PALANGKA RAYA – Jajaran Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Palangka Raya bersama Polresta setempat, Kodim 1016/Plk dan BNN Kota Palangka Raya, mengobok-obok blok hunian Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP).
Kegiatan razia gabungan dalam rangka memperingati Hari Bakti Pemasyarakatan ke-59 Tahun 2023 tersebut, petugas berhasil menemukan sejumlah barang-barang yang tak seharusnya berada di dalam blok hunian WBP.
Kepala Lapas Kelas IIA Palangka Raya, Chandran Lestyono mengatakan, kali ini pihaknya melaksanakan kegiatan Pemasyarakatan Bersih-Bersih dengan menggelar razia di blok hunian Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP).
“Pemasyarakatan Bersih-Bersih ini bertujuan untuk optimalisasi penegakan keamanan dan ketertiban (kamtib) di dalam Lapas dengan penerapan deteksi dini, berantas narkoba, dan sinergi dengan aparat lainnya serta Back to Basics (Tiga Kunci Pemasyarakatan + 1 Back to Basics),” katanya, pada saat dikonfirmasi, Senin 20 Maret 2023.
Dalam kegiatan tersebut, petugas berhasil menemukan barang-barang terlarang, seperti handphone, senjata tajam buatan, charger, korek api gas, kipas angis bekas, wajan, panci, gelas kaca, kabel, magic com, piring kaca, sendok besi, paku dan botol kaca. “Kemudian seluruh barang bukti kami sita dan akan kami musnahkan, agar tidak disalahgunakan oleh para WBP,” ungkapnya.
Usai melaksanakan razia, Chandran Lestyono juga menyampaikan terima kasih kepada seluruh pihak yang telah membantu sehingga pelaksanaan razia gabungan terus dapat berjalan dengan lancar.
“Kami ucapkan terima kasih banyak atas dukungannya. Razia bisa berjalan lancar pada seluruh blok dan kegiatan berjalan kondusif, aman dan terkendali. Saya juga minta masukan dari Aparat Penegak Hukum lain dalam kegiatan razia kali ini,” tandasnya.
Kemudian, seluruh barang bukti yang berhasil diamankan, dilakukan pemusnahan dengan cara membakar seluruh barang bukti yang ditemukan.
(rzl/matakalteng.com)
Dapatkan konten "Blok Hunian WBP Diobok-obok, Petugas Temukan Ini" dengan mengirim permintaan melalui email konten@matakalteng.co.id
Discussion about this post