• Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman
  • Kontak
Minggu, 26 Juli 2026
  • Login
No Result
View All Result
NEWSLETTER
Mata Kalteng
  • Home
  • News
  • Daerah
    • Kalimantan Tengah
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Legislatif
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom
    • Advetorial
    • Opini
  • Home
  • News
  • Daerah
    • Kalimantan Tengah
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Legislatif
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom
    • Advetorial
    • Opini
Mata Kalteng
  • News
  • Daerah
  • Legislatif
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom

Beranda » Tak Ingin Terulang, Kemenkumham Kalteng Lakukan 7 Langkah Cegah Napi Kabur

Tak Ingin Terulang, Kemenkumham Kalteng Lakukan 7 Langkah Cegah Napi Kabur

Senin, 6 Maret 2023
in Hukrim
A A
FOTO: ISTIMEWA/MATAKALTENG - Ilustrasi narapidana melarikan diri.

FOTO: ISTIMEWA/MATAKALTENG - Ilustrasi narapidana melarikan diri.

Share on FacebookShare on Twitter

PALANGKA RAYA – Tak ingin terulang kembali, Kemenkumham Kalimantan Tengah (Kalteng) melakukan sejumlah upaya untuk mencegah kembali terjadinya narapidana (Napi) yang melarikan diri dari lembaga pemasyarakatan (Lapas).

Sebelumnya diberitakan, jika sebanyak empat napi Lapas Kelas IIA Palangka Raya berhasil melarikan diri dari ruang tahanan Lapas Kelas IIA Palangka Raya, pada Jum’at (3/3/2023) sekitar pukul 22.30 WIB lalu.

Baca juga berita lainnya

Sengketa Lahan DPRD Kalteng, Ahli Waris Tegaskan Plang Tidak Akan Dicabut

Sengketa Lahan DPRD Kalteng dan Tugu Soekarno Berlanjut, Ahli Waris Pasang Plang

Sengketa Tanah Eks Kantor DPD PDIP Kalteng Memanas, Kedua Pihak Sampaikan Klaim

Hari Bhayangkara ke-80, Polda Kalteng Masuk 11 Satker Penerima Nugraha Sakanti

Hingga saat ini tim gabungan terus berupaya untuk meringkus kembali empat narapidana (Napi) yang berhasil kabur dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Palangka Raya.

“Ada tujuh langkah yang kami ambil sejauh ini, tentunya hal itu bertujuan untuk dapat persempit ruang gerak para WBP yang melarikan diri itu,” kata Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Kalteng, Hendra Ekaputra, saat dikonfirmasi melalui pesan singkat Whatsapp, Senin 6 Maret 2023.

Langkah pertama yang dilakukan, yakni pihaknya akan berkoordinasi dan meminta bantuan kepada Polda Kalteng dan jajarannya agar dapat menangkap kembali para pidana yang berhasil kabur dari Lapas tersebut.

Bahkan, pihaknya juga sudah melakukan program cegah dan tangkal (cekal) ke imigrasi seluruh nusantara serta memerintahkan jajaran Lapas dan divisi pemasyarakatan, untuk melakukan pengejaran kepada empat napi tersebut.

“Kami juga telah menyebarkan foto para napi tersebut ke seluruh wilaya Kalteng. Kita juga melakukan koordinasi kepada Korem 102/Pjg, Kodim, Koramil dan Babinsa yang ada di Bumi Pancasila ini untuk ikut membantu menangkap napi tersebut,” ungkapnya.

Jika para narapidana tersebut nantinya telah tertangkap kembali, lanjut Jendra Ekaputra, maka pihaknya akan memberikan sanksi, salah satunya akan mencabut hak-hak WBP itu untuk remisi dan bebas bersyarat.

“Apabila nantinya dalam pemeriksaaan terbukti ada personil yang lalai pada waktu itu, maka akan dilakukan pembinaaan dan hukuman disiplin. Kami bekerja sama dengan Polda Kalteng untuk assesment personil seluruh pegawai Lapas se Kalteng agar tidak terjadi pengulangan kejadian seperti itu,” tandasnya.

