• Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman
  • Kontak
Selasa, 9 Juni 2026
  • Login
No Result
View All Result
NEWSLETTER
Mata Kalteng
  • Home
  • News
  • Daerah
    • Kalimantan Tengah
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Legislatif
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom
    • Advetorial
    • Opini
  • Home
  • News
  • Daerah
    • Kalimantan Tengah
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Legislatif
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom
    • Advetorial
    • Opini
Mata Kalteng
  • News
  • Daerah
  • Legislatif
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom

Beranda » Jaga Marwah Presiden, Gubernur Kalteng Tetap Lantik Pj. Bupati di Tengah Aksi Penolakan

Jaga Marwah Presiden, Gubernur Kalteng Tetap Lantik Pj. Bupati di Tengah Aksi Penolakan

Kamis, 25 Mei 2023
in Kalimantan Tengah
A A
FOTO: VI/MATAKALTENG - penyerahan naskah surat kepada Staf Khusus Menteri Dalam Negeri Bidang Keamanan dan Hukum, Sang Made Mahendra Jaya.

FOTO: VI/MATAKALTENG - penyerahan naskah surat kepada Staf Khusus Menteri Dalam Negeri Bidang Keamanan dan Hukum, Sang Made Mahendra Jaya.

Share on FacebookShare on Twitter

PALANGKA RAYA – Penjabat (Pj) Bupati Barito Selatan Deddy Winarwan dan Penjabat (Pj) Bupati Kotawaringin Barat Budi Santosa resmi dilantik oleh Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng) H. Sugianto Sabran atas nama Presiden RI, bertempat di Aula Jayang Tingang, kemarin, Rabu 24 Mei 2023 kemarin.

Pelantikan dan Pengambilan Sumpah Jabatan kedua Penjabat Kepala Daerah tersebut baru bisa dilaksanakan pada tanggal 24 Mei 2023, yang seyogyanya dilaksanakan pada tanggal 22 Mei 2023.

Baca juga berita lainnya

Pemprov Kalteng Gelar Upacara Hari Lahir Pancasila, Tekankan Pengamalan Nilai Kebangsaan

Kadisdik Kalteng Definitif, Fokus Wujudkan Pendidikan Berdaya Saing

Gubernur Kalteng Pastikan Evaluasi Pejabat Dilakukan Berkala

Resmi Pimpin Biro Organisasi, Betri Soroti Evaluasi Kelembagaan dan OPD

Hal ini akibat dinamika yang bekembang diantaranya adanya tuntutan dan penolakan dari Masyarakat Peduli Pimpinan Putra Daerah (MP3D) Kalteng terhadap keputusan Menteri Dalam Negeri dalam menetapkan penjabat di dua kabupaten tersebut, yang dipandang tidak akomodatif dan melukai perasaan masyarakat Kalteng khususnya masyarakat Dayak.

Usai melaksanakan pelantikan, Gubernur Kalteng, Sugianto Sabran, menyampaikan beberapa hal terkait pelantikan dua Penjabat Kepala Daerah tersebut.

“Sebetulnya pada Senin 22 Mei kemarin, saya sudah pastikan akan melakukan pelantikan. Saya sudah melapor ke Dirjen OTDA dan Sekjen Kemendagri. Gubernur sebagai wakil pemerintah pusat harus tunduk dan patuh terhadap undang-undang. Kita siap melaksanakan apa yang diperintahkan, bahkan proses gladi pun sudah dilakukan “ jelasnya.

Terkait penundaan pelantikan, dirinya menjelaskan karena adanya dinamika yang berkembang yakni gelombang aksi penolakan terhadap Keputusan Menteri Dalam Negeri.

“Dua hari berturut-turut bahkan tiga hari sampai hari ini masih ada aksi penyampaian aspirasi. Saya selaku Kepala Daerah harus memberi ruang yang cukup bagi masyarakat untuk menyampaikan aspirasinya dan juga saya juga harus melakukan koordinasi yang intens dengan Forkopimda” imbuhnya.

Disebutkannya, keputusan untuk melantik pejabat droping pusat sebagai penjabat kepala daerah, merupakan wujud ketaatan Gubernur selaku wakil pemerintah pusat dalam menjalankan undang-undang.

“Saya tegaskan, saya dan Wakil Gubernur selalu tunduk dan patuh terhadap ketentuan undang-undang. Pelantikan ini bentuk kecintaan kami kepada Presiden Bapak Joko Widodo dalam menjaga marwahnya sebagai Kepala Negara dan Kepala Pemerintahan” bebernya.

