KUALA PEMBUANG – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Seruyan bekerja sama dengan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan Kantor Cabang Seruyan menyelenggarakan sosialisasi manfaat program BPJS Ketenagakerjaan dan teknis pembayaran iuran bagi aparatur desa di wilayah setempat.
Kegiatan yang dilaksanakan di Aula Kantor Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Seruyan tersebut merupakan implementasi Peraturan Bupati (Perbub) Seruyan Nomor 9 Tahun 2022 mengenai perlindungan aparatur pemerintahan desa (pemdes) di wilayah Kabupaten Seruyan.
Bupati Seruyan Yulhaidir mengatakan, dirinya menyambut atas terselenggarakan kegiatan tersebut. “Saya apresiasi, dan saya lihat banyak camat juga yang hadir, termasuk dari pemdes,” katanya di Kuala Pembuang, Rabu 9 November 2022.
Seiring dengan hal itu, ia meminta kepada seluruh peserta agar bisa mengikuti kegiatan tersebut dengan sebaik mungkin. “Apabila memang ada hal yang kurang dimengerti langsung tanyakan saja,” ujarnya.
Selain itu, dirinya juga meminta kepada pihak BPJS Ketenagakerjaan untuk menjelaskan secara rinci mengenai program tersebut, mulai dari proses pendaftaran, teknis pembayaran iuran, fasilitas yang didapat dan lain sebagainya.
“Mohon juga dijelaskan mengenai perbedaan dari segi pelayanan kesehatannya. Dalam artian sakit seperti apa yang masuk dalama pelayanan BPJS Ketenagakerjaan, BPJS Kesehatan dan Jasa Raharja,” pungkasnya.
(ald/matakalteng.com)
Discussion about this post