SAMPIT – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Sampit, kasus tindak pidana narkoba mendominasi narapidana 535 orang dari total 791 orang Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP). “Kasus narkoba ini yang mendominasi di Lapas Sampit ini,” ungkap Kalapas Kelas IIB Sampit, Agung Supriyanto saat dikonfirmasi wartawan ini, Senin 20 Maret 2023.
Agung juga menyatakan, warga binaan yang menjalani masa hukuman di Lapas Sampit, selain kasus narkoba juga kasus pidana umum mencapai 160 orang dan kasus tindak pidana dan korupsi 3 orang. Dari 791 WBP tersebut, Narapidana pria 678 orang sedangkan Narapidana wanita 30 orang dan tahanan wanita 5 orang dan tahanan pria 78 orang.
“Untuk warga binaan atau narapidana di Lapas Sampit ini, kami lebih mengutamakan pembinaan kerohanian, keagamaan seperti belajar mengaji dan belajar salat bagi umat muslim agar nanti mereka lambat laun bisa bertobat dan menjadi pribadi yang lebih baik setelah keluar dari sini,” ujarnya.
Selain pembinaan kerohanian, juga memberikan pelatihan keterampilan kepada narapidana dengan tujuan ketika keluar dari Lapas bisa menggunakan keterampilan tersebut. Bekal itu sebagai langkah mereka untuk bekerja tanpa melanggar hukum ‘halal’.
“Kami terus memberikan pelatihan keterampilan untuk WBP. Seperti tahun 2022 lalu kami sudah memberikan 13 pelatihan, yang diikuti oleh 260 peserta. Kalau mereka lulus bisa diberikan sertifikat oleh dinas yang melatihnya,” ungkapnya.
Ditambahkan, untuk menunjang potensi para WBP, dirinya mengaku sudah banyak kerjasama dengan instansi terkait untuk memberikan pembina keterampilan tersebut, seperti Dinas Pertanian, Dinas Perikanan, dan BLK.
“Pelatihan ini akan terus dilanjutkan, seperti pembenihan ikan terus pembuatan pakan ikan, serta lainnya. Harapannya nanti setelah mendapat keterampilan, mereka tidak mengulangi hal yang sama. Untuk itu juga kami bertugas untuk membakali dan membina mereka disini,” tutupnya.
(gus/matakalteng.com)
Dapatkan konten "“PARAH” Ada 535 Napi dari Kasus Narkoba di Lapas Sampit" dengan mengirim permintaan melalui email konten@matakalteng.co.id
Discussion about this post