SAMPIT – Kepolisian Resort (Polres) Kotawaringin Timur (Kotim) mengungkap ratusan kasus peredaran narkoba kurang dari 1 tahun. Terhitung ada 173 tersangka dari 141 kasus narkoba.
“Dari Januari sampai November ini kasus narkoba yang berhasil kami ungkap cukup banyak, 151 tersangka dengan jenis kelamin laki-laki dan 22 perempuan,” kata KBO Satreskoba Iptu Suratin mewakili Kapolres Kotim AKBP Sarpani, Rabu 9 November 2022.
Namun ditegaskan Iptu Suratin, dari jumlah tersangka yang diamankan itu rata-rata berusia 25-50 tahun. Sementara untuk kategori remaja atau pelajar saat ini hanya 1 orang yang ditangkap oleh Polsek Telawang dengan barang bukti 1.685 butir zenith.
“Dari kasus yang kami tangani itu ada yang berstatus pelajar. Namun usia nya sudah cukup dewasa. Pengawasan terhadap remaja harus dilakukan. Agar generasi penerus kita tidak terjerumus. Peran serta orangtua, tokoh agama, masyarakat, dan seluruh lapisan harus ada, guna tidak ada lagi kejadian serupa,” sebutnya
Dari total hingga kini, barang bukti diamankan yaitu sabu sebanyak 2.548,48 gram, Dextro sebanyak 206 butir, Zenith sebanyak 3.502 butir, Ekstasi sebanyak 6 butir dan Ganja sintetis sebanyak 92,4 gram, serta uang tunai sebanyak Rp 70.747.000 yang diakui para tersangka merupakan hasil penjualan barang haram tersebut.
(dev/matakalteng.com)
Discussion about this post