• Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman
  • Kontak
Minggu, 26 Juli 2026
  • Login
No Result
View All Result
NEWSLETTER
Mata Kalteng
  • Home
  • News
  • Daerah
    • Kalimantan Tengah
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Legislatif
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom
    • Advetorial
    • Opini
  • Home
  • News
  • Daerah
    • Kalimantan Tengah
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Legislatif
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom
    • Advetorial
    • Opini
Mata Kalteng
  • News
  • Daerah
  • Legislatif
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom

Beranda » WASPADA!! Nama Wagub dan Sekda Dicatut Penipu 

WASPADA!! Nama Wagub dan Sekda Dicatut Penipu 

Kamis, 8 Juni 2023
in Hukrim
A A
Share on FacebookShare on Twitter

PALANGKA RAYA – Modus penipuan mengatasnamakan pejabat belakangan ini makin marak, kali ini tidak tanggung-tanggung dua pejabat Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah (Pemprov Kalteng) Wakil Gubernur Kalteng H. Edy Pratowo dan Sekretaris Daerah H. Nuryakin dicatut namanya dalam modus pencairan dana hibah bantuan keagamaan untuk rumah ibadah.

Aksi penipuan ini diketahui setelah H. Murimin Ketua Pengurus Surau Nurul Huda di Desa Sungai Tendang Kecamatan Kumai Kabupaten Kotawaringin Barat menghubungi langsung Sekretaris Daerah Kalteng H. Nuryakin, Rabu malam 7 Juni 2033.

Baca juga berita lainnya

Sengketa Lahan DPRD Kalteng, Ahli Waris Tegaskan Plang Tidak Akan Dicabut

Sengketa Lahan DPRD Kalteng dan Tugu Soekarno Berlanjut, Ahli Waris Pasang Plang

Sengketa Tanah Eks Kantor DPD PDIP Kalteng Memanas, Kedua Pihak Sampaikan Klaim

Hari Bhayangkara ke-80, Polda Kalteng Masuk 11 Satker Penerima Nugraha Sakanti

Upaya untuk mengklarifikasi tersebut setelah upaya keras Murimin mencari nomor telepon Sekda Kalteng Nuryakin, pasca pengecekan dana hibah di Bank Kalteng Kumai diketahui tidak ada masuk, sementara pihaknya telah mentransfer sejumlah uang kepada pihak tertentu atas perintah orang yang mengatasnamakan Sekda H. Nuryakin.

Dihubungi via sambungan telepon H. Murimin menjelaskan kronologis kejadian yang diawali telepon langsung oleh orang yang mengatasnamakan Wakil Gubernur H. Edy Pratowo, yang selanjutnya dihubungi oleh yang mengatasnamakan Sekda Kalteng H. Nuryakin.

“Pertama dihubungi oleh orang yang mengaku Wakil Gubernur Pak Edy Pratowo yang mengatakan bahwa persyaratan hibah bantuan untuk Surau Nurul Huda telah lengkap, selanjutnya beliau mengatakan bahwa untuk pencairan akan ditindaklanjuti oleh Pak Sekda H. Nuryakin. Nomor telepon yang digunakan adalah 082139279794 dengan foto profil Wakil Gubernur Kalteng,” ungkapnya.

Selanjutnya Kata Murimin, ia ditelpon seseorang yang mengaku sebagai Sekda Kalteng, H. Nuryakin dengan nomor yang digunakan 08384569695. Dijelaskan bahwa ia akan menindaklanjuti perintah Wakil Gubernur Kalteng H. Edy Pratowo untuk mentransfer langsung ke rekening pengurus surau.

“Beliau meminta nama lengkap, foto KTP saya dan juga nomor rekening. Tidak lama berselang saya mendapat kiriman via WA berupa bukti transfer dari atas nama Nuryakin ke rekening atas nama Surau Nurul Huda sebesar Rp 28.000.000. Menurut penjelasan beliau bahwa ini merupakan transfer tahap pertama,” imbuh Murimin.

Murimin dan pengurus surau sangat percaya melihat bukti transfer atas nama Sekda Nuryakin tersebut dan merasa bersyukur atas perhatian Pemerintah Pemprov. Kalteng. Selanjutnya kembali H. Murimin dihubungi, dijelaskan bahwa dalam dana transfer tersebut ada titipan Rp 8.000.000 untuk kebutuhan mendesak membantu  salah satu  panti asuhan  di Pangkalan Bun untuk biaya operasi salah satu anak panti, dan dana tersebut harus segera di transfer.

