• Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman
  • Kontak
Selasa, 9 Juni 2026
  • Login
No Result
View All Result
NEWSLETTER
Mata Kalteng
  • Home
  • News
  • Daerah
    • Kalimantan Tengah
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Legislatif
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom
    • Advetorial
    • Opini
  • Home
  • News
  • Daerah
    • Kalimantan Tengah
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Legislatif
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom
    • Advetorial
    • Opini
Mata Kalteng
  • News
  • Daerah
  • Legislatif
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom

Beranda » Sudah Diintai Polisi, Dua Warga Mura ini Diciduk Satresnarkoba

Sudah Diintai Polisi, Dua Warga Mura ini Diciduk Satresnarkoba

Rabu, 9 Maret 2022
in Hukrim
A A
FOTO: IST/MATAKALTENG - Anggota Polsek Tanah Siang, Polres Murung Raya Aipda Ramot Manogu Manurung, SIP saat menyerahkan dana bantuan pribadi sebesar Rp 10 juta kepada Rumini untuk biaya berobat suaminya Jumadi, Rabu 9 Maret 2022.

FOTO: IST/MATAKALTENG - Anggota Polsek Tanah Siang, Polres Murung Raya Aipda Ramot Manogu Manurung, SIP saat menyerahkan dana bantuan pribadi sebesar Rp 10 juta kepada Rumini untuk biaya berobat suaminya Jumadi, Rabu 9 Maret 2022.

Share on FacebookShare on Twitter

PURUK CAHU – Tim Satresnarkoba Polres Murung Raya (Mura) berhasil menciduk dua warga Murung Raya yaitu RNA (20) dan NY (33)  dikarenakan melakukan transaksi Narkoba jenis sabu atau barang haram di pinggir Jalan Ahmad Yani Puruk Cahu, pada Selasa 8 Maret 2022.

Kapolres Murung Raya AKBP I Gede Putu Widyana melalui Kasat Narkoba Iptu Heri Purwanto mengatakan pihaknya mendapat informasi dari masyarakat akan adanya transaksi narkoba jenis sabu-sabu yang sering dilakukan di Jalan Ahmad Yani kemudian menyikapi informasi itu, polisi langsung melakukan penyelidikan.

Baca juga berita lainnya

Kapolda Kalteng Tegaskan Perang terhadap Narkoba, Dukung Posko Warga di Puntun

Hari Lahir Pancasila Jadi Momentum Polda Kalteng Perkuat Sinergi dengan Tokoh Daerah

Polsek Sabangau Selesaikan Perselisihan Keluarga Secara Mediasi

Pimpin Upacara Hari Lahir Pancasila, Wakapolresta Palangka Raya Tekankan Pentingnya Persatuan

“Melaksanakan penyelidikan itu untuk mengungkap pelaku dan mendapatkan informasi yang akurat akan ada orang melakukan transaksi narkotika jenis sabu di wilayah jalan Ahmad Yani,” kata Heri Purwanto kepada awak media, Rabu 9 Maret 2022. Dari hasil penyelidikan itu, Satresnarkoba berhasil mengamankan satu pelaku yakni MR (20) terlebih dahulu di Jalan Ahmad Yani pada selasa pukul 14:36 siang dan melakukan penggeledahan barang bukti yang disaksikan Agung Fuji Arianto. 

“Berdasarkan hasil penggeledahan kami menemukan 1 buah paket plastik klip berisikan shabu berat 0,50 gram, 1 jaket warna hitam, 4 buah klip plastik transparan,” kata Heri lagi. Kemudian Heri mengatakan setelah melakukan penangkapan terhadap RNA di pinggir Jalan Ahmad Yani pihaknya melakukan pengembangan terhadap pelaku penjual barang sabu tersebut. 

“Berdasarkan hasil pengembangan terhadap RNA maka kita mendapat petunjuk bahwa pelaku penjual yaitu NY usia 33 tahun yang tinggal Jalan Pulau Landan gang Landan IV RT 005 Rw005,” sebutnya. Kemudian, setelah mendapatkan informasi tersebut pihaknya langsung mendatangi rumah pelaku dan melakukan penangkapan sekaligus penggeledahan barang bukti. 

“Pelaku penjual sabu kami datangi ke rumahnya dan melakukan penggeledahan setelah dilakukan penggeledahan kami menemukan uang sebesar Rp 1.000.000 dan diakui oleh pelaku bahwa uang tersebut hasil penjualan shabu kepada RS yang saksikan Ali Syadikin,” tukasnya. Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya kedua pelaku tersebut dikenakan Pasal 114 ayat (1) atau pasal 112 ayat (1) Undang-undang RI No 35 tahun 2009 tentang Narkotika.

