• Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman
  • Kontak
Minggu, 26 Juli 2026
  • Login
No Result
View All Result
NEWSLETTER
Mata Kalteng
  • Home
  • News
  • Daerah
    • Kalimantan Tengah
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Legislatif
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom
    • Advetorial
    • Opini
  • Home
  • News
  • Daerah
    • Kalimantan Tengah
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Legislatif
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom
    • Advetorial
    • Opini
Mata Kalteng
  • News
  • Daerah
  • Legislatif
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom

Beranda » Kuasa Hukum Masyarakat Pelantaran Sesalkan Oknum Polisi Diduga Lakukan Pembiaran dan Tidak Netral

Kuasa Hukum Masyarakat Pelantaran Sesalkan Oknum Polisi Diduga Lakukan Pembiaran dan Tidak Netral

Minggu, 19 Maret 2023
in Hukrim
A A
FOTO: ISTIMEWA/MATAKALTENG - Salah satu truk, yang keluar dari kebun Pelantaran.

FOTO: ISTIMEWA/MATAKALTENG - Salah satu truk, yang keluar dari kebun Pelantaran.

Share on FacebookShare on Twitter

PALANGKA RAYA – Sengketa kebun kelapa sawit di Desa Pelantaran, Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), antara Alpin Laurence dan HK hingga saat ini terus bergulir. Pada Sabtu, 18 Maret 2023 kemarin, pihak HK diduga telah mengeluarkan tiga unit truk dan satu mini excavator dari dalam kebun meski dijaga oleh aparat kepolisian.

Adanya dugaan pembiaran dari kepolisian terhadap HK dan massanya masuk ke dalam kebun serta membawa unit truk dan alat berat tersebut, mendapat respon dari kuasa hukum masyarakat Pelantaran, Ornela Monty.

Baca juga berita lainnya

Sengketa Lahan DPRD Kalteng, Ahli Waris Tegaskan Plang Tidak Akan Dicabut

Sengketa Lahan DPRD Kalteng dan Tugu Soekarno Berlanjut, Ahli Waris Pasang Plang

Sengketa Tanah Eks Kantor DPD PDIP Kalteng Memanas, Kedua Pihak Sampaikan Klaim

Hari Bhayangkara ke-80, Polda Kalteng Masuk 11 Satker Penerima Nugraha Sakanti

Dikatakannya, jika oknum polisi yang berjaga di lokasi kebun tersebut diduga tidak bersikap netral dengan membiarkan pihak sebelah mengambil truk dan alat berat mini milik Alpin Laurence.

Padahal kepolisian selalu mengatakan agar tidak boleh melakukan aktifitas apapun di kebun tersebut. “Alat berat dan truk yang dibawa keluar itu adalah aset kebun milik Alpin Dkk. Kejadiannya di siang hari, dilihat dan disaksikan aparat kepolisian yang berjaga di kebun dan tanpa adanya larangan terhadap tindakan mereka,” katanya, Minggu 19 Maret 2023.

Sementara beberapa waktu yang lalu, masyarakat yang bekerja di kebun dan tinggal di kebun selama ini, pada saat hendak mengambil barang pribadi pasca penyerangan, dilarang oleh pihak kepolisian.

“Apakah pihak kepolisian tidak bisa membedakan mana yang namanya barang pribadi, sama dengan barang yang patut diduga adalah barang aset kebun,” ungkapnya.

Lebih lanjut Ornela Monty menilai, jika ada oknum kepolisian yang tidak netral dalam perihal tersebut. Bahkan beberapa waktu yang lalu, masyarakat datang ke kebun dalam aksi mereka memberikan dukungan terhadap putusan adat yang dimenangkan Alpin Dkk, justru dihadang dan menurunkan pasukan lebih banyak.

Padahal, sangat jelas jika massa yang hadir merupakan masyarakat Desa Pelantaran yang mendukung putusan adat dan tidak membawa Sajam. Para masyarakat tersebut datang ke kebun, hanya ingin menyampaikan pendapat tentang putusan adat yang harus dihargai dan diterima oleh semua pihak.

“Sampai adanya putusan yang inckrah dari pengadilan, jadi sebelum adanya putusan yang inckrach maka putusan adat yang dijalankan. Jangan ada ketidaknetralan dari pihak manapun karena kita negara hukum, semua sama di mata hukum dan berhak atas keadilan,” tegasnya.

Sementara itu, salah seorang Masyarakat Desa Pelantaran, Sugianto menambahkan, jika sejumlah truk dan alat berat tersebut dibawa oleh puluhan massa diduga HK dengan membawa senjata tajam. Bahkan massa turut melakukan pengancaman kepada masyarakat yang saat itu tengah memantau kebun.

“Bagaimana bisa massa seperti itu dibiarkan masuk dan membawa keluar unit truk. Sedangkan kami yang datang dengan damai justru disuruh keluar. Jangan sampai masyarakat kecewa dan membuat aksi balasan,” ujarnya.

Di sisi lain, Kapolsek Cempaga Hulu, Ipda Ahmad Januar, ketika dikonfirmasi melalui aplikasi pesan instan WhatsApp pada Minggu 19 Maret 2023, belum memberikan tanggapan.

