KUALA PEMBUANG – Kalangan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Seruyan meminta kepada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Seruyan melalui Dinas Koperasi, Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM), Perindustrian dan Perdagangan (Diskoperindag) Kabupaten Seruyan, agar mendampingi Koperasi Serba Usaha Danau Sejahtera (Kosudra) di Desa Sembuluh I, Kecamatan Danau Sembuluh apabila hendak melaksanakan Rapat Anggota Tahunan (RAT).
Ketua DPRD Seruyan Zuli Eko Prasetyo mengatakan, hal ini tidak terlepas dari permasalahan yang saat ini terjadi pada koperasi tersebut. “Pada saat nanti dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) selanjutnya, dengan hasil itu kita akan memberikan atensi penuh terkait permasalahan ini kepada dinas terkait. Yaitu ketika nanti RAT, mereka harus mendampingi,” katanya, Kamis 25 Mei 2023.
Ia menjelaskan, bahwa Diskoperindag harus mendampingi sebagai Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang punya wewenang untuk pengawasan dan pembinaan terhadap koperasi tersebut.
Dan apabila pada saatnya nanti dinas terkait tidak bisa melaksanakan tugasnya dengan baik, maka akan berhadapan kembali dengan lembaga DPRD Seruyan.
“Jadi atensi kami nanti akan ke dinas terkait, agar bisa mendampingi pada saat RAT. Karena kita tidak ingin nantinya ada kegaduhan. Dan kami juga akan terus memantau,” pungkasnya.
(ald/matakalteng.com)






















Discussion about this post