• Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman
  • Kontak
Selasa, 9 Juni 2026
  • Login
No Result
View All Result
NEWSLETTER
Mata Kalteng
  • Home
  • News
  • Daerah
    • Kalimantan Tengah
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Legislatif
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom
    • Advetorial
    • Opini
  • Home
  • News
  • Daerah
    • Kalimantan Tengah
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Legislatif
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom
    • Advetorial
    • Opini
Mata Kalteng
  • News
  • Daerah
  • Legislatif
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom

Beranda » Tak Ingin Terulang, Kemenkumham Kalteng Lakukan 7 Langkah Cegah Napi Kabur

Tak Ingin Terulang, Kemenkumham Kalteng Lakukan 7 Langkah Cegah Napi Kabur

Senin, 6 Maret 2023
in Hukrim
A A
FOTO: ISTIMEWA/MATAKALTENG - Ilustrasi narapidana melarikan diri.

FOTO: ISTIMEWA/MATAKALTENG - Ilustrasi narapidana melarikan diri.

Share on FacebookShare on Twitter

PALANGKA RAYA – Tak ingin terulang kembali, Kemenkumham Kalimantan Tengah (Kalteng) melakukan sejumlah upaya untuk mencegah kembali terjadinya narapidana (Napi) yang melarikan diri dari lembaga pemasyarakatan (Lapas).

Sebelumnya diberitakan, jika sebanyak empat napi Lapas Kelas IIA Palangka Raya berhasil melarikan diri dari ruang tahanan Lapas Kelas IIA Palangka Raya, pada Jum’at (3/3/2023) sekitar pukul 22.30 WIB lalu.

Baca juga berita lainnya

Kapolda Kalteng Tegaskan Perang terhadap Narkoba, Dukung Posko Warga di Puntun

Hari Lahir Pancasila Jadi Momentum Polda Kalteng Perkuat Sinergi dengan Tokoh Daerah

Polsek Sabangau Selesaikan Perselisihan Keluarga Secara Mediasi

Pimpin Upacara Hari Lahir Pancasila, Wakapolresta Palangka Raya Tekankan Pentingnya Persatuan

Hingga saat ini tim gabungan terus berupaya untuk meringkus kembali empat narapidana (Napi) yang berhasil kabur dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Palangka Raya.

“Ada tujuh langkah yang kami ambil sejauh ini, tentunya hal itu bertujuan untuk dapat persempit ruang gerak para WBP yang melarikan diri itu,” kata Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Kalteng, Hendra Ekaputra, saat dikonfirmasi melalui pesan singkat Whatsapp, Senin 6 Maret 2023.

Langkah pertama yang dilakukan, yakni pihaknya akan berkoordinasi dan meminta bantuan kepada Polda Kalteng dan jajarannya agar dapat menangkap kembali para pidana yang berhasil kabur dari Lapas tersebut.

Bahkan, pihaknya juga sudah melakukan program cegah dan tangkal (cekal) ke imigrasi seluruh nusantara serta memerintahkan jajaran Lapas dan divisi pemasyarakatan, untuk melakukan pengejaran kepada empat napi tersebut.

“Kami juga telah menyebarkan foto para napi tersebut ke seluruh wilaya Kalteng. Kita juga melakukan koordinasi kepada Korem 102/Pjg, Kodim, Koramil dan Babinsa yang ada di Bumi Pancasila ini untuk ikut membantu menangkap napi tersebut,” ungkapnya.

Jika para narapidana tersebut nantinya telah tertangkap kembali, lanjut Jendra Ekaputra, maka pihaknya akan memberikan sanksi, salah satunya akan mencabut hak-hak WBP itu untuk remisi dan bebas bersyarat.

“Apabila nantinya dalam pemeriksaaan terbukti ada personil yang lalai pada waktu itu, maka akan dilakukan pembinaaan dan hukuman disiplin. Kami bekerja sama dengan Polda Kalteng untuk assesment personil seluruh pegawai Lapas se Kalteng agar tidak terjadi pengulangan kejadian seperti itu,” tandasnya.