“Coba cermati pada naskah pelatikan Gubernur melantik atas nama Presiden, karena setiap kepala daerah khususnya kabupaten dan kota dilantik oleh Gubernur atas nama Presiden, sedangkan Gubernur dilantik langsung oleh Presiden. Artinya apa, marwah Presiden harus kita jaga dengan baik, apalagi Presiden Jokowi sudah kita anugerahkan gelar sebagai Raja Dayak dengan gelar Raja Haring Hatungku Tungket Langit” timbalnya.

Meskipun demikian, dirinya tidak menampik, selaku kepala daerah yang dipilih langsung oleh rakyat, turut merasakan kekecewaan dari masyarakat Kalteng, khususnya Masyarakat Dayak.

“Saya akan tetap menyurati Menteri Dalam Negeri dengan tembusan kepada Bapak Presiden dan Komisi II DPR RI, kami menyampaikan bahwa kami tidak mengusulkan lagi 11 calon penjabat bupati dan calon penjabat wali kota pada bulan September mendatang. Biar saya dan Wakil Gubernur fokus mengakhiri masa jabatan untuk membangun Kalteng” ungkapnya.

Orang nomor satu di Bumi Tambun Bungai itu berharap, masyarakat Kalteng bisa menerima dengan lapang dada para Penjabat droping dari luar daerah. Menurutnya, percuma mengusulkan jika hasilnya tetap ditunjuk penjabat dari pusat.

Usai berbincang dengan awak media, Gubernur dan Wakil Gubernur beserta anggota Forkopimda, menemui massa yang setia menunggu sampai prosesi pelantikan selesai, untuk kembali menyampaikan aspirasi mereka.

Perwakilan MP3D Kalteng, Ingkit B.S Djaper, menyampaikan bentuk kekecewaan masyarakat Kalteng terhadap kebijakan Pemerintah Pusat, yang memaksakan diri dan menempatkan posisi Gubernur Kalteng terjebak dalam pilihan yang sangat sulit, yaitu harus melantik.

“Kami tidak menolak sebenarnya, cuma bentuk kekecewaan kami terhadap pemerintah pusat, kami harus tunduk dan taat terhadap ketentuan yang mengikat. Hati nurani kami tergores, hati kami luka karena kami masyarakat Kalteng mempunyai SDM yang mampu dan cakap dalam berkarya untuk membangun Kalimantan Tengah,” ucapnya.

“Dari awal masyarakat Kalimantan Tengah orang yang selalu menerima, tetapi hati kami selalu diusik, keberadaan kami selalu diusik”, tambahnya.

Ia mengajak seluruh stakeholders bersama-sama menyampaikan aspirasi ini kepada Presiden RI.

“Kalteng menjadi salah satu lumbung besar suara yang mendukung Bapak Jokowi selama dua periode. Kami dukung semua kebijakan beliau, bahkan pemindahan IKN pun kita selalu mendukung dengan maksimal, tapi jangan jadikan kami anak tiri. Leluhur kami menangis, jangan sampai ini terulang di kabupaten lainnya. Kami menerima ini karena kami masih menghargai Bapak Gubernur sebagai pemegang kekuasaan di Kalteng dan kami tidak ingin beliau terjepit dengan kondisi ini karena sebagai kepanjangan tangan dari pemerintah pusat,” tutupnya.

Aksi dituutup dengan pembacaan surat terbuka kepada Presiden RI dan penyerahan naskah surat kepada Staf Khusus Menteri Dalam Negeri Bidang Keamanan dan Hukum, Sang Made Mahendra Jaya.

Substansi isi surat kepada Presiden tersebut, memohon kesediaan Presiden menerima perwakilan masyarakat Kalteng, guna secara langsung menyampaikan aspirasi masyarakat Kalteng, dalam hal penyelenggaraan pemerintah di daerah.

Surat khusus yang berisi pesan-pesan dalam menjalankan tugas, juga diserahkan langsung kepada kedua penjabat bupati.

