PALANGKA RAYA – Sempat viral di media sosial cuplikan video yang menggambarkan sekelompok pemuda yang diduga tengah melakukan aksi balapan liar (Bali), di Sirkuit Sabaru Kota Palangka Raya.
Hal tersebut hal tersebut mendapat sorotan dari berbagai pihak, salah satunya Kasat Lantas Polresta Palangka Raya, Kompol Feriza Winanda Lubis. Dikatakannya, jika larangan penggunaan sirkuit berada pada pemerintah daerah (Pemda).
“Karena kan sirkuit ini diperuntukkan balapan kendaraan bermotor dan sarana dari pemda, sehingga larangan untuk menggunakan tempat ada pada pengelola,” katanya, pada saat dikonfirmasi, Selasa 28 Maret 2023.
Sementara, pihaknya sendiri dalam menyikapi permasalahan tersebut, akan menurunkan unit Keamanan dan Keselamatan (Kamsel), untuk memberikan imbauan terkait Keamanan, Keselamatan, Ketertiban dan Kelancaran Lalu Lintas (Kamseltibcarlantas).
Imbauan dan edukasi diberikan, agar para pengendara dapat memahami dan mengerti jika keselamatan diri sendiri serta pengguna jalan lain, penting dilakukan bagi seluruh pengendara.
“Kami juga mengimbau bagi masyarakat yang beragam muslim, agar dapat mengisi kegiatan yang lebih rohani. Karena saat ini sedang bulan berpuasa Ramadhan, mari kita menimba pahala,” ungkapnya.
Namun, lanjut Kompol Feriza Winanda Lubis, pihaknya akan membantu pemerintah daerah setempat, untuk melakukan patroli di sejumlah kawasan yang rawan terjadinya aksi bali.
“Yang terpenting kami juga meminta warga untuk dapat segera melaporkan jika melihat ada aksi bali, agar dapat segera ditindaklanjuti,” tandasnya.
(rzl/matakalteng.com)
Dapatkan konten "Satlantas Polresta Palangka Raya, Soroti Aksi Bali di Sirkuit Sabaru" dengan mengirim permintaan melalui email konten@matakalteng.co.id
Discussion about this post