KUALA PEMBUANG – Kalangan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Seruyan menggelar rapat Badan Musyawarah (Banmus) dalam rangka membahas dan menetapkan lanjutan jadwal kegiatan lembaga tersebut.
Rapat Banmus tersebut dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Seruyan Zuli Eko Prasetyo dan dihadiri oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Seruyan Djainu’ddin Noor. “Karena ada beberapa kegiatan atau agenda yang harus kita sesuaikan, makanya kami memutuskan untuk menggelar Banmus,” kata Eko di Kuala Pembuang, Senin 15 Agustus 2022.
Dijelaskannya, ada beberapa agenda yang disesuaikan dalam rapat Banmus kali ini. Pertama adalah masalah rapat pembahasan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Seruyan tahun anggaran 202 untuk Satuan Organisasi Perangkat Daerah (SOPD), yakni Dinas Perikanan (Diskan) dan Dinas Pemuda, Olahraga, Pariwisata dan Kebudayaan (Disporaparbud).
Dalam rapat tersebut, pihaknya sepakat untuk melaksanakan rapat pembahasan tersebut setelah jajaran DPRD Seruyan melaksanakan agenda reses di daerah pemilihan (dapil) nya masing-masing.
“Karena reses ini sudah kita jadwalkan dan lakukan persiapan, jadi kita usulkan untuk pembahasan pagu anggaran dua SOPD tersebut dalam KUA PPAS APBD 2023 setelah kita reses dan pihak eksekutif setuju,” ujarnya.
Sementara itu, berdasarkan hasil rapat, reses DPRD Seruyan akan dilaksanakan dari tanggal 22-27 Agustus 2022 mendatang. “Sementara pembahasan KUA PPAS untuk dua SOPD tersebut kita sepakati digelar pada tanggal 29 Agustus 2022, dan tanggal 30 Agustis 2022 akan kita paripurnakan hasil pembahasannya. Kita juga ada mengagendakan tahapan pembahasan APBD Perubahan 2022,” jelasnya.
(ald/matakalteng.com)
Discussion about this post