(rzl/matakalteng.com)

Share1Tweet1SendShareShareSendScan
ad-space
Previous Post

Zainal Arifin Pimpin Kelurahan Pasir Putih

Next Post

Jelang Ramadan, Pemkab Kotim Pastikan Ketersediaan Kebutuhan Barang Pangan Aman

Berita Terkait

Hukrim

Kapolda Kalteng Tegaskan Perang terhadap Narkoba, Dukung Posko Warga di Puntun

Senin, 1 Juni 2026
Hukrim

Hari Lahir Pancasila Jadi Momentum Polda Kalteng Perkuat Sinergi dengan Tokoh Daerah

Senin, 1 Juni 2026
Hukrim

Polsek Sabangau Selesaikan Perselisihan Keluarga Secara Mediasi

Senin, 1 Juni 2026
Hukrim

Pimpin Upacara Hari Lahir Pancasila, Wakapolresta Palangka Raya Tekankan Pentingnya Persatuan

Senin, 1 Juni 2026
Hukrim

Patroli Dini Hari, Satlantas Polresta Palangka Raya Tindak 9 Motor Diduga Terlibat Balapan Liar

Senin, 1 Juni 2026
Hukrim

Selama 2026, Polresta Palangka Raya Ungkap 5 Kasus Kejahatan Jalanan

Sabtu, 30 Mei 2026
Load More
Next Post

Jelang Ramadan, Pemkab Kotim Pastikan Ketersediaan Kebutuhan Barang Pangan Aman

Polresta Palangka Raya Cek TKP Kaburnya 4 Napi

Ketua DPRD Mura Hadiri Pisah Sambut Pendeta Resort GKE Puruk Cahu

Jelang Ramadan, Sekda Ingatkan Waspadai Kenaikan Harga Komoditas

Pemkab Sukamara Sambut Baik Program RPL dari UMPR untuk Tingkatkan Kualitas SDM

Discussion about this post

Banner

PILIHAN EDITOR

Polda Kalteng Ungkap 121 Kasus Kejahatan Jalanan Selama 2026, 233 Tersangka Berhasil Diamankan

Sabtu, 30 Mei 2026

Raih WTP Ke-12 Beruntun, Bukti Komitmen Pemkab Kotim Kelola Keuangan Secara Transparan

Jumat, 29 Mei 2026

Gubernur Kalteng Lantik Sejumlah Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama

Selasa, 26 Mei 2026

Damkar Kotim Bergerak Cepat Padamkan Kebakaran di Gang Mutiara, Dugaan Sementara Korsleting Listrik

Sabtu, 23 Mei 2026

Kapasitas Pesawat Tetap Full 180 Penumpang, Super Air Jet Kurangi Bagasi Gratis

Selasa, 19 Mei 2026

Drainase Tersumbat dan Kesadaran Warga Jadi Sorotan di Tengah Banjir Perkotaan Kotim

Selasa, 19 Mei 2026

  • Hakim Nyatakan Penangkapan Tidak Sah, Rudiyanto Resmi Bebas dari Tahanan

    12225 shares
    Share 4890 Tweet 3056
  • TPP Bukan Hak bagi ASN

    5948 shares
    Share 2379 Tweet 1487
  • Ini Jadwal Libur Siswa saat Bulan Ramadhan

    4268 shares
    Share 1707 Tweet 1067
  • 317.000 Hektare Kebun Sawit Behasil Disita Satgas PKH

    3798 shares
    Share 1519 Tweet 950
  • Satgas PKH Dari Jakarta Akan Mendarat di Sampit, Tinjau Penyitaan Lahan Perusahaan Nakal

    3617 shares
    Share 1447 Tweet 904
  • Kunjungi Kalteng, Kasum TNI Pantau Langsung Penyitaan Lahan Satgas Garuda di Kotim

    2782 shares
    Share 1113 Tweet 696
  • PT HMBP dan Polda Kalteng Didenda Rp 335 Juta

    2363 shares
    Share 945 Tweet 591
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman
  • Kontak
COPYRIGHT © 2018-2023 MATA KALTENG. ALL RIGHT RESERVED.
PROUDLY POWERED BY TEKNO HOLISTIK.
TENTANG KAMI  |  PEDOMAN  |  DISCLAIMER
KEBIJAKAN PRIVASI  |  KONTAK
© 2018-2023 MATA KALTENG. ALL RIGHT RESERVED.
PT RAJA DIGITAL MEDIA
JL. BUMI RAYA I, PERUM.ZAHRANA, RT.01/RW.01
KEL. BAAMANG BARAT, KEC. BAAMANG
SAMPIT, KOTAWARINGIN TIMUR, KALIMANTAN TENGAH
PROUDLY POWERED BY TEKNO HOLISTIK

Welcome Back!

Sign In with Facebook
Sign In with Google
OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Login
  • Home
  • News
  • Daerah
    • Kalimantan Tengah
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Legislatif
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom
    • Advetorial
    • Opini

COPYRIGHT © 2018-2023 MATA KALTENG
PROUDLY POWERED BY TEKNO HOLISTIK