(vi/matakalteng.com)

ShareTweetSendShareShareSendScan
ad-space
Previous Post

Diduga Korsleting Listrik, Dua Rumah Hangus Terbakar

Next Post

BPJS Ketenagakerjaan Gerak Cepat, Pastikan Santunan Bagi Pekerja Korban Penembakan di Distrik Beoga Papua

Berita Terkait

Hukrim

Kapolda Kalteng Tegaskan Perang terhadap Narkoba, Dukung Posko Warga di Puntun

Senin, 1 Juni 2026
Hukrim

Hari Lahir Pancasila Jadi Momentum Polda Kalteng Perkuat Sinergi dengan Tokoh Daerah

Senin, 1 Juni 2026
Hukrim

Polsek Sabangau Selesaikan Perselisihan Keluarga Secara Mediasi

Senin, 1 Juni 2026
Hukrim

Pimpin Upacara Hari Lahir Pancasila, Wakapolresta Palangka Raya Tekankan Pentingnya Persatuan

Senin, 1 Juni 2026
Hukrim

Patroli Dini Hari, Satlantas Polresta Palangka Raya Tindak 9 Motor Diduga Terlibat Balapan Liar

Senin, 1 Juni 2026
Hukrim

Selama 2026, Polresta Palangka Raya Ungkap 5 Kasus Kejahatan Jalanan

Sabtu, 30 Mei 2026
Load More
Next Post

BPJS Ketenagakerjaan Gerak Cepat, Pastikan Santunan Bagi Pekerja Korban Penembakan di Distrik Beoga Papua

Dinsos dan Satpol PP Diminta Lebih Ekstra Tangani Pengemis dan Gelandangan Jelang Ramadan

Palsukan Surat Antigen, 4 Karyawan PT KDP Masuk Bui

Bupati Kapuas Bersama Kejati Resmikan  Kantor Kejari Kapuas

Begini Cara Wakil Ketua DPRD Kapuas, Serap Aspirasi Warganya…

Discussion about this post

Banner

PILIHAN EDITOR

Polda Kalteng Ungkap 121 Kasus Kejahatan Jalanan Selama 2026, 233 Tersangka Berhasil Diamankan

Sabtu, 30 Mei 2026

Raih WTP Ke-12 Beruntun, Bukti Komitmen Pemkab Kotim Kelola Keuangan Secara Transparan

Jumat, 29 Mei 2026

Gubernur Kalteng Lantik Sejumlah Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama

Selasa, 26 Mei 2026

Damkar Kotim Bergerak Cepat Padamkan Kebakaran di Gang Mutiara, Dugaan Sementara Korsleting Listrik

Sabtu, 23 Mei 2026

Kapasitas Pesawat Tetap Full 180 Penumpang, Super Air Jet Kurangi Bagasi Gratis

Selasa, 19 Mei 2026

Drainase Tersumbat dan Kesadaran Warga Jadi Sorotan di Tengah Banjir Perkotaan Kotim

Selasa, 19 Mei 2026

  • Hakim Nyatakan Penangkapan Tidak Sah, Rudiyanto Resmi Bebas dari Tahanan

    12225 shares
    Share 4890 Tweet 3056
  • TPP Bukan Hak bagi ASN

    5948 shares
    Share 2379 Tweet 1487
  • Ini Jadwal Libur Siswa saat Bulan Ramadhan

    4268 shares
    Share 1707 Tweet 1067
  • 317.000 Hektare Kebun Sawit Behasil Disita Satgas PKH

    3798 shares
    Share 1519 Tweet 950
  • Satgas PKH Dari Jakarta Akan Mendarat di Sampit, Tinjau Penyitaan Lahan Perusahaan Nakal

    3617 shares
    Share 1447 Tweet 904
  • Kunjungi Kalteng, Kasum TNI Pantau Langsung Penyitaan Lahan Satgas Garuda di Kotim

    2782 shares
    Share 1113 Tweet 696
  • PT HMBP dan Polda Kalteng Didenda Rp 335 Juta

    2363 shares
    Share 945 Tweet 591
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman
  • Kontak
COPYRIGHT © 2018-2023 MATA KALTENG. ALL RIGHT RESERVED.
PROUDLY POWERED BY TEKNO HOLISTIK.
TENTANG KAMI  |  PEDOMAN  |  DISCLAIMER
KEBIJAKAN PRIVASI  |  KONTAK
© 2018-2023 MATA KALTENG. ALL RIGHT RESERVED.
PT RAJA DIGITAL MEDIA
JL. BUMI RAYA I, PERUM.ZAHRANA, RT.01/RW.01
KEL. BAAMANG BARAT, KEC. BAAMANG
SAMPIT, KOTAWARINGIN TIMUR, KALIMANTAN TENGAH
PROUDLY POWERED BY TEKNO HOLISTIK

Welcome Back!

Sign In with Facebook
Sign In with Google
OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Login
  • Home
  • News
  • Daerah
    • Kalimantan Tengah
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Legislatif
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom
    • Advetorial
    • Opini

COPYRIGHT © 2018-2023 MATA KALTENG
PROUDLY POWERED BY TEKNO HOLISTIK