PALANGKA RAYA – Ratusan ribu uang milik seorang pria berinisial HA nyaris raib akibat diperas usai melakukan videocall sex atau VCS. Kabid Humas Polda Kalteng, AKBP Erlan Munaji mengungkapkan, kejadian bermula pada saat pria yang berprofesi di bidang olahraga tersebut berkenalan dengan seorang wanita di Facebook dengan nama akun berinisial LM.
“Usai berkenalan dan bertukar nomor WhatsApp, keduanya ini intens menjalin komunikasi hingga suatu ketika pelaku mengajak korban VCS,” ungkapnya, pada saat dikonfirmasi, Rabu 24 Mei 2023.
Akan tetapi pada saat melakukan VCS, pelaku melakukan rekam layar pada saat korban memainkan alat kemaluannya. Usai melakukan VCS, pelaku mengirimkan video korban yang tengah beradegan syur ke korban dan meminta uang sebesar Rp 500 ribu agar video tersebut tidak disebarluaskan.
“Namun korban ini tidak mengirimkan uang tersebut dan melaporkan ke Ketua Tim Virtual Police Bidhumas Polda Kalteng, Ipda H. Shamsuddin atau yang kerap disapa Cak Sam,” katanya.
Selanjutnya, oleh Cak Sam dilakukan profiling terhadap akun Facebook tersebut yang ternyata akun Facebook tersebut merupakan akun fake atau akun palsu. Pelaku diketahui merupakan seorang pria yang berdomisli di Pulau Sumatera dan sengaja membuat akun dengan nama dan foto profil wanita untuk mencari korbannya.
“Setelah kita berikan edukasi dan pemahaman bahwa melakukan pemerasan dan menyebarkan konten pornografi merupakan tindakan yang melanggar hukum, pelaku akhirnya mau menghapus video tersebut,” tandasnya.
(rzl/matakalteng.com)






















Discussion about this post