• Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman
  • Kontak
Selasa, 9 Juni 2026
  • Login
No Result
View All Result
NEWSLETTER
Mata Kalteng
  • Home
  • News
  • Daerah
    • Kalimantan Tengah
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Legislatif
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom
    • Advetorial
    • Opini
  • Home
  • News
  • Daerah
    • Kalimantan Tengah
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Legislatif
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom
    • Advetorial
    • Opini
Mata Kalteng
  • News
  • Daerah
  • Legislatif
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom

Beranda » NARKOBA LAGI, Polisi Gagalkan Peredaran Satu Kilogram Sabu Tujuan Sampit

NARKOBA LAGI, Polisi Gagalkan Peredaran Satu Kilogram Sabu Tujuan Sampit

Senin, 15 Agustus 2022
in Hukrim
A A
FOTO : BINTANG/MATAKALTENG - Kapolres Lamandau AKBP Bronto Budiyono saat menggelar press release di Aula Reskrim Polres setempat, Senin 15 Agustus 2022.

FOTO : BINTANG/MATAKALTENG - Kapolres Lamandau AKBP Bronto Budiyono saat menggelar press release di Aula Reskrim Polres setempat, Senin 15 Agustus 2022.

Share on FacebookShare on Twitter

NANGA BULIK – Jajaran Satresnarkoba Polres Lamandau kembali menggagalkan penyelundupan narkotika dengan jumlah besar. Setelah bulan Juli lalu berhasil mengungkap peredaran Narkotika jenis Sabu seberat 2 Kg. Tanggal 8 Agustus 2022 lalu kembali menggagalkan penyelundupan narkoba dari tiga orang tersangka yakni ATP, HT dan NW bersama barang bukti narkotika jenis sabu seberat 1 kg.

Kapolres Lamandau AKBP Bronto Budiyono saat menggelar press release di Aula Reskrim setempat menyampaikan, pihaknya  kembali menggagalkan peredaran narkoba yang berasal dari Kalimantan Barat yang rencananya akan dikirim ke wilayah Kalimantan Tengah.

Baca juga berita lainnya

Kapolda Kalteng Tegaskan Perang terhadap Narkoba, Dukung Posko Warga di Puntun

Hari Lahir Pancasila Jadi Momentum Polda Kalteng Perkuat Sinergi dengan Tokoh Daerah

Polsek Sabangau Selesaikan Perselisihan Keluarga Secara Mediasi

Pimpin Upacara Hari Lahir Pancasila, Wakapolresta Palangka Raya Tekankan Pentingnya Persatuan

“Pada hari Senin tanggal 8 Agustus lalu, anggota Satresnarkoba mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa ada seorang laki-laki membawa narkotika jenis sabu dari Pontianak, Kalbar menuju Kota Sampit, Kalteng,” ungkapnya.

Dijelaskannya, anggota Satresnarkoba bersama dengan tim Sabhara Polres Lamandau menghentikan sebuah kendaraan yang dicurigai dan dilakukan penggeledahan.

“Saat dilakukan penggeledahan pada pengendara yakni ATP (29) dan seorang lainnya HT (44), tidak ditemukan barang bukti. Selanjutnya penggeledahan dilakukan pada unit kendaraannya, dan berhasil ditemukan satu buah tas warna hitam dan di dalamnya terdapat 1 bungkus plastik berukuran besar diduga narkotika jenis sabu,” ujarnya.

Kemudian, lanjut Bronto, tanpa perlawanan kedua tersangka beserta barang bukti diamankan ke Mapolres Lamandau untuk dilakukan penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut. “Kita lakukan pengembangan atas kasus ini. Berdasarkan keterangan dari tersangka ATP, kita berhasil mengamankan seorang tersangka lain yang berjenis kelamin perempuan NW (39) di Kota Sampit Kabupaten Kotawaringin Timur yang mengaku akan menerima barang haram tersebut,” kata Bronto Budiyono.

Kapolres Lamandau menyebut, narkoba jenis sabu-sabu yang berhasil digagalkan peredarannya tersebut bernilai sekitar Rp 1 miliar. “Pengungkapan kasus ini menyelamatkan 10.000 jiwa manusia, dengan asumsi sabu-sabu seberat 1 kg ini dikonsumsi 0,10 gram per orang,” sebutnya.

Atas perbuatannya, terhadap para tersangka disangkakan pasal 114 ayat (2) Jo Pasal 132 ayat (1) atau Pasal 112 ayat (2) Jo Pasal 132 ayat (1) UU RI no. 35 tahun 2009 tentang narkotika.

“Dengan ancaman hukuman pidana mati, pidana seumur hidup, atau pidana penjara paling singkat 6 tahun dan paling lama 20 tahun penjara dan denda minimal Rp1 milyar dan denda maksimal Rp10 milyar,” pungkasnya.

