SAMPIT- Kepolisian Resor (Polres) Kotawaringin Timur (Kotim) menghadapi banyak kendala dalam mengungkapkan kematian Aparatur Sipil Negara (ASN) yang bekerja di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr Murjani Sampit, pada awal tahun 2022.
Kapolres Kotim AKBP Sarpani mengungkapkan, dalam penyelidikan kematian Hotma Hutauruk tersebut, mendapat kendala sehingga membuat proses pengungkapan memakan waktu yang lama.
“Banyak kendala mengungkap kematian pegawai RSUD Dr Murjani tersebut, dan juga para saksi yang diperiksa masih minim informasi, serta belum menemukan koneksi antara barang bukti, saksi dan kejadianya,” kata Kapolres Kotim AKBP Sarpani, Selasa, 16 Agustus 2022.
Salah satunya adalah sulitnya mengidentifikasi sebab jasad korban ditemukan dalam kondisi sudah menggembung dan tidak ada saksi di sekitar lokasi. “Pada saat penemuan mayat tersebut, badannya sudah kembung, jadi untuk mengestimasikan berapa lama ia meninggal dunia, serta jeda waktu yang mempersulit kami untuk mengungkapkan tabir ini,”ungkap Kapolres.
Untuk itu pihak kepolisian tetap akan melakukan penyelidikan serta menggandeng Polda hingga Mabes Polri dalam pengungkapan kasus yang masih menjadi teka-teki ini.
Sekedar informasi, sesosok mayat yang ditemukan dua orang warga pada hari Minggu 13 Februari 2022, sekitar pukul 03.30 WIB di Jalan Pelita Barat, Kelurahan Mentawa Baru Hilir, Kecamatan MB Ketapang tersebut sudah dalam keadaan bengkak dan mengeluarkan aroma yang tidak sedap.
(gus/matakalteng.com)
Discussion about this post