(rzl/matakalteng.com)

Share1Tweet1SendShareShareSendScan
ad-space
Previous Post

Persiapkan Akreditasi Paripurna Secara Matang, RSUD dr Murjani Sampit Optimistis Capai Penilaian 80 Persen

Next Post

SMPN 4 Sampit Dukung Sekolah Ramah Anak Melalui OSIS

Berita Terkait

Hukrim

Sengketa Lahan DPRD Kalteng, Ahli Waris Tegaskan Plang Tidak Akan Dicabut

Selasa, 21 Juli 2026
Hukrim

Sengketa Lahan DPRD Kalteng dan Tugu Soekarno Berlanjut, Ahli Waris Pasang Plang

Sabtu, 18 Juli 2026
Hukrim

Sengketa Tanah Eks Kantor DPD PDIP Kalteng Memanas, Kedua Pihak Sampaikan Klaim

Sabtu, 18 Juli 2026
Hukrim

Hari Bhayangkara ke-80, Polda Kalteng Masuk 11 Satker Penerima Nugraha Sakanti

Rabu, 1 Juli 2026
Hukrim

Wakapolda Kalteng Sebut Hari Bhayangkara Jadi Momentum Perkuat Pengabdian kepada Masyarakat

Rabu, 1 Juli 2026
Hukrim

Kapolres Barsel Serahkan Kantor Persatuan Punawirawan Polri

Rabu, 1 Juli 2026
Load More
Next Post

SMPN 4 Sampit Dukung Sekolah Ramah Anak Melalui OSIS

Blok Hunian WBP Diobok-obok, Petugas Temukan Ini

SMKN 4 Sampit Laksanakan Kegiatan Sharing Studi Tiru di SMKN 1 Buduran Sidoarjo

"PARAH" Ada 535 Napi dari Kasus Narkoba di Lapas Sampit

Bergeser, Kepala SMPN 9 Kini Jadi Pengawas

Discussion about this post

Banner

PILIHAN EDITOR

Galian C Ilegal di Talekoi, Diduga Ada Ormas Terseret

Sabtu, 25 Juli 2026

PT PIR Diduga Gunakan Material Ilegal untuk Pemeliharaan Jalan Houling Tambang  PT Hasnur

Jumat, 24 Juli 2026

HANI 2026, Pemkab Kotim Tegaskan Komitmen Wujudkan Daerah Bersih dari Narkoba

Kamis, 23 Juli 2026

BPBD Kotim Padamkan Karhutla di Perumahan CMDP, Api Melalap 1 Hektare Lahan Gambut

Kamis, 23 Juli 2026

Tabligh Akbar Bersama Ning Umi Laila, Irawati Ajak Masyarakat Perkuat Iman dan Ukhuwah Islamiyah

Selasa, 21 Juli 2026

Kotim Sepakati Raperda Penanganan Kawasan Kumuh, Perkuat Dasar Hukum Penataan Permukiman

Senin, 20 Juli 2026

  • Hakim Nyatakan Penangkapan Tidak Sah, Rudiyanto Resmi Bebas dari Tahanan

    12235 shares
    Share 4894 Tweet 3059
  • TPP Bukan Hak bagi ASN

    5952 shares
    Share 2381 Tweet 1488
  • Ini Jadwal Libur Siswa saat Bulan Ramadhan

    4269 shares
    Share 1708 Tweet 1067
  • 317.000 Hektare Kebun Sawit Behasil Disita Satgas PKH

    3807 shares
    Share 1523 Tweet 952
  • Satgas PKH Dari Jakarta Akan Mendarat di Sampit, Tinjau Penyitaan Lahan Perusahaan Nakal

    3618 shares
    Share 1447 Tweet 905
  • Kunjungi Kalteng, Kasum TNI Pantau Langsung Penyitaan Lahan Satgas Garuda di Kotim

    2790 shares
    Share 1116 Tweet 698
  • PT HMBP dan Polda Kalteng Didenda Rp 335 Juta

    2367 shares
    Share 947 Tweet 592
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman
  • Kontak
COPYRIGHT © 2018-2023 MATA KALTENG. ALL RIGHT RESERVED.
PROUDLY POWERED BY TEKNO HOLISTIK.
TENTANG KAMI  |  PEDOMAN  |  DISCLAIMER
KEBIJAKAN PRIVASI  |  KONTAK
© 2018-2023 MATA KALTENG. ALL RIGHT RESERVED.
PT RAJA DIGITAL MEDIA
JL. BUMI RAYA I, PERUM.ZAHRANA, RT.01/RW.01
KEL. BAAMANG BARAT, KEC. BAAMANG
SAMPIT, KOTAWARINGIN TIMUR, KALIMANTAN TENGAH
PROUDLY POWERED BY TEKNO HOLISTIK

Welcome Back!

Sign In with Facebook
Sign In with Google
OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Login
  • Home
  • News
  • Daerah
    • Kalimantan Tengah
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Legislatif
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom
    • Advetorial
    • Opini

COPYRIGHT © 2018-2023 MATA KALTENG
PROUDLY POWERED BY TEKNO HOLISTIK