• Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman
  • Kontak
Selasa, 9 Juni 2026
  • Login
No Result
View All Result
NEWSLETTER
Mata Kalteng
  • Home
  • News
  • Daerah
    • Kalimantan Tengah
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Legislatif
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom
    • Advetorial
    • Opini
  • Home
  • News
  • Daerah
    • Kalimantan Tengah
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Legislatif
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom
    • Advetorial
    • Opini
Mata Kalteng
  • News
  • Daerah
  • Legislatif
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom

Beranda » Kasus Kue Ipau yang Viral di Sampit, Polisi Sudah Tetapkan Tersangka

Kasus Kue Ipau yang Viral di Sampit, Polisi Sudah Tetapkan Tersangka

Kamis, 25 Mei 2023
in Hukrim
A A
FOTO: DOKUMENTASI MATA KALTENG - Pemeriksaan  pasien keracunan oleh tim medis di UGD RSUD dr Murjani Sampit, Sabtu 1 April 2023.

FOTO: DOKUMENTASI MATA KALTENG - Pemeriksaan  pasien keracunan oleh tim medis di UGD RSUD dr Murjani Sampit, Sabtu 1 April 2023.

Share on FacebookShare on Twitter

SAMPIT – Kasus kue Ipau yang membuat puluhan orang keracunan hingga dirawat dirumah sakit, saat ini sudah memiliki titik terang lantaran, pihak penyidik Polres Kotawaringin Timur (Kotim) sudah menetapkan satu orang tersangka dalam kasus yang viral tersebut. 

Berdasarkan informasi yang dihimpun, bahwa dari kasus itu satu orang tersangka berinisial SA. Untuk diketahui bahwa dalam kasus ini, gelar perkara dilakukan oleh pihak Polda Kalteng beberapa waktu lalu. 

Baca juga berita lainnya

Kapolda Kalteng Tegaskan Perang terhadap Narkoba, Dukung Posko Warga di Puntun

Hari Lahir Pancasila Jadi Momentum Polda Kalteng Perkuat Sinergi dengan Tokoh Daerah

Polsek Sabangau Selesaikan Perselisihan Keluarga Secara Mediasi

Pimpin Upacara Hari Lahir Pancasila, Wakapolresta Palangka Raya Tekankan Pentingnya Persatuan

“Setelah hasil gelar perkara maka kami naikan status salah satu saksi dalam perkara itu menjadi tersangka berinisial SA yang pemilik warung dalam kasus ini,” kata Kapolres Kotim AKBP Sarpani, Rabu 24 Mei 2023.

Dijelaskannya bahwa, pihaknya juga telah mengantongi alat bukti berupa dua hasil uji laboratorium dari Dinkes Kotim dan BBPOM Palangka Raya. Dalam hasil uji laboratorium oleh BBPOM pada bahan baku kue ipau berupa potongan wortel dan kentang, daging cincang dan air untuk memasak pada potongan wortel dan daging cincang positif tercemar bakteri E-Coli dan Salmonella, sedangkan yang lainnya negatif E-Coli dan Salmonella.

Dimana hasil uji laboratorium menunjukan adanya bakteri jahat yang terdapat pada kue yang dijual sehingga menyebabkan warga mengalami gejala keracunan sehingga harus mendapatkan perawatan medis di rumah maupun di rumah sakit. “Hasil laboratorium itu menunjukkan adanya bakteri yang terdapat dalam kue itu,” ujarnya. 

Para korban terdiri dari latar belakang berbeda-beda, mulai dari anak di bawah umur, PNS, Polri, TNI, pegawai BUMN dan swasta, berdasarkan data yang didapat pada Dinkes Kotim lalu, sebanyak 84 orang yang menjadi korban keracunan.

Atas kasus tersebut pemilik warung kue ipau melanggar pasal 62 ayat (1) Undangan Undangan Perlindungan Konsumen dengan ancaman paling lama 5 tahun penjara dan denda paling banyak Rp 2 Miliar.

Untuk itu Kapolres meminta kepada masyarakat khususnya warga Kotim yang merupakan pelaku usaha dibidang kuliner supaya memastikan kembali bahan-bahannya agar kasus serupa tidak terulang kembali.

“Kami menghimbau kepada masyarakat yang memiliki usaha kuliner supaya memperhatikan kembali bahan-bahan dan tempat-tempat yang digunakan untuk membuat makanan tersebut dan pastikan bahannya itu aman dan tempatnya bersih dari kotoran,” bebernya. 

Sementara itu, untuk diketahui bahwa kasus tersebut terjadi pada bulan lalu, tepat bulan Ramadhan 1444 H. Berdasarkan data yang dihimpun dari Dinkes Kotim, bahwa jumlah korban keracunan Kue Ipau ada 84 orang korban. 

