PALANGKA RAYA – Tim Patroli Presisi Reaksi Cepat (PPRC) Direktorat Samapta (Ditsamapta) Polda Kalimantan Tengah (Kalteng), berhasil mengamankan sebanyak 13 pengendara yang diduga sebagai joki balapan liar (Bali) pukul 01.00 WIB, Minggu 23 Oktober 2022 dini hari.
Belasan pengendara yang masih berstatus pelajar tersebut, berhasil diamankan di Jalan Ir. Soekarno, Kota Palangka Raya. “Jadi kita menerima laporan dari masyarakat, bahwa ada aksi balapan liar yang membahayakan pengendara lain,” kata Komandan Regu (Danru) Tim PPRC Ditsamapta Polda Kalteng, Ipda Hilary Cornelia, usai mengamankan belasan pelajar.
Dalam melakukan aksinya, belasan pelajar tersebut mengganti knalpot sepeda motornya menggunakan knalpot brong dan berkendara secara ugal-ugalan hingga membahayakan pengendara lain.
Pada saat pihaknya datang ke lokasi, puluhan pengendara lainnya yang menyaksikan balapan liar, kocar-kacir kabur meninggalkan lokasi. “13 pengendara ini terindikasi sebagai joki atau pelaku balapan liar,” ungkapnya.
Belasan pelajar tersebut, kemudian diamankan di Mako Ditsamapta Polda Kalteng, guna dimintai keterangan dan dilakukan pemanggilan orangtua masing-masing. “Kami juga meminta agar knalpot brong atau modifikasi yang digunakan ini, diganti dengan knalpot yang standar dan tidak bising,” tandasnya.
(rzl/matakalteng.com)
Discussion about this post