“Beliau memberikan nomor rekening tujuan Bank BRI atas nama  Mochamad Sofili, dan tanpa berpikir panjang saya minta bantuan bendahara surau Pak Karim untuk mengupayakan transfer segera ke rekening tersebut. Selanjutnya bukti transfer saya kirimkan ke orang yang mengaku Sekda Kalteng, dan beliau mengucapkan terima kasih atas dukungan kepada yayasan tersebut,” timpal Murimin.

Setelah berhasil dengan aksi pertama, tidak lama berselang kembali orang yang mengaku Sekda Kalteng tersebut mengirimkan bukti transfer tahap dua sebesar Rp 45.000.000,- dengan komitmen dari angka tersebut dititip Rp 15.000.000,- untuk dikirim kembali ke rekening yang disebutkan pertama, karena  Rp. 8.000.000,- belum mencukupi untuk keperluan yang sangat mendesak.

“Kami orang kampung, diluar  kemampuan kami untuk mencari dana talangan sebanyak itu, akhirnya kami putuskan untuk mentransfer besoknya tanggal 7 Juni, dengan harapan bisa diambil dari pencairan hibah di Bank Kalteng Kumai. Hal tersebut disetujui oleh orang yang mengaku Sekda Kalteng tersebut,” bebernya.

Musibah itupun datang, keesokan harinya H. Murimin melakukan pengecekan sekaligus bermaksud melakukan penarikan di  Bank Kalteng  Kumai,  ternyata tidak ada dana sepeserpun yang masuk. Murimin sadar bahwa ia telah ditipu.

“Kami cek tidak ada dana yang masuk, kami coba hubungi nomor yang mengaku Wakil Gubernur dan Sekda Kalteng sudah tidak aktif. Saya berupaya mencari tau nomor Sekda Pak Nuryakin dan akhirnya dapat, lalu saya menghubungi untuk menjelaskan hal tersebut. Dari hasil komunikasi dengan pak Nuryakin, kesimpulan mutlak kami telah tertipu,”pungkas Murimin.

Sekretaris Daerah Kalteng H. Nuryakin menjelaskan bahwa ia telah berkomunikasi dengan H. Murimin korban penipuan modus pencairan dana hibah tersebut, dan mengingatkan kepada seluruh masyarakat  agar waspada dan berhati-hati terhadap berbagai modus penipuan saat ini.

“Kelemahan kita adalah tidak imun terhadap modus-modus penipuan seperti ini, cenderung cepat percaya tanpa berupaya mencari tau dulu kebenaran informasi yang diterima. Terlebih urusan dana hibah keagamaan, komitmen bapak Gubernur dan kita semua tegak lurus, jangan ada yang berani main-main,” ungkap Sekda tegas, Kamis 8 Juni 2023.

Selanjutnya Nuryakin menghimbau, agar seluruh masyarakat waspada di era teknologi informasi saat ini, bahwa disamping manfaat efssiensi yang begitu banyak, ruang kejahatan dunia maya pun terbuka dengan lebar.

“Cermati isi informasinya, telaah dan lakukan konfirmasi melalui institusi-institusi yang ada. Saat ini jari lebih cepat bertindak ketimbang akal sehat. Terkait masalah ini saya minta Biro Hukum Sekretariat daerah untuk menelusuri dan menindaklanjuti dari aspek hukumnya bekerjasama dengan perangkat daerah terkait,” pungkasnya.

(vi/matakalteng.com)

Share15Tweet3SendShareShareSendScan
ad-space
Previous Post

Permudah Wajib Pajak, Pemkab Kotim Launching E-Layanan PBB

Next Post

DPRD Menilai Program Smart Tourism Masih Jalan di Tempat

Berita Terkait

Hukrim

Sengketa Lahan DPRD Kalteng, Ahli Waris Tegaskan Plang Tidak Akan Dicabut

Selasa, 21 Juli 2026
Hukrim

Sengketa Lahan DPRD Kalteng dan Tugu Soekarno Berlanjut, Ahli Waris Pasang Plang

Sabtu, 18 Juli 2026
Hukrim

Sengketa Tanah Eks Kantor DPD PDIP Kalteng Memanas, Kedua Pihak Sampaikan Klaim

Sabtu, 18 Juli 2026
Hukrim

Hari Bhayangkara ke-80, Polda Kalteng Masuk 11 Satker Penerima Nugraha Sakanti

Rabu, 1 Juli 2026
Hukrim

Wakapolda Kalteng Sebut Hari Bhayangkara Jadi Momentum Perkuat Pengabdian kepada Masyarakat

