SAMPIT – Menjelang Natal dan Tahun Baru (Nataru) Kepolisian Polres Kotawaringin Timur (Kotim) melakukan patroli cipta kondisi untuk mengantisipasi terjadinya gangguan ketertiban umum dan penyakit masyarakat. Dalam razia itu, ditemukan empat pasangan yang diduga bukan suami istri.
Petugas menemukan pasangan bukan muhrim yang masih remaja ini di sebuah hotel di Kecamatan Baamang. Ironisnya dalam satu kamar ada dihuni dua orang perempuan dan satu laki-laki. Alhasil, mereka yang tidak mampu menunjukan surat nikah atau identitas lainnya, langsung diamankan ke Mapolres Kotim.
“Ada 9 orang yang diamankan. Jadi kita akan bawa mereka untuk dimintai keterangan,” kata salah satu petugas, kepada wartawan ini, Sabtu, 17 Desember 2022 malam. Dalam operasi itu juga, diduga ada anak dibawah umur yang ikut terjaring razia dan menjadi atensi petugas untuk tahap selanjutnya.
(gus/matakalteng.com)






















Discussion about this post