• Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman
  • Kontak
Selasa, 9 Juni 2026
  • Login
No Result
View All Result
NEWSLETTER
Mata Kalteng
  • Home
  • News
  • Daerah
    • Kalimantan Tengah
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Legislatif
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom
    • Advetorial
    • Opini
  • Home
  • News
  • Daerah
    • Kalimantan Tengah
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Legislatif
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom
    • Advetorial
    • Opini
Mata Kalteng
  • News
  • Daerah
  • Legislatif
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom

Beranda » Butuh Biaya Berobat Anak, Ayah 42 Tahun Nekat Gelapkan CPO

Butuh Biaya Berobat Anak, Ayah 42 Tahun Nekat Gelapkan CPO

Selasa, 1 November 2022
in Hukrim
A A
FOTO : IST/MATAKALTENG - Aparat Polres Barsel saat menggelar ekspose kasus penggelapan CPO.

FOTO : IST/MATAKALTENG - Aparat Polres Barsel saat menggelar ekspose kasus penggelapan CPO.

Share on FacebookShare on Twitter

BUNTOK  – Jajaran Polres Barito Selatan berhasil mengungkap kasus penggelapan  crude palm oil (CPO) di pelabuhan Jelapat, Buntok pada Rabu, 19 Oktober 2022 sekitar pukul 06.00 WIB lalu.

Kapolres Barsel AKBP Yusfandi Usman didampingi Kasat Reskrim Iptu M Saladin, Kasi Humas Polres Johana dan perwakilan perusahaan saat press release Selasa 1 November 2022 mengungkapkan, terduga sebagai tersangka merupakan supir truk berinisial HS (42) warga Jelapat, Kecamatan Dusun Selatan.

Baca juga berita lainnya

Kapolda Kalteng Tegaskan Perang terhadap Narkoba, Dukung Posko Warga di Puntun

Hari Lahir Pancasila Jadi Momentum Polda Kalteng Perkuat Sinergi dengan Tokoh Daerah

Polsek Sabangau Selesaikan Perselisihan Keluarga Secara Mediasi

Pimpin Upacara Hari Lahir Pancasila, Wakapolresta Palangka Raya Tekankan Pentingnya Persatuan

“Pelaku telah kita tangkap dan ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus penggelapan CPO atau minyak sawit mentah,” kata Yusfandi Usman.

Kronologis kejadian berawal saat transporter menerima laporan dari pengawas dilapangan bahwa truk tangki KH 8505 D dikemudikan tersangka bermuatan minyak CPO bercampur dengan air.

Karena minyak CPO bercampur dengan air tidak dibongkar. Kemudian saksi bernama Asrul Makri Marbun melaporkan ke pihak Polres Barsel. Menindaklanjuti laporan tersebut, pihak kepolisian bersama tim teknis dari perusahaan PT RMJ melakukan pengecekan minyak CPO dalam truk tangki tersebut.

“Berdasarkan hasil pengecekan bahwa minyak CPO benar bercampur dengan air,” kata Kapolres.

Tersangka pun langsung dibawa ke Polres serta mengambil sampel muatan truk dan dilakukan pemeriksaan.

Berdasarkan pengakuan tersangka bahwa minyak CPO hasil penggelapan disimpannya  di dalam gudang bekas AMP PT CLA di Desa Mangaris, Kecamatan Dusun Selatan.

“Kita berhasil mengamankan sebanyak 2 ton minyak CPO hasil penggelapan tersangka,” kata Yusfandi.

Adapun barang bukti yang turut diamankan 1 unit truk CPO PT RMJ berisi 7 ton minyak CPO dan 1 ton campuran air dengan 3 plastik deterjen merk rinso.

Kemudian 2 ton minyak CPO, 2 mesin pompa robin warna kuning, 1 selang spiral warna biru hitam sepanjang kurang lebih 4,15 meter, satu selang spiral tersambung   dengan pipa paralon panjang 6,80 meter dan 3 bungkus plastik bekas rinso.

“Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya tersangka dijerat dengan pasal  372 KUHPidana dengan ancaman hukuman 4 tahun penjara,”  kata dia.

Sementara tersangka mengatakan perbuatan ini baru sekali ini dilakukan. “Saya nekat melakukan ini untuk mengobati anaknya sedang sakit,” ucapnya.