Rabu, 1 Juli 2026
Hukrim

Kapolres Barsel Serahkan Kantor Persatuan Punawirawan Polri

Rabu, 1 Juli 2026
Load More
Next Post

DPRD Menilai Program Smart Tourism Masih Jalan di Tempat

Anak Perlu Diperkenalkan Perpustakaan Sejak Dini

Bupati : Manfaatkan Berbagai Layanan saat Roadshow Hari Jadi Kabupaten Gunung Mas

Pasukan Merah TBBR Kotim Akan Bertemu Pemda Kotim, Ini Tanggalnya

Bawaslu Sebut ASN Kotim Masih Netral

Discussion about this post

Banner

PILIHAN EDITOR

Galian C Ilegal di Talekoi, Diduga Ada Ormas Terseret

Sabtu, 25 Juli 2026

PT PIR Diduga Gunakan Material Ilegal untuk Pemeliharaan Jalan Houling Tambang  PT Hasnur

Jumat, 24 Juli 2026

HANI 2026, Pemkab Kotim Tegaskan Komitmen Wujudkan Daerah Bersih dari Narkoba

Kamis, 23 Juli 2026

BPBD Kotim Padamkan Karhutla di Perumahan CMDP, Api Melalap 1 Hektare Lahan Gambut

Kamis, 23 Juli 2026

Tabligh Akbar Bersama Ning Umi Laila, Irawati Ajak Masyarakat Perkuat Iman dan Ukhuwah Islamiyah

Selasa, 21 Juli 2026

Kotim Sepakati Raperda Penanganan Kawasan Kumuh, Perkuat Dasar Hukum Penataan Permukiman

Senin, 20 Juli 2026

  • Hakim Nyatakan Penangkapan Tidak Sah, Rudiyanto Resmi Bebas dari Tahanan

    12235 shares
    Share 4894 Tweet 3059
  • TPP Bukan Hak bagi ASN

    5952 shares
    Share 2381 Tweet 1488
  • Ini Jadwal Libur Siswa saat Bulan Ramadhan

    4269 shares
    Share 1708 Tweet 1067
  • 317.000 Hektare Kebun Sawit Behasil Disita Satgas PKH

    3807 shares
    Share 1523 Tweet 952
  • Satgas PKH Dari Jakarta Akan Mendarat di Sampit, Tinjau Penyitaan Lahan Perusahaan Nakal

    3618 shares
    Share 1447 Tweet 905
  • Kunjungi Kalteng, Kasum TNI Pantau Langsung Penyitaan Lahan Satgas Garuda di Kotim

    2790 shares
    Share 1116 Tweet 698
  • PT HMBP dan Polda Kalteng Didenda Rp 335 Juta

    2367 shares
    Share 947 Tweet 592
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman
  • Kontak
COPYRIGHT © 2018-2023 MATA KALTENG. ALL RIGHT RESERVED.
PROUDLY POWERED BY TEKNO HOLISTIK.
TENTANG KAMI  |  PEDOMAN  |  DISCLAIMER
KEBIJAKAN PRIVASI  |  KONTAK
© 2018-2023 MATA KALTENG. ALL RIGHT RESERVED.
PT RAJA DIGITAL MEDIA
JL. BUMI RAYA I, PERUM.ZAHRANA, RT.01/RW.01
KEL. BAAMANG BARAT, KEC. BAAMANG
SAMPIT, KOTAWARINGIN TIMUR, KALIMANTAN TENGAH
PROUDLY POWERED BY TEKNO HOLISTIK

Welcome Back!

Sign In with Facebook
Sign In with Google
OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Login
  • Home
  • News
  • Daerah
    • Kalimantan Tengah
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Legislatif
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom
    • Advetorial
    • Opini

COPYRIGHT © 2018-2023 MATA KALTENG
PROUDLY POWERED BY TEKNO HOLISTIK