KUALA KURUN – Beberapa waktu yang lalu, anggota DPRD Kabupaten Gunung Mas (Gumas), Evandi, bersama Bupati setempat, Jaya S Monong, melaksanakan kunjungan kerja ke Desa Tumbang Ponyoi, Kecamatan Kahayan Hulu Utara.
Dalam kunjungan itu, ada tiga usulan utama yang disampaikan masyarakat, yakni perbaikan jalan dan jembatan dari Desa Dandang ke Tumbang Ponyoi, pembuatan air bersih serta rehab rumah warga tidak mampu yang tidak layak huni.
”Terkait usulan itu, berdasarkan hasil diskusi dengan bupati, kami sepakat bahwa untuk realisasi usulan masyarakat akan dibebankan pada dana CSR dari PBS yang berinvestasi di desa itu,” katanya, Kamis, 25 Mei 2023.
Dengan kesepakatan itu, diminta kepada PBS bidang kehutanan yang ada di desa untuk berkontribusi, membangun, dan merealisasikan semua usulan masyarakat. Apalagi selama ini, tidak ada hal yang signifikan yang dibuat oleh PBS di sana.
”DPRD sangat mendukung dan setuju dengan usulan itu. Kami minta kepada PBS agar secepatnya dan serius merealisasikan usulan yang disampaikan masyarakat,” tuturnya.
Lebih lanjut Politisi dari Partai NasDem ini juga sepakat, dengan sikap tegas dari bupati. Apabila PBS tidak setuju atau tidak merealisasikan usulan masyarakat, maka akan dicabut dan diusulkan pencabutan izin perusahaan itu.
”Kalau tidak ada kontribusi yang jelas, khususnya membangun fasilitas yang sudah diusulkan masyarakat desa, kami setuju agar perusahaan segera angkat kaki dari wilayah ini,” tegasnya.
Dalam investasi, PBS tidak boleh hanya mengejar keuntungan dan mengabaikan kewajiban. Setiap investasi harus sehat dengan memperhatikan kepentingan masyarakat.
(sid/matakalteng.com)
Dapatkan konten "Dewan Ingatkan PBS Realisasikan Usulan Masyarakat Desa Tumbang Ponyoi" dengan mengirim permintaan melalui email konten@matakalteng.co.id
Discussion about this post