(co/matakalteng.com)

Share4Tweet1SendShareShareSendScan
ad-space
Previous Post

Pemkab Barsel Salurkan 4 Ribu Paket Sembako ke Enam Kecamatan

Next Post

WADUH !!! Gas Melon di Parenggean Capai Rp 55 Ribu

Berita Terkait

Hukrim

Kapolda Kalteng Tegaskan Perang terhadap Narkoba, Dukung Posko Warga di Puntun

Senin, 1 Juni 2026
Hukrim

Hari Lahir Pancasila Jadi Momentum Polda Kalteng Perkuat Sinergi dengan Tokoh Daerah

Senin, 1 Juni 2026
Hukrim

Polsek Sabangau Selesaikan Perselisihan Keluarga Secara Mediasi

Senin, 1 Juni 2026
Hukrim

Pimpin Upacara Hari Lahir Pancasila, Wakapolresta Palangka Raya Tekankan Pentingnya Persatuan

Senin, 1 Juni 2026
Hukrim

Patroli Dini Hari, Satlantas Polresta Palangka Raya Tindak 9 Motor Diduga Terlibat Balapan Liar

Senin, 1 Juni 2026
Hukrim

Selama 2026, Polresta Palangka Raya Ungkap 5 Kasus Kejahatan Jalanan

Sabtu, 30 Mei 2026
Load More
Next Post

WADUH !!! Gas Melon di Parenggean Capai Rp 55 Ribu

Raperda Pengelolaan Keuangan Harus Memberikan Manfaat

Diduga Hilang Keseimbangan, Pria Paruh Baya Tewas Pasca Laka

Ketua DPRD Barsel: "Bulan ini Pembahasan APBD 2023 Rampung"

Mengapa Harus Jadi Sekolah Penggerak, Ini Jawabannya…

Discussion about this post

Banner

PILIHAN EDITOR

Polda Kalteng Ungkap 121 Kasus Kejahatan Jalanan Selama 2026, 233 Tersangka Berhasil Diamankan

Sabtu, 30 Mei 2026

Raih WTP Ke-12 Beruntun, Bukti Komitmen Pemkab Kotim Kelola Keuangan Secara Transparan

Jumat, 29 Mei 2026

Gubernur Kalteng Lantik Sejumlah Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama

Selasa, 26 Mei 2026

Damkar Kotim Bergerak Cepat Padamkan Kebakaran di Gang Mutiara, Dugaan Sementara Korsleting Listrik

Sabtu, 23 Mei 2026

Kapasitas Pesawat Tetap Full 180 Penumpang, Super Air Jet Kurangi Bagasi Gratis

Selasa, 19 Mei 2026

Drainase Tersumbat dan Kesadaran Warga Jadi Sorotan di Tengah Banjir Perkotaan Kotim

Selasa, 19 Mei 2026

  • Hakim Nyatakan Penangkapan Tidak Sah, Rudiyanto Resmi Bebas dari Tahanan

    12225 shares
    Share 4890 Tweet 3056
  • TPP Bukan Hak bagi ASN

    5948 shares
    Share 2379 Tweet 1487
  • Ini Jadwal Libur Siswa saat Bulan Ramadhan

    4268 shares
    Share 1707 Tweet 1067
  • 317.000 Hektare Kebun Sawit Behasil Disita Satgas PKH

    3798 shares
    Share 1519 Tweet 950
  • Satgas PKH Dari Jakarta Akan Mendarat di Sampit, Tinjau Penyitaan Lahan Perusahaan Nakal

    3617 shares
    Share 1447 Tweet 904
  • Kunjungi Kalteng, Kasum TNI Pantau Langsung Penyitaan Lahan Satgas Garuda di Kotim

    2782 shares
    Share 1113 Tweet 696
  • PT HMBP dan Polda Kalteng Didenda Rp 335 Juta

    2363 shares
    Share 945 Tweet 591
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman
  • Kontak
COPYRIGHT © 2018-2023 MATA KALTENG. ALL RIGHT RESERVED.
PROUDLY POWERED BY TEKNO HOLISTIK.
TENTANG KAMI  |  PEDOMAN  |  DISCLAIMER
KEBIJAKAN PRIVASI  |  KONTAK
© 2018-2023 MATA KALTENG. ALL RIGHT RESERVED.
PT RAJA DIGITAL MEDIA
JL. BUMI RAYA I, PERUM.ZAHRANA, RT.01/RW.01
KEL. BAAMANG BARAT, KEC. BAAMANG
SAMPIT, KOTAWARINGIN TIMUR, KALIMANTAN TENGAH
PROUDLY POWERED BY TEKNO HOLISTIK

Welcome Back!

Sign In with Facebook
Sign In with Google
OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Login
  • Home
  • News
  • Daerah
    • Kalimantan Tengah
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Legislatif
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom
    • Advetorial
    • Opini

COPYRIGHT © 2018-2023 MATA KALTENG
PROUDLY POWERED BY TEKNO HOLISTIK