• Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman
  • Kontak
Selasa, 28 Juli 2026
  • Login
No Result
View All Result
NEWSLETTER
Mata Kalteng
  • Home
  • News
  • Daerah
    • Kalimantan Tengah
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Legislatif
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom
    • Advetorial
    • Opini
  • Home
  • News
  • Daerah
    • Kalimantan Tengah
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Legislatif
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom
    • Advetorial
    • Opini
Mata Kalteng
  • News
  • Daerah
  • Legislatif
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom

Beranda » Hingga Juni 2023, Terdapat 162 Janda Baru di Palangka Raya

Hingga Juni 2023, Terdapat 162 Janda Baru di Palangka Raya

Kamis, 22 Juni 2023
in Palangka Raya
A A
FOTO: RZL/MATAKALTENG - Juru Bicara Pengadilan Agama Palangka Raya, M Azhari, saat dikonfirmasi.

FOTO: RZL/MATAKALTENG - Juru Bicara Pengadilan Agama Palangka Raya, M Azhari, saat dikonfirmasi.

Share on FacebookShare on Twitter

PALANGKA RAYA – Hingga Juni 2023, terdapat sebanyak 162 janda baru di Kota Palangka Raya. Hal tersebut berdasarkan data Pengadilan Agama Kelas I Kota setempat, pada semester I 2023, terdapat 208 kasus perceraian yang telah ditangani.

Juru Bicara (Jubir) Pengadilan Agama Kelas I Palangka Raya, M Azhari mengungkapkan, dari 208 kasus tersebut, 162 diantaranya merupakan cerai gugat atau pihak istri mengungat dan 46 kasus carai talak.

Baca juga berita lainnya

Tantawi Jauhari Raih Juara Lomba Domino JOC Kopigin Session 7

Kopigin Dukung Lomba Domino Jurnalis Perkuat Silaturahmi Insan Pers

Mahasiswa UPR Dapat Pembekalan Hukum Asuransi dan Pengangkutan dari Columbanus Priaardanto

Tak Ada Orasi, May Day di Kalteng Dirayakan Penuh Hiburan

“Perselisihan dan pertekaran terus menerus, menjadi penyebab utama penceraian. Selain itu, meninggalkan salah satu pihak dan faktor ekonomi juga menjadi hal dominan penyebab utama putusanya jalinan perkawinan pasangan suami istri,” ungkapnya, saat dikonfirmasi, Kamis, 22 Juni 2023.

Bahkan dalam satu bulan, pihaknya menangani cerai gugatan lebih dari sepuluh perkara, dengan gugatan paling banyak diajukan dari pihak istri. “Dapat dilihat dari jumlah perkara cerai gugat lebih banyak dibandingkan dengan cerai talak,” ujarnya.

Namun, tak dapat dipungkiri jika gara-gara pertengkaran terus menerus dan tidak biasa didamaikan lagi, merupakan persoalan yang banyak terjadi, sehingga perceraian menjadi jalan akhir dari pasangan suami istri.

“Ada juga persoalan meninggalkan istri atau suami cukup lama.Terkait faktor ekonomi, tidak diberi nafkah secar layak, suami tidak berkerja atau istri tidak berkerja, juga tidak diberikan nafkah lahir batin,” katanya.

Lebih lanjut M Azhari menjelaskan, perceraian juga terkadang terjadi akibat salah satu pihak melakukan perselingkuhan. ”Ada juga perceraian lantaran perselingkuhan, secara grafik banyak dan itu baik pihak suami atau istri, Makanya jika perempuan salah maka suami mengajukan cerai talak, jika laki-laki yang salah maka perempuan mengungat,” bebernya.

Azhari menambahkan, dari ratusan warga yang mengajukan perceraian, didominasi oleh warga yang berprofesi sebagai swasta. Namun ada juga dari profersi lain, seperti Aparatur Sipil Negara, baik dengan alasan pekerjaan hingga perselingkuhan.

”Paling banyak memang swasta. Tapi ada juga aparatur sipil negara. Alasannya ada macam-mcam ada juga gara gara selingkuh,” tukasnya.

