KUALA PEMBUANG – Kalangan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Seruyan telah menggelar rapat Badan Musyawarah (Banmus) dalam rangka membahas perubahan jadwal kegiatan masa persidangan III tahun sidang 2021-2022.
Ketua DPRD Seruyan Zuli Eko Prasetyo mengatakan, rapat Banmus tersebut membahas sekaligus menetapkan kegiatan DPRD Seruyan hingga akhir Agustus 2022 mendatang. “Kita sudah rapat Banmus yang juga dihadiri oleh pemerintah daerah. Beberapa agenda sudah kita tetapkan,” katanya, Selasa 12 Juli 2022.
Adapun beberapa agenda utama yang ditetapkan dalam rapat Banmus tersebut diantaranya adalah rapat paripurna ke-7, dengan agenda penyampaian pemandangan umum fraksi-fraksi DPRD terhadap pidato pengantar Bupati Seruyan terkait Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Pertanggungjawaban Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun anggaran 2021 yang akan dilaksanakan pada tanggal 18 Juli 2022.
Kemudian, keesokan harinya pada 19 Juli 2022 dilaksanakan paripurna ke-8 dengan agenda penyampaian pidato pengantar Bupati Seruyan terkait Kebijakan Umum Anggaran (KUA) Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD tahun anggaran 2023.
“Lalu terkait dengan pidato Bupati Seruyan tersebut nantinya juga akan ditanggapi kembali oleh fraksi-fraksi. Kita juga ada reses tahap II pada 28 Juli sampai dengan 3 Agustus mendatang. Nanti juga ada rapat paripurna istimewa serta rapat pembahasan KUA-PPAS,” ungkapnya.
Sampai akhirnya pada 24 Agustus 2022 mendatang akan dilaksanakan paripurna penyampaian laporan hasil pembahasan dan penandatangan nota kesepakatan bersama KUA-PPAS APBD 2023 antara pemerintah daerah dengan DPRD Seruyan.
(ald/matakalteng.com)
Discussion about this post