(btg/matakalteng.com)

Share30Tweet1SendShareShareSendScan
ad-space
Previous Post

Badan Kepegawaian Belum Terima Laporan Terkait ASN dan Tekon Diduga Positif Narkoba

Next Post

Pemprov Kalteng Jalankan Program RPJMN PPSP

Berita Terkait

Hukrim

Kapolda Kalteng Tegaskan Perang terhadap Narkoba, Dukung Posko Warga di Puntun

Senin, 1 Juni 2026
Hukrim

Hari Lahir Pancasila Jadi Momentum Polda Kalteng Perkuat Sinergi dengan Tokoh Daerah

Senin, 1 Juni 2026
Hukrim

Polsek Sabangau Selesaikan Perselisihan Keluarga Secara Mediasi

Senin, 1 Juni 2026
Hukrim

Pimpin Upacara Hari Lahir Pancasila, Wakapolresta Palangka Raya Tekankan Pentingnya Persatuan

Senin, 1 Juni 2026
Hukrim

Patroli Dini Hari, Satlantas Polresta Palangka Raya Tindak 9 Motor Diduga Terlibat Balapan Liar

Senin, 1 Juni 2026
Hukrim

Selama 2026, Polresta Palangka Raya Ungkap 5 Kasus Kejahatan Jalanan

Sabtu, 30 Mei 2026
Load More
Next Post

Pemprov Kalteng Jalankan Program RPJMN PPSP

DPRD Jadwalkan Rapat Pembahasan Penyesuaian KUA PPAS APBD 2023 Untuk Diskan dan Disporaparbud

Bahas Perubahan Jadwal Agenda, DPRD Seruyan Gelar Rapat Banmus

71 Anggota Paskibraka Seruyan Dikukuhkan

Terkait Penyesuaian Pagu Anggaran Diskan dan Disporaparbud, Begini Tanggapan DPRD

Discussion about this post

Banner

PILIHAN EDITOR

Polda Kalteng Ungkap 121 Kasus Kejahatan Jalanan Selama 2026, 233 Tersangka Berhasil Diamankan

Sabtu, 30 Mei 2026

Raih WTP Ke-12 Beruntun, Bukti Komitmen Pemkab Kotim Kelola Keuangan Secara Transparan

Jumat, 29 Mei 2026

Gubernur Kalteng Lantik Sejumlah Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama

Selasa, 26 Mei 2026

Damkar Kotim Bergerak Cepat Padamkan Kebakaran di Gang Mutiara, Dugaan Sementara Korsleting Listrik

Sabtu, 23 Mei 2026

Kapasitas Pesawat Tetap Full 180 Penumpang, Super Air Jet Kurangi Bagasi Gratis

Selasa, 19 Mei 2026

Drainase Tersumbat dan Kesadaran Warga Jadi Sorotan di Tengah Banjir Perkotaan Kotim

Selasa, 19 Mei 2026

  • Hakim Nyatakan Penangkapan Tidak Sah, Rudiyanto Resmi Bebas dari Tahanan

    12225 shares
    Share 4890 Tweet 3056
  • TPP Bukan Hak bagi ASN

    5948 shares
    Share 2379 Tweet 1487
  • Ini Jadwal Libur Siswa saat Bulan Ramadhan

    4268 shares
    Share 1707 Tweet 1067
  • 317.000 Hektare Kebun Sawit Behasil Disita Satgas PKH

    3798 shares
    Share 1519 Tweet 950
  • Satgas PKH Dari Jakarta Akan Mendarat di Sampit, Tinjau Penyitaan Lahan Perusahaan Nakal

    3617 shares
    Share 1447 Tweet 904
  • Kunjungi Kalteng, Kasum TNI Pantau Langsung Penyitaan Lahan Satgas Garuda di Kotim

    2782 shares
    Share 1113 Tweet 696
  • PT HMBP dan Polda Kalteng Didenda Rp 335 Juta

    2363 shares
    Share 945 Tweet 591
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman
  • Kontak
COPYRIGHT © 2018-2023 MATA KALTENG. ALL RIGHT RESERVED.
PROUDLY POWERED BY TEKNO HOLISTIK.
TENTANG KAMI  |  PEDOMAN  |  DISCLAIMER
KEBIJAKAN PRIVASI  |  KONTAK
© 2018-2023 MATA KALTENG. ALL RIGHT RESERVED.
PT RAJA DIGITAL MEDIA
JL. BUMI RAYA I, PERUM.ZAHRANA, RT.01/RW.01
KEL. BAAMANG BARAT, KEC. BAAMANG
SAMPIT, KOTAWARINGIN TIMUR, KALIMANTAN TENGAH
PROUDLY POWERED BY TEKNO HOLISTIK

Welcome Back!

Sign In with Facebook
Sign In with Google
OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Login
  • Home
  • News
  • Daerah
    • Kalimantan Tengah
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Legislatif
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom
    • Advetorial
    • Opini

COPYRIGHT © 2018-2023 MATA KALTENG
PROUDLY POWERED BY TEKNO HOLISTIK