(rzl/matakalteng.com)

Share1Tweet1SendShareShareSendScan
ad-space
Previous Post

Zainal Arifin Pimpin Kelurahan Pasir Putih

Next Post

Jelang Ramadan, Pemkab Kotim Pastikan Ketersediaan Kebutuhan Barang Pangan Aman

Berita Terkait

Hukrim

Sengketa Lahan DPRD Kalteng, Ahli Waris Tegaskan Plang Tidak Akan Dicabut

Selasa, 21 Juli 2026
Hukrim

Sengketa Lahan DPRD Kalteng dan Tugu Soekarno Berlanjut, Ahli Waris Pasang Plang

Sabtu, 18 Juli 2026
Hukrim

Sengketa Tanah Eks Kantor DPD PDIP Kalteng Memanas, Kedua Pihak Sampaikan Klaim

Sabtu, 18 Juli 2026
Hukrim

Hari Bhayangkara ke-80, Polda Kalteng Masuk 11 Satker Penerima Nugraha Sakanti

Rabu, 1 Juli 2026
Hukrim

Wakapolda Kalteng Sebut Hari Bhayangkara Jadi Momentum Perkuat Pengabdian kepada Masyarakat

Rabu, 1 Juli 2026
Hukrim

Kapolres Barsel Serahkan Kantor Persatuan Punawirawan Polri

Rabu, 1 Juli 2026
Load More
Next Post

Jelang Ramadan, Pemkab Kotim Pastikan Ketersediaan Kebutuhan Barang Pangan Aman

Polresta Palangka Raya Cek TKP Kaburnya 4 Napi

Ketua DPRD Mura Hadiri Pisah Sambut Pendeta Resort GKE Puruk Cahu

Jelang Ramadan, Sekda Ingatkan Waspadai Kenaikan Harga Komoditas

Pemkab Sukamara Sambut Baik Program RPL dari UMPR untuk Tingkatkan Kualitas SDM

Discussion about this post

Banner

PILIHAN EDITOR

Galian C Ilegal di Talekoi, Diduga Ada Ormas Terseret

Sabtu, 25 Juli 2026

PT PIR Diduga Gunakan Material Ilegal untuk Pemeliharaan Jalan Houling Tambang  PT Hasnur

Jumat, 24 Juli 2026

HANI 2026, Pemkab Kotim Tegaskan Komitmen Wujudkan Daerah Bersih dari Narkoba

Kamis, 23 Juli 2026

BPBD Kotim Padamkan Karhutla di Perumahan CMDP, Api Melalap 1 Hektare Lahan Gambut

Kamis, 23 Juli 2026

Tabligh Akbar Bersama Ning Umi Laila, Irawati Ajak Masyarakat Perkuat Iman dan Ukhuwah Islamiyah

Selasa, 21 Juli 2026

Kotim Sepakati Raperda Penanganan Kawasan Kumuh, Perkuat Dasar Hukum Penataan Permukiman

Senin, 20 Juli 2026

  • Hakim Nyatakan Penangkapan Tidak Sah, Rudiyanto Resmi Bebas dari Tahanan

    12235 shares
    Share 4894 Tweet 3059
  • TPP Bukan Hak bagi ASN

    5952 shares
    Share 2381 Tweet 1488
  • Ini Jadwal Libur Siswa saat Bulan Ramadhan

    4269 shares
    Share 1708 Tweet 1067
  • 317.000 Hektare Kebun Sawit Behasil Disita Satgas PKH

    3807 shares
    Share 1523 Tweet 952
  • Satgas PKH Dari Jakarta Akan Mendarat di Sampit, Tinjau Penyitaan Lahan Perusahaan Nakal

    3618 shares
    Share 1447 Tweet 905
  • Kunjungi Kalteng, Kasum TNI Pantau Langsung Penyitaan Lahan Satgas Garuda di Kotim

    2790 shares
    Share 1116 Tweet 698
  • PT HMBP dan Polda Kalteng Didenda Rp 335 Juta

    2367 shares
    Share 947 Tweet 592
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman
  • Kontak
COPYRIGHT © 2018-2023 MATA KALTENG. ALL RIGHT RESERVED.
PROUDLY POWERED BY TEKNO HOLISTIK.
TENTANG KAMI  |  PEDOMAN  |  DISCLAIMER
KEBIJAKAN PRIVASI  |  KONTAK
© 2018-2023 MATA KALTENG. ALL RIGHT RESERVED.
PT RAJA DIGITAL MEDIA
JL. BUMI RAYA I, PERUM.ZAHRANA, RT.01/RW.01
KEL. BAAMANG BARAT, KEC. BAAMANG
SAMPIT, KOTAWARINGIN TIMUR, KALIMANTAN TENGAH
PROUDLY POWERED BY TEKNO HOLISTIK

Welcome Back!

Sign In with Facebook
Sign In with Google
OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Login
  • Home
  • News
  • Daerah
    • Kalimantan Tengah
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Legislatif
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom
    • Advetorial
    • Opini

COPYRIGHT © 2018-2023 MATA KALTENG
PROUDLY POWERED BY TEKNO HOLISTIK