SAMPIT – Dinas Sosial (Dinsos) dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) diminta lebih ekstra dalam menangani pengemis dan gelandangan menjelang bulan suci Ramadan.
Bupati Kotim Halikinnor mengatakan mendekati bulan puasa penyakit masyarakat akan banyak timbul. Jadi Dinsos dan Satpol PP harus bekerjasama dalam menghadapi itu.
“Jadi ini PR, jangan sampai di Kotim banyak pengemis apalagi Kotim dikatakan sebagai daerah maju, sekalipun para pengemis itu bukan asli orang Sampit,” katanya, Rabu 9 Maret 2022. Lanjutnya, seharusnya Kotim menjadi daerah yang bisa mengekspor barang untuk kemajuan wilayahnya, bukan malah menjadi wilayah yang mengimpor pengemis.
Oleh sebab itu, Halikinnor meminta kepada Dinas terkait harus benar-benar mendata para gelandangan dan pengemis. Jika memang dari hasil penertiban ditemukan pengemis berasal dari luar daerah seperti Banjarmasin, maka pihaknya akan langsung menghubungi kepala daerah yang bersangkutan.
“Karena orang di Kotim ini tidak mungkin mengemis kecuali mereka yang pemalas. Pengemis betah disini karena warga Kotim sekali memberi cukup banyak jumlahnya itu membuat pengemis semakin betah dan malas bekerja,” ujarnya.
Dirinya juga kembali mengingatkan bahwa memberi pengemis telah melanggar peraturan daerah dan akan ada sanksi. Pasalnya sejauh ini sosialisasi terkait peraturan yang mengatur pemberian pengemis itu kurang dilakukan. Disebutnya, jika terdapat masyarakat yang kurang mampu itu merupakan tanggung jawab pemerintah daerah.
“Jadi harus tegas agar ada efek jera. Mengemis itu ada Perdanya dan kita memberi contoh jangan memberi pengemis. Kalau mau nyumbang sumbang aja ke panti asuhan. Jadi ini menjadi problem kita setiap Ramadan pengemis banyak karena mereka pikir itu bulan ibadah,” ucapnya.
(dev/matakalteng.com)
Discussion about this post