• Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman
  • Kontak
Selasa, 9 Juni 2026
  • Login
No Result
View All Result
NEWSLETTER
Mata Kalteng
  • Home
  • News
  • Daerah
    • Kalimantan Tengah
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Legislatif
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom
    • Advetorial
    • Opini
  • Home
  • News
  • Daerah
    • Kalimantan Tengah
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Legislatif
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom
    • Advetorial
    • Opini
Mata Kalteng
  • News
  • Daerah
  • Legislatif
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom

Beranda » 5 Kasus dan 6 Budak Sabu, Berhasil Diungkap Selama Februari 2023

5 Kasus dan 6 Budak Sabu, Berhasil Diungkap Selama Februari 2023

Selasa, 21 Februari 2023
in Hukrim
A A
FOTO: RIZAL/MATAKALTENG - Kapolresta Palangka Raya, Kombes Pol Budi Santosa, pada saat menunjukkan barang bukti sabu-sabu.

FOTO: RIZAL/MATAKALTENG - Kapolresta Palangka Raya, Kombes Pol Budi Santosa, pada saat menunjukkan barang bukti sabu-sabu.

Share on FacebookShare on Twitter

PALANGKA RAYA – Sebanyak lima kasus penyalahgunaan narkoba dengan enam orang terduga pelaku, berhasil diungkap jajaran Satresnarkoba Polresta Palangka Raya selama Februari 2023. Dari lima kasus tersebut, barang bukti sabu yang berhasil diamankan sebanyak 1,2 kilogram lebih dan 400 butir lebih ekstasi.

Keberhasilan jajaran Satresnarkoba Polresta Palangka Raya dalam memberantas peredaran narkoba di Kota Cantik berawal pada Jum’at, 3 Februari lalu, seorang pria paruh baya berinisial LI berhasil dorong polisi di kediamannya di Jalan G. Obos, Kelurahan Menteng, Kecamatan Jekan Raya, Kota Palangka Raya.

Baca juga berita lainnya

Kapolda Kalteng Tegaskan Perang terhadap Narkoba, Dukung Posko Warga di Puntun

Hari Lahir Pancasila Jadi Momentum Polda Kalteng Perkuat Sinergi dengan Tokoh Daerah

Polsek Sabangau Selesaikan Perselisihan Keluarga Secara Mediasi

Pimpin Upacara Hari Lahir Pancasila, Wakapolresta Palangka Raya Tekankan Pentingnya Persatuan

“Pada saat dilakukan penggeledahan, kami berhasil mengamankan tiga paket sabu dengan berat 2,27 gram dari tangan pria berusia 50 tahun tersebut,” kata Kapolresta Palangka Raya, Kombes Pol Budi Santosa, pada saat melakukan press release, Selasa 21 Februari 2023.

Di hari yang sama, Satresnarkoba Polresta Palangka Raya kembali menciduk seorang pria berinisial JW (34), pada saat hendak melakukan transaksi sabu di Jalan Sumbawa, Gang Borneo, Kelurahan Pahandut, Kecamatan Pahandut, Kota Palangka Raya.

Dari tangan pelaku, pihaknya berhasil mengamankan sebanyak empat paket sabu dengan berat 8,41 gram yang diduga hendak dijual pelaku kepada seseorang.

Keberhasilan Satresnarkoba Polresta Palangka Raya terus berlanjut, pada Senin 6 Februari 2023 lalu, pihaknya kembali berhasil meringkus dua orang pria berinisial SJ (33) dan AN (25), akibat hendak mengedarkan sebanyak 56 butir ekstasi.

“Pelaku berhasil kita ringkus saat hendak melakukan transaksi di Jalan Riau, Gang Batam atau tepatnya berada di Kompleks Ponton, Kelurahan Pahandut, Kecamatan Pahandut, Kota Palangka Raya,” ungkapnya.

Lebih lanjut Kombes Pol Budi Santosa mengatakan, pada Kamis 9 Februari 2023 lalu, pihaknya mendapatkan informasi dari masyarakat jika di Jalan Manyar III, Kelurahan Bukit Tunggal, Kecamatan Jekan Raya, Kota Palangka Raya, kerap terjadi pesta sabu.

Setelah dilakukan penyelidikan, pihaknya berhasil meringkus MA (27) dengan barang bukti seperangkat alat hisap sabu. “Saat kami melakukan pengembangan, terduga pelaku MA mengaku jika mendapatkan sabu-sabu dari seseorang berinisial AR (43),” ucapnya.

Usai dilakukan penyelidikan, pihaknya melakukan penggerebekan di kediaman AR di Jalan Hiu Putih IX, Kelurahan Bukit Tunggal, Kecamatan Jekan Raya, Kota Palangka Raya.

Di dalam rumah AR, pihaknya berhasil mengamankan sebanyak 1,1 kilogram lebih sabu dan 386 butir ekstasi. “Namun pada saat kami lakukan penggerebekan, terduga pelaku AR telah melarikan diri,” bebernya.

Kemudian, pihaknya menetapkan terduga pelaku AR sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO) dan berkoordinasi bersama seluruh Polres di pulau Kalimantan. “Akhirnya bersama Polres Banjar Baru, terduga pelaku berhasil kita amankan di kediamannya di Jalan Guntung Manggis Perum Harapan Blok O, Banjarbaru, Kalsel,” tuturnya.

