PALANGKA RAYA – Selama pelaksanaan Operasi Keselamatan Telabang 2023 yang dimulai Polda Kalteng sejak 7 hingga 20 Februari 2023 kemarin, sebanyak 1.247 pengendara, baik roda dua, empat maupun lebih, tertangkap kamera ETLE telah melanggar aturan berlalu lintas.
“Selama 14 hari pelaksanaan operasi berlangsung, ada 1.247 pelanggaran yang terekam ETLE. Rata-rata pelanggaran didominasi sabuk keselamatan, helm dan handphone. Saat ini seluruh pelanggar sudah kita kirimkan surat konfirmasi,” kata, Dirlantas Polda Kalteng, Kombes Pol Heru Sutopo melalui Kabag Bin Opsnal, AKBP Renaldi mengatakan, pada saat menggelar press release, Selasa 21 Februari 2023.
Dalam operasi kali ini pihaknya juga telah memberikan sebanyak 6.332 surat teguran kepada pelanggar. Berdasarkan data tersebut, teguran yang diberikan terjadi peningkatan drastis jika dibandingkan pada 2022 lalu sebanyak 4.698 teguran.
Kemudian, angka kecelakaan lalu lintas selama Operasi Keselamatan Telabang 2023 juga mengalami kenaikan lima kasus, menjadi 28 kasus dari 2022 lalu yang hanya sebanyak 23 kasus.
“Untuk korban jiwa juga mengalami kenaikan. Di 2023 tercatat ada 10 korban yang meninggal dunia akibat kecelakaan lalu lintas atau meningkat 4 korban jika dibandingkan pada 2022 lalu sebanyak 6 korban,” ungkapnya.
Lebih lanjut AKBP Renaldi mengungkapkan, dalam pelaksanaan Operasi Keselamatan Telabang 2023 kemarin, pihaknya memfokuskan pelaksanaan secara preventif dan preemtif.
Meski demikian ada tujuh sasaran prioritas pelanggaran yang wajib ditindaklanjuti sesuai dengan arahan Korlantas Polri. “Sehingga penindakan tilang tetap dilakukan menggunakan ETLE yang tersedia,” tandasnya.
(rzl/matakalteng.com)
Dapatkan konten "1.247 Melanggar ETLE Selama Operasi Keselamatan Telabang 2023" dengan mengirim permintaan melalui email konten@matakalteng.co.id
Discussion about this post