(rzl/matakalteng.com)

Share4Tweet2SendShareShareSendScan
ad-space
Previous Post

Sidang Gugatan Cerai Hj Umi Mastikah dan Sriosako Berlanjut, Agenda Kali Ini Pembacaan Gugatan Cerai

Next Post

Bupati Buka MTQ XXI dan STQ X Tingkat Kabupaten Sukamara

Berita Terkait

Palangka Raya

Tantawi Jauhari Raih Juara Lomba Domino JOC Kopigin Session 7

Minggu, 19 Juli 2026
Palangka Raya

Kopigin Dukung Lomba Domino Jurnalis Perkuat Silaturahmi Insan Pers

Jumat, 17 Juli 2026
Palangka Raya

Mahasiswa UPR Dapat Pembekalan Hukum Asuransi dan Pengangkutan dari Columbanus Priaardanto

Rabu, 6 Mei 2026
Palangka Raya

Tak Ada Orasi, May Day di Kalteng Dirayakan Penuh Hiburan

Kamis, 30 April 2026
Palangka Raya

Ribuan Umat Hindu Padati Dharma Santi Nyepi dan HUT Integrasi Kaharingan-Hindu di Palangka Raya

Rabu, 29 April 2026
Palangka Raya

Lurah Panarung Salurkan Bantuan Pangan Presiden untuk 981 Keluarga

Sabtu, 18 April 2026
Load More
Next Post

Bupati Buka MTQ XXI dan STQ X Tingkat Kabupaten Sukamara

Dewan Ingatkan Penularan Rabies Melalui Hewan

Sambut Hari Bhayangkara ke-77, Polda Kalteng Gelar BHD, Khitanan Massal Hingga Operasi Bibir Sumbing

Diduga Adanya Aktivitas Panen Paksa, Masyarakat Pelantaran Gagalkan Massa Dugaan Suruhan HK

2024 Mendatang Diskominfo Kotim Targetkan Semua Desa Mendapat Jaringan Telekomunikasi

Discussion about this post

Banner

PILIHAN EDITOR

Karhutla Mulai Ganggu Transportasi Kotim, Penerbangan Sempat Delay Dua Jam

Selasa, 28 Juli 2026

Polres Barsel Lakukan Penyelidikan Terkait Dugaan Aktivitas Galian C di Desa Talekoi

Polres Barsel Lakukan Penyelidikan Terkait Dugaan Aktivitas Galian C di Desa Talekoi

Sabtu, 25 Juli 2026

Bapenda Barsel: “Aktivitas Galian C di Desa Talekoi Belum Kantongi Perizinan”

Bapenda Barsel: “Aktivitas Galian C di Desa Talekoi Belum Kantongi Perizinan”

Sabtu, 25 Juli 2026

Galian C Ilegal di Talekoi, Diduga Ada Ormas Terseret

Sabtu, 25 Juli 2026

PT PIR Diduga Gunakan Material Ilegal untuk Pemeliharaan Jalan Houling Tambang  PT Hasnur

Jumat, 24 Juli 2026

HANI 2026, Pemkab Kotim Tegaskan Komitmen Wujudkan Daerah Bersih dari Narkoba

Kamis, 23 Juli 2026

  • Hakim Nyatakan Penangkapan Tidak Sah, Rudiyanto Resmi Bebas dari Tahanan

    12235 shares
    Share 4894 Tweet 3059
  • TPP Bukan Hak bagi ASN

    5952 shares
    Share 2381 Tweet 1488
  • Ini Jadwal Libur Siswa saat Bulan Ramadhan

    4269 shares
    Share 1708 Tweet 1067
  • 317.000 Hektare Kebun Sawit Behasil Disita Satgas PKH

    3807 shares
    Share 1523 Tweet 952
  • Satgas PKH Dari Jakarta Akan Mendarat di Sampit, Tinjau Penyitaan Lahan Perusahaan Nakal

    3618 shares
    Share 1447 Tweet 905
  • Kunjungi Kalteng, Kasum TNI Pantau Langsung Penyitaan Lahan Satgas Garuda di Kotim

    2790 shares
    Share 1116 Tweet 698
  • PT HMBP dan Polda Kalteng Didenda Rp 335 Juta

    2367 shares
    Share 947 Tweet 592
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman
  • Kontak
COPYRIGHT © 2018-2023 MATA KALTENG. ALL RIGHT RESERVED.
PROUDLY POWERED BY TEKNO HOLISTIK.
TENTANG KAMI  |  PEDOMAN  |  DISCLAIMER
KEBIJAKAN PRIVASI  |  KONTAK
© 2018-2023 MATA KALTENG. ALL RIGHT RESERVED.
PT RAJA DIGITAL MEDIA
JL. BUMI RAYA I, PERUM.ZAHRANA, RT.01/RW.01
KEL. BAAMANG BARAT, KEC. BAAMANG
SAMPIT, KOTAWARINGIN TIMUR, KALIMANTAN TENGAH
PROUDLY POWERED BY TEKNO HOLISTIK

Welcome Back!

Sign In with Facebook
Sign In with Google
OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Login
  • Home
  • News
  • Daerah
    • Kalimantan Tengah
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Legislatif
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom
    • Advetorial
    • Opini

COPYRIGHT © 2018-2023 MATA KALTENG
PROUDLY POWERED BY TEKNO HOLISTIK