• Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman
  • Kontak
Selasa, 28 Juli 2026
  • Login
No Result
View All Result
NEWSLETTER
Mata Kalteng
  • Home
  • News
  • Daerah
    • Kalimantan Tengah
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Legislatif
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom
    • Advetorial
    • Opini
  • Home
  • News
  • Daerah
    • Kalimantan Tengah
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Legislatif
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom
    • Advetorial
    • Opini
Mata Kalteng
  • News
  • Daerah
  • Legislatif
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom

Beranda » Kasus Kue Ipau yang Viral di Sampit, Polisi Sudah Tetapkan Tersangka

Kasus Kue Ipau yang Viral di Sampit, Polisi Sudah Tetapkan Tersangka

Kamis, 25 Mei 2023
in Hukrim
A A
FOTO: DOKUMENTASI MATA KALTENG - Pemeriksaan  pasien keracunan oleh tim medis di UGD RSUD dr Murjani Sampit, Sabtu 1 April 2023.

FOTO: DOKUMENTASI MATA KALTENG - Pemeriksaan  pasien keracunan oleh tim medis di UGD RSUD dr Murjani Sampit, Sabtu 1 April 2023.

Share on FacebookShare on Twitter

SAMPIT – Kasus kue Ipau yang membuat puluhan orang keracunan hingga dirawat dirumah sakit, saat ini sudah memiliki titik terang lantaran, pihak penyidik Polres Kotawaringin Timur (Kotim) sudah menetapkan satu orang tersangka dalam kasus yang viral tersebut. 

Berdasarkan informasi yang dihimpun, bahwa dari kasus itu satu orang tersangka berinisial SA. Untuk diketahui bahwa dalam kasus ini, gelar perkara dilakukan oleh pihak Polda Kalteng beberapa waktu lalu. 

Baca juga berita lainnya

Kuasa Hukum Pemilik SHM Laporkan Dugaan Penguasaan Aset Eks Kantor PDIP Kalteng

Sengketa Lahan DPRD Kalteng, Ahli Waris Tegaskan Plang Tidak Akan Dicabut

Sengketa Lahan DPRD Kalteng dan Tugu Soekarno Berlanjut, Ahli Waris Pasang Plang

Sengketa Tanah Eks Kantor DPD PDIP Kalteng Memanas, Kedua Pihak Sampaikan Klaim

“Setelah hasil gelar perkara maka kami naikan status salah satu saksi dalam perkara itu menjadi tersangka berinisial SA yang pemilik warung dalam kasus ini,” kata Kapolres Kotim AKBP Sarpani, Rabu 24 Mei 2023.

Dijelaskannya bahwa, pihaknya juga telah mengantongi alat bukti berupa dua hasil uji laboratorium dari Dinkes Kotim dan BBPOM Palangka Raya. Dalam hasil uji laboratorium oleh BBPOM pada bahan baku kue ipau berupa potongan wortel dan kentang, daging cincang dan air untuk memasak pada potongan wortel dan daging cincang positif tercemar bakteri E-Coli dan Salmonella, sedangkan yang lainnya negatif E-Coli dan Salmonella.

Dimana hasil uji laboratorium menunjukan adanya bakteri jahat yang terdapat pada kue yang dijual sehingga menyebabkan warga mengalami gejala keracunan sehingga harus mendapatkan perawatan medis di rumah maupun di rumah sakit. “Hasil laboratorium itu menunjukkan adanya bakteri yang terdapat dalam kue itu,” ujarnya. 

Para korban terdiri dari latar belakang berbeda-beda, mulai dari anak di bawah umur, PNS, Polri, TNI, pegawai BUMN dan swasta, berdasarkan data yang didapat pada Dinkes Kotim lalu, sebanyak 84 orang yang menjadi korban keracunan.

Atas kasus tersebut pemilik warung kue ipau melanggar pasal 62 ayat (1) Undangan Undangan Perlindungan Konsumen dengan ancaman paling lama 5 tahun penjara dan denda paling banyak Rp 2 Miliar.

Untuk itu Kapolres meminta kepada masyarakat khususnya warga Kotim yang merupakan pelaku usaha dibidang kuliner supaya memastikan kembali bahan-bahannya agar kasus serupa tidak terulang kembali.

“Kami menghimbau kepada masyarakat yang memiliki usaha kuliner supaya memperhatikan kembali bahan-bahan dan tempat-tempat yang digunakan untuk membuat makanan tersebut dan pastikan bahannya itu aman dan tempatnya bersih dari kotoran,” bebernya. 

Sementara itu, untuk diketahui bahwa kasus tersebut terjadi pada bulan lalu, tepat bulan Ramadhan 1444 H. Berdasarkan data yang dihimpun dari Dinkes Kotim, bahwa jumlah korban keracunan Kue Ipau ada 84 orang korban. 

