PALANGKA RAYA – Jajaran Kepolisian Resor Kota (Polresta) Palangka Raya melakukan reka ulang adegan percobaan pencurian terhadap Anjungan Tunai Mandiri (ATM) Bank Kalteng di Jalan Rajawali di depan Apotek Khansa, Selasa 12 Juli 2022. Dalam reka ulang tersebut dilakukan bersama dengan tersangka inisial CW.
“Jadi tersangka CW ini tanggal 5 juli yang lalu hari Selasa subuh, melakukan percobaan pencurian dan pemberatan yaitu pembobolan ATM Bank Kalteng,” ungkapnya. Kasat Reskrim Polresta Kompol Ronny M Nababan, mengatakan dalam upaya melaksanakan reka ulang di Tempat Kejadian Perkara (TKP) ada beberapa adegan dan tahapan dalam percobaan pencurian uang di dalam ATM.
“Hari ini kita memperagakan 13 adegan dan tahapan-tahapannya mulai dari dia merencanakan, mengamati situasi kemudian dia keluar lagi dan masuk lagi untuk mematikan CCTV, sampai dia mencoba untuk merusak tempat penyimpanan uang tersebut, namun tidak berhasil dan pelaku meninggalkan TKP,” jelas Ronny.
Diungkapkannya, motif pelaku dalam melakukan percobaan pencurian uang di mesin ATM karena masalah ekonomi dan tersangka tersebut baru keluar penjara pada bulan maret silam. Kemudian dijelaskannya, selain itu ada TKP pembobolan rumah yang dilakukan oleh tersangka tersebut.
“Sementara TKP untuk yang ini kita kembangkan, ada TKP lagi pembobolan rumah di daerah Jalan Tingang, tersangka ini mungkin pada saat subuh tidak mendapat barang. Kemudian siang harinya melihat rumah kosong di tempat seputar dia tinggal dan dia membobol rumah tersebut mengambil TV led 32 inch” imbuhnya.
(ya/matakalteng.com)
Reproduction and distribution of https://www.matakalteng.com/?p=83680 content to other sites is prohibited without permission.
More information, please contact us.
Discussion about this post