendarai kendaraan bermotor, baik roda dua maupun empat. Bahkan paling parah yakni akibat adanya perilaku tidak taat berkendara, seperti ugal-ugalan di jalan raya.
“Adapun faktor utama yang menjadi penyebab kecelakaan yakni faktor manusianya atau pengendaranya itu sendiri. Namun peristiwa kecelakaan ini juga bervariasi ada kecelakaan tunggal hingga ganda yang melibatkan roda empat dan roda dua,” ungkapnya.
Ditambahkannya, berdasarkan hasil pemeriksaan, beberapa titik di wilayah Kotim yang rentan terjadinya kecelakaan yakni, Jalan Cilik Riwut, Jenderal Sudirman, Ahmad Yani, HM Arsyad dan Kapten Mulyono.
“Ada 5 titik ruas jalan yang cukup banyak terjadinya kecelakaan atau laka lantas di wilayah Kotim,” bebernya.
Meskipun demikian, lanjut AKP Azmi, pihaknya telah melakukan berbagai upaya untuk meminimalisir tingkat kecelakaan di wilayah hukum Polres Kotim. Dengan terus meningkatkan penyuluhan dan sosialisasi mengenai tertib berlalu-lintas kepada semua pihak menyampaikan sosialisasi mengenai tertib berlalu lintas.
“Kami dari Satlantas Polres Kotim sudah melakukan langkah-langkah yakni kegiatan preemtif dengan sosialisasi atau himbauan, kegiatan preventif dengan melakukan patroli serta melakukan represif dengan penindakan tilang bagi pelanggar jalan raya, hal itu dilakukan untuk mencegah terjadinya laka lantas dengan cara memberikan edukasi kepada para pengendara tentang keselamatan dalam berkendara,” tutupnya.
(gus/matakalteng.com)
Discussion about this post