(gus/matakalteng.com) 

Share2Tweet1SendShareShareSendScan
ad-space
Previous Post

Legislator Barsel Minta Masyarakat Jaga Kamtibmas

Next Post

Apresiasi Pelatihan Berbasis Kompetensi BLK

Berita Terkait

Hukrim

Kapolda Kalteng Tegaskan Perang terhadap Narkoba, Dukung Posko Warga di Puntun

Senin, 1 Juni 2026
Hukrim

Hari Lahir Pancasila Jadi Momentum Polda Kalteng Perkuat Sinergi dengan Tokoh Daerah

Senin, 1 Juni 2026
Hukrim

Polsek Sabangau Selesaikan Perselisihan Keluarga Secara Mediasi

Senin, 1 Juni 2026
Hukrim

Pimpin Upacara Hari Lahir Pancasila, Wakapolresta Palangka Raya Tekankan Pentingnya Persatuan

Senin, 1 Juni 2026
Hukrim

Patroli Dini Hari, Satlantas Polresta Palangka Raya Tindak 9 Motor Diduga Terlibat Balapan Liar

Senin, 1 Juni 2026
Hukrim

Selama 2026, Polresta Palangka Raya Ungkap 5 Kasus Kejahatan Jalanan

Sabtu, 30 Mei 2026
Load More
Next Post

Apresiasi Pelatihan Berbasis Kompetensi BLK

Masyarakat Diingatkan Tidak Membakar Lahan Sembarangan

Petani Diminta Jaga Kebersihan Saluran Irigasi

Diskoperindag Diminta Dampingi Kosudra Saat RAT

Resmi Menjabat Siap Bersinergi Dengan Penjabat Bupati Yang Baru

Discussion about this post

Banner

PILIHAN EDITOR

Polda Kalteng Ungkap 121 Kasus Kejahatan Jalanan Selama 2026, 233 Tersangka Berhasil Diamankan

Sabtu, 30 Mei 2026

Raih WTP Ke-12 Beruntun, Bukti Komitmen Pemkab Kotim Kelola Keuangan Secara Transparan

Jumat, 29 Mei 2026

Gubernur Kalteng Lantik Sejumlah Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama

Selasa, 26 Mei 2026

Damkar Kotim Bergerak Cepat Padamkan Kebakaran di Gang Mutiara, Dugaan Sementara Korsleting Listrik

Sabtu, 23 Mei 2026

Kapasitas Pesawat Tetap Full 180 Penumpang, Super Air Jet Kurangi Bagasi Gratis

Selasa, 19 Mei 2026

Drainase Tersumbat dan Kesadaran Warga Jadi Sorotan di Tengah Banjir Perkotaan Kotim

Selasa, 19 Mei 2026

  • Hakim Nyatakan Penangkapan Tidak Sah, Rudiyanto Resmi Bebas dari Tahanan

    12225 shares
    Share 4890 Tweet 3056
  • TPP Bukan Hak bagi ASN

    5948 shares
    Share 2379 Tweet 1487
  • Ini Jadwal Libur Siswa saat Bulan Ramadhan

    4268 shares
    Share 1707 Tweet 1067
  • 317.000 Hektare Kebun Sawit Behasil Disita Satgas PKH

    3798 shares
    Share 1519 Tweet 950
  • Satgas PKH Dari Jakarta Akan Mendarat di Sampit, Tinjau Penyitaan Lahan Perusahaan Nakal

    3617 shares
    Share 1447 Tweet 904
  • Kunjungi Kalteng, Kasum TNI Pantau Langsung Penyitaan Lahan Satgas Garuda di Kotim

    2782 shares
    Share 1113 Tweet 696
  • PT HMBP dan Polda Kalteng Didenda Rp 335 Juta

    2363 shares
    Share 945 Tweet 591
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman
  • Kontak
COPYRIGHT © 2018-2023 MATA KALTENG. ALL RIGHT RESERVED.
PROUDLY POWERED BY TEKNO HOLISTIK.
TENTANG KAMI  |  PEDOMAN  |  DISCLAIMER
KEBIJAKAN PRIVASI  |  KONTAK
© 2018-2023 MATA KALTENG. ALL RIGHT RESERVED.
PT RAJA DIGITAL MEDIA
JL. BUMI RAYA I, PERUM.ZAHRANA, RT.01/RW.01
KEL. BAAMANG BARAT, KEC. BAAMANG
SAMPIT, KOTAWARINGIN TIMUR, KALIMANTAN TENGAH
PROUDLY POWERED BY TEKNO HOLISTIK

Welcome Back!

Sign In with Facebook
Sign In with Google
OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Login
  • Home
  • News
  • Daerah
    • Kalimantan Tengah
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Legislatif
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom
    • Advetorial
    • Opini

COPYRIGHT © 2018-2023 MATA KALTENG
PROUDLY POWERED BY TEKNO HOLISTIK