PANGKALAN BUN – 4,4 gram narkotika jenis sabu berhasil diamankan oleh petugas Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Pangkalan Bun, Kamis 25 Mei 2023 pagi.
Kepala Lapas Kelas IIB Pangkalan Bun, Doni Handriansyah mengungkapkan, peristiwa tersebut berawal pada saat petugas mencurigai adanya orang tak dikenal masuk ke kawasan Lapas.
“Sekitar pukul 09.45 WIB, petugas yang berjaga di depan melihat adanya orang menggunakan jaket dan helm hitam berjalan masuk kedalam lapas mendekati gerbang samping, dekat lapangan tenis,” ungkapnya, pada saat menggelar press release.
Usai melihat adanya gerak-gerik yang mencurigakan, petugas yang berjaga kemudian saat menegur maksud kedatangan orang tak dikenal tersebut.
Namun petugas berusaha menegur, orang tak dikenal tersebut tiba-tiba melarikan diri ke bagian samping lapangan tenis dan menuju jalan raya. “Motornya ternyata diparkirkan di ujung lapangan tenis dan langsung kabur dan tidak terkejar,” ujarnya.
Lebih lanjut Doni Handriansyah mengatakan, pada saat dilakukan pemeriksaan di sekitar orang tak dikenal tersebut berjalan, petugas menemukan benda mencurigakan yang diselipkan di dekat gerbang samping.
“Saat petugas melakukan pengecekan ternyata ditemukan benda yang dicurigai sebagai narkoba. Karena itulah saya perintahkan petugas untuk segera berkoordinasi dengan Sat Resnarkoba Polres Kobar,” bebernya.
Saat anggota Sat Resnarkoba melakukan pengecekan benda dalam bungkusan plastik kopi tersebut, ternyata berisikan narkoba jenis sabu dengan berat kotor 4,4 gram.
“Ini merupakan bagian dari komitmen kami untuk memberantas penyalahgunaan handphone, pungli dan narkoba (Halinar) di lingkungan Lapas Kelas IIB Pangkalan Bun. Terkait penanganan kasus, saat ini kami serahkan pada Sat Resnarkoba Polres Kobar,” tandasnya.
(rzl/matakalteng.com)
Dapatkan konten "4,4 Gram Sabu Gagal Beredar di Lapas Pangkalan Bun, Pelaku Berhasil Melarikan Diri" dengan mengirim permintaan melalui email konten@matakalteng.co.id
Discussion about this post