(vi/matakalteng.com)

Share1Tweet1SendShareShareSendScan
ad-space
Previous Post

E-Katalog Lokal Beri kesempatan pelaku UMKM dan Koperasi Tawarkan Produk

Next Post

Siswa Kelas 9 SMPN Dilarang Konvoi dan Coret-coret Baju

Berita Terkait

Kalimantan Tengah

Pemprov Kalteng Gelar Upacara Hari Lahir Pancasila, Tekankan Pengamalan Nilai Kebangsaan

Senin, 1 Juni 2026
Kalimantan Tengah

Kadisdik Kalteng Definitif, Fokus Wujudkan Pendidikan Berdaya Saing

Kamis, 28 Mei 2026
Kalimantan Tengah

Gubernur Kalteng Pastikan Evaluasi Pejabat Dilakukan Berkala

Kamis, 28 Mei 2026
Kalimantan Tengah

Resmi Pimpin Biro Organisasi, Betri Soroti Evaluasi Kelembagaan dan OPD

Kamis, 28 Mei 2026
Kalimantan Tengah

Agus Candra: Kalteng Dipersiapkan Jadi Penyuplai Pangan Daerah

Kamis, 28 Mei 2026
Kalimantan Tengah

Jelang Iduladha, Pemprov Kalteng Pantau Harga dan Stok Bahan Pokok

Selasa, 26 Mei 2026
Load More
Next Post

Siswa Kelas 9 SMPN Dilarang Konvoi dan Coret-coret Baju

Timsel Bawaslu Zona II Sosialisasikan Pendaftaran Bakal Calon Anggota

Wujudkan Koperasi Modern dan UMKM Naik Kelas

Mengaku Ingin Selamatkan Olahraga di Barsel, Begini Respon Zainal Abidin

Pemda Berkewajiban Memberikan Pendampingan Terhadap Sekolah

Discussion about this post

Banner

PILIHAN EDITOR

Polda Kalteng Ungkap 121 Kasus Kejahatan Jalanan Selama 2026, 233 Tersangka Berhasil Diamankan

Sabtu, 30 Mei 2026

Raih WTP Ke-12 Beruntun, Bukti Komitmen Pemkab Kotim Kelola Keuangan Secara Transparan

Jumat, 29 Mei 2026

Gubernur Kalteng Lantik Sejumlah Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama

Selasa, 26 Mei 2026

Damkar Kotim Bergerak Cepat Padamkan Kebakaran di Gang Mutiara, Dugaan Sementara Korsleting Listrik

Sabtu, 23 Mei 2026

Kapasitas Pesawat Tetap Full 180 Penumpang, Super Air Jet Kurangi Bagasi Gratis

Selasa, 19 Mei 2026

Drainase Tersumbat dan Kesadaran Warga Jadi Sorotan di Tengah Banjir Perkotaan Kotim

Selasa, 19 Mei 2026

  • Hakim Nyatakan Penangkapan Tidak Sah, Rudiyanto Resmi Bebas dari Tahanan

    12225 shares
    Share 4890 Tweet 3056
  • TPP Bukan Hak bagi ASN

    5948 shares
    Share 2379 Tweet 1487
  • Ini Jadwal Libur Siswa saat Bulan Ramadhan

    4268 shares
    Share 1707 Tweet 1067
  • 317.000 Hektare Kebun Sawit Behasil Disita Satgas PKH

    3798 shares
    Share 1519 Tweet 950
  • Satgas PKH Dari Jakarta Akan Mendarat di Sampit, Tinjau Penyitaan Lahan Perusahaan Nakal

    3617 shares
    Share 1447 Tweet 904
  • Kunjungi Kalteng, Kasum TNI Pantau Langsung Penyitaan Lahan Satgas Garuda di Kotim

    2782 shares
    Share 1113 Tweet 696
  • PT HMBP dan Polda Kalteng Didenda Rp 335 Juta

    2363 shares
    Share 945 Tweet 591
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman
  • Kontak
COPYRIGHT © 2018-2023 MATA KALTENG. ALL RIGHT RESERVED.
PROUDLY POWERED BY TEKNO HOLISTIK.
TENTANG KAMI  |  PEDOMAN  |  DISCLAIMER
KEBIJAKAN PRIVASI  |  KONTAK
© 2018-2023 MATA KALTENG. ALL RIGHT RESERVED.
PT RAJA DIGITAL MEDIA
JL. BUMI RAYA I, PERUM.ZAHRANA, RT.01/RW.01
KEL. BAAMANG BARAT, KEC. BAAMANG
SAMPIT, KOTAWARINGIN TIMUR, KALIMANTAN TENGAH
PROUDLY POWERED BY TEKNO HOLISTIK

Welcome Back!

Sign In with Facebook
Sign In with Google
OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Login
  • Home
  • News
  • Daerah
    • Kalimantan Tengah
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Legislatif
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom
    • Advetorial
    • Opini

COPYRIGHT © 2018-2023 MATA KALTENG
PROUDLY POWERED BY TEKNO HOLISTIK