Akibat perbuatannya, seluruh pelaku dijerat dengan Pasal 112 ayat 1 Jo Pasal 114 ayat 1 UU Nomor 35 Tahun 2009, tentang narkotika dengan ancaman minimal 4 tahun dan maksimal 12 tahun penjara. “Untuk bandar AR, minimal hukumannya 6 tahun dan maksimal 20 tahun penjara,” tandasnya.

(rzl/matakalteng.com)

Share2Tweet1SendShareShareSendScan
ad-space
Previous Post

BPJS Ketenagakerjaan Sosialisasikan Manfaat Program kepada Dinas Perikanan

Next Post

Dilarang Bawa Pacar ke Rumah, Adik Nyaris Bunuh Kakak

Berita Terkait

Hukrim

Kapolda Kalteng Tegaskan Perang terhadap Narkoba, Dukung Posko Warga di Puntun

Senin, 1 Juni 2026
Hukrim

Hari Lahir Pancasila Jadi Momentum Polda Kalteng Perkuat Sinergi dengan Tokoh Daerah

Senin, 1 Juni 2026
Hukrim

Polsek Sabangau Selesaikan Perselisihan Keluarga Secara Mediasi

Senin, 1 Juni 2026
Hukrim

Pimpin Upacara Hari Lahir Pancasila, Wakapolresta Palangka Raya Tekankan Pentingnya Persatuan

Senin, 1 Juni 2026
Hukrim

Patroli Dini Hari, Satlantas Polresta Palangka Raya Tindak 9 Motor Diduga Terlibat Balapan Liar

Senin, 1 Juni 2026
Hukrim

Selama 2026, Polresta Palangka Raya Ungkap 5 Kasus Kejahatan Jalanan

Sabtu, 30 Mei 2026
Load More
Next Post

Dilarang Bawa Pacar ke Rumah, Adik Nyaris Bunuh Kakak

Bupati Katingan Lantik Dua Pejabat Tinggi Pratama

1.247 Melanggar ETLE Selama Operasi Keselamatan Telabang 2023

Ini Target PTSL BPN Gunung Mas Tahun 2023

PGK Bantu Tingkatkan Kompetensi Guru

Discussion about this post

Banner

PILIHAN EDITOR

Polda Kalteng Ungkap 121 Kasus Kejahatan Jalanan Selama 2026, 233 Tersangka Berhasil Diamankan

Sabtu, 30 Mei 2026

Raih WTP Ke-12 Beruntun, Bukti Komitmen Pemkab Kotim Kelola Keuangan Secara Transparan

Jumat, 29 Mei 2026

Gubernur Kalteng Lantik Sejumlah Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama

Selasa, 26 Mei 2026

Damkar Kotim Bergerak Cepat Padamkan Kebakaran di Gang Mutiara, Dugaan Sementara Korsleting Listrik

Sabtu, 23 Mei 2026

Kapasitas Pesawat Tetap Full 180 Penumpang, Super Air Jet Kurangi Bagasi Gratis

Selasa, 19 Mei 2026

Drainase Tersumbat dan Kesadaran Warga Jadi Sorotan di Tengah Banjir Perkotaan Kotim

Selasa, 19 Mei 2026

  • Hakim Nyatakan Penangkapan Tidak Sah, Rudiyanto Resmi Bebas dari Tahanan

    12225 shares
    Share 4890 Tweet 3056
  • TPP Bukan Hak bagi ASN

    5948 shares
    Share 2379 Tweet 1487
  • Ini Jadwal Libur Siswa saat Bulan Ramadhan

    4268 shares
    Share 1707 Tweet 1067
  • 317.000 Hektare Kebun Sawit Behasil Disita Satgas PKH

    3798 shares
    Share 1519 Tweet 950
  • Satgas PKH Dari Jakarta Akan Mendarat di Sampit, Tinjau Penyitaan Lahan Perusahaan Nakal

    3617 shares
    Share 1447 Tweet 904
  • Kunjungi Kalteng, Kasum TNI Pantau Langsung Penyitaan Lahan Satgas Garuda di Kotim

    2782 shares
    Share 1113 Tweet 696
  • PT HMBP dan Polda Kalteng Didenda Rp 335 Juta

    2363 shares
    Share 945 Tweet 591
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman
  • Kontak
COPYRIGHT © 2018-2023 MATA KALTENG. ALL RIGHT RESERVED.
PROUDLY POWERED BY TEKNO HOLISTIK.
TENTANG KAMI  |  PEDOMAN  |  DISCLAIMER
KEBIJAKAN PRIVASI  |  KONTAK
© 2018-2023 MATA KALTENG. ALL RIGHT RESERVED.
PT RAJA DIGITAL MEDIA
JL. BUMI RAYA I, PERUM.ZAHRANA, RT.01/RW.01
KEL. BAAMANG BARAT, KEC. BAAMANG
SAMPIT, KOTAWARINGIN TIMUR, KALIMANTAN TENGAH
PROUDLY POWERED BY TEKNO HOLISTIK

Welcome Back!

Sign In with Facebook
Sign In with Google
OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Login
  • Home
  • News
  • Daerah
    • Kalimantan Tengah
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Legislatif
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom
    • Advetorial
    • Opini

COPYRIGHT © 2018-2023 MATA KALTENG
PROUDLY POWERED BY TEKNO HOLISTIK