(gus/matakalteng.com) 

Share2Tweet1SendShareShareSendScan
ad-space
Previous Post

Legislator Barsel Minta Masyarakat Jaga Kamtibmas

Next Post

Apresiasi Pelatihan Berbasis Kompetensi BLK

Berita Terkait

Hukrim

Kuasa Hukum Pemilik SHM Laporkan Dugaan Penguasaan Aset Eks Kantor PDIP Kalteng

Senin, 27 Juli 2026
Hukrim

Sengketa Lahan DPRD Kalteng, Ahli Waris Tegaskan Plang Tidak Akan Dicabut

Selasa, 21 Juli 2026
Hukrim

Sengketa Lahan DPRD Kalteng dan Tugu Soekarno Berlanjut, Ahli Waris Pasang Plang

Sabtu, 18 Juli 2026
Hukrim

Sengketa Tanah Eks Kantor DPD PDIP Kalteng Memanas, Kedua Pihak Sampaikan Klaim

Sabtu, 18 Juli 2026
Hukrim

Hari Bhayangkara ke-80, Polda Kalteng Masuk 11 Satker Penerima Nugraha Sakanti

Rabu, 1 Juli 2026
Hukrim

Wakapolda Kalteng Sebut Hari Bhayangkara Jadi Momentum Perkuat Pengabdian kepada Masyarakat

Rabu, 1 Juli 2026
Load More
Next Post

Apresiasi Pelatihan Berbasis Kompetensi BLK

Masyarakat Diingatkan Tidak Membakar Lahan Sembarangan

Petani Diminta Jaga Kebersihan Saluran Irigasi

Diskoperindag Diminta Dampingi Kosudra Saat RAT

Resmi Menjabat Siap Bersinergi Dengan Penjabat Bupati Yang Baru

Discussion about this post

Banner

PILIHAN EDITOR

Karhutla Mulai Ganggu Transportasi Kotim, Penerbangan Sempat Delay Dua Jam

Selasa, 28 Juli 2026

Polres Barsel Lakukan Penyelidikan Terkait Dugaan Aktivitas Galian C di Desa Talekoi

Polres Barsel Lakukan Penyelidikan Terkait Dugaan Aktivitas Galian C di Desa Talekoi

Sabtu, 25 Juli 2026

Bapenda Barsel: “Aktivitas Galian C di Desa Talekoi Belum Kantongi Perizinan”

Bapenda Barsel: “Aktivitas Galian C di Desa Talekoi Belum Kantongi Perizinan”

Sabtu, 25 Juli 2026

Galian C Ilegal di Talekoi, Diduga Ada Ormas Terseret

Sabtu, 25 Juli 2026

PT PIR Diduga Gunakan Material Ilegal untuk Pemeliharaan Jalan Houling Tambang  PT Hasnur

Jumat, 24 Juli 2026

HANI 2026, Pemkab Kotim Tegaskan Komitmen Wujudkan Daerah Bersih dari Narkoba

Kamis, 23 Juli 2026

  • Hakim Nyatakan Penangkapan Tidak Sah, Rudiyanto Resmi Bebas dari Tahanan

    12235 shares
    Share 4894 Tweet 3059
  • TPP Bukan Hak bagi ASN

    5952 shares
    Share 2381 Tweet 1488
  • Ini Jadwal Libur Siswa saat Bulan Ramadhan

    4269 shares
    Share 1708 Tweet 1067
  • 317.000 Hektare Kebun Sawit Behasil Disita Satgas PKH

    3807 shares
    Share 1523 Tweet 952
  • Satgas PKH Dari Jakarta Akan Mendarat di Sampit, Tinjau Penyitaan Lahan Perusahaan Nakal

    3618 shares
    Share 1447 Tweet 905
  • Kunjungi Kalteng, Kasum TNI Pantau Langsung Penyitaan Lahan Satgas Garuda di Kotim

    2790 shares
    Share 1116 Tweet 698
  • PT HMBP dan Polda Kalteng Didenda Rp 335 Juta

    2367 shares
    Share 947 Tweet 592
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman
  • Kontak
COPYRIGHT © 2018-2023 MATA KALTENG. ALL RIGHT RESERVED.
PROUDLY POWERED BY TEKNO HOLISTIK.
TENTANG KAMI  |  PEDOMAN  |  DISCLAIMER
KEBIJAKAN PRIVASI  |  KONTAK
© 2018-2023 MATA KALTENG. ALL RIGHT RESERVED.
PT RAJA DIGITAL MEDIA
JL. BUMI RAYA I, PERUM.ZAHRANA, RT.01/RW.01
KEL. BAAMANG BARAT, KEC. BAAMANG
SAMPIT, KOTAWARINGIN TIMUR, KALIMANTAN TENGAH
PROUDLY POWERED BY TEKNO HOLISTIK

Welcome Back!

Sign In with Facebook
Sign In with Google
OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Login
  • Home
  • News
  • Daerah
    • Kalimantan Tengah
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Legislatif
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom
    • Advetorial
    • Opini

COPYRIGHT © 2018-2023 MATA KALTENG
PROUDLY POWERED BY TEKNO HOLISTIK