PALANGKA RAYA – Kabid Humas Polda Kalimantan Tengah (Kalteng), Kombes Pol K Eko Saputro menegaskan, pihaknya akan menindak oknum perwira berinisial AKP M, yang diduga melakukan tindak pidana pelecehan seksual terhadap anak di bawah umur.
Oknum yang sebelumnya pernah menjabat sebagai Kabag Ops Polres Palangka Raya tersebut, saat ini telah dimutasi demosi. “Selain mutasi demosi saat ini kasus tersebut juga telah ditangani Subdit Renakta Ditreskrimum dan juga Bid Propam untuk masalah kode etik. Langkah tegas Polda Kalteng,” ucapnya, Selasa, 11 November 2022.
