• Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman
  • Kontak
Selasa, 9 Juni 2026
  • Login
No Result
View All Result
NEWSLETTER
Mata Kalteng
  • Home
  • News
  • Daerah
    • Kalimantan Tengah
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Legislatif
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom
    • Advetorial
    • Opini
  • Home
  • News
  • Daerah
    • Kalimantan Tengah
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Legislatif
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom
    • Advetorial
    • Opini
Mata Kalteng
  • News
  • Daerah
  • Legislatif
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom

Beranda » Palsukan Surat Antigen, 4 Karyawan PT KDP Masuk Bui

Palsukan Surat Antigen, 4 Karyawan PT KDP Masuk Bui

Rabu, 9 Maret 2022
in Hukrim
A A
Share on FacebookShare on Twitter

KASONGAN – Terjadi kasus dugaan tindak pidana pemalsuan surat antigen atau surat negatif covid-19 untuk merekrut para karyawan, di Desa Tumbang Marak, Kecamatan Katingan Tengah, Kabupaten Katingan. Kasus ini diketahui berada pada lingkungan Perusahaan Perseroan Terbatas Karya Dwi Putra (PT KDP) yang terjadi sejak Agustus 2021 hingga November 2021. 

Kapolres Katingan AKBP Paulus Sonny Bhakti Wibowo menjelaskan, para tersangka atas nama Ferika Dwi Widodo (32) dengan jabatan Asisten Afdeling III Katingan Kebun Katingan Timur (KKC) PT KDP, dan Eka Candra 25) jabatan Asisten Koordinator.

Baca juga berita lainnya

Kapolda Kalteng Tegaskan Perang terhadap Narkoba, Dukung Posko Warga di Puntun

Hari Lahir Pancasila Jadi Momentum Polda Kalteng Perkuat Sinergi dengan Tokoh Daerah

Polsek Sabangau Selesaikan Perselisihan Keluarga Secara Mediasi

Pimpin Upacara Hari Lahir Pancasila, Wakapolresta Palangka Raya Tekankan Pentingnya Persatuan

“Kemudian, atas nama Acong Nurhasanah Brahwan (23) jabatan Asisten Afdeling IV, dan Asmin (31) jabatan Asisten Afdeling II, dan atas nama Saut Simbolon, yang sampai saat ini masih masuk (DPO). Tindak pidana pemalsuan surat antigen ini, terjadi  pada saat itu Ferika Widodo, mempunyai ide membuat format atau blangko surat keterangan hasil antigen,” terang AKBP Paulus Sonny Bhakti Wibowo, Rabu 9 Maret 2022.

Diungkapkan, dari awal surat keterangan kesehatan yang asli inilah, kemudian diubah menjadi surat keterangan antigen palsu. Diketahui juga bahwa saat itu Ferika Widodo mendapatkan stempel Puskesmas dan tanda tangan dokter dengan cara men-scan dengan menggunakan laptop pribadi.

“Bermodal keterangan itu, tersangka ini langsung melakukan perekrutan karyawan lainya dengan membuat membuat surat antigen yang palsu sehingga dibuat seolah-olah asli ditandatangani dokter dan cap dari Puskesmas hasil dari cara men-scan dengan menggunakan laptop pribadi saat itu,” terangnya.

Setelah berhasil membuat surat antigen palsu itu, maka saudara Ferika Widodo memperlihatkan kepada saudara Eka Chandra, saudara Asmin, Saut Simbolon (DPO) dan Acong Nurhasan. 

“Surat palsu yang dibuat ini dengan alasan agar mempermudah perekrutan karyawan, adapun surat antigen yang dipalsukan oleh para tersangka adalah sebanyak 67 lembar surat antigen palsu,” jelas Kapolres.

Untuk kerugian sebanyak Rp 10.050.000,- (sepuluh juta lima puluh ribu rupiah). Pasal yang disangkakan yaitu pasal 263 Ayat (1) Jo Pasal 55 Ayat 1 ke (1) KUHP. Sementara barang bukti yang diamankan berupa 67 lembar blangko antigen palsu, 1 buah laptop, 1 buah printer, 87 lembar kertas HVS, 1 lembar blangko antigen kosong yang diduga palsu, Cap stempel Puskesmas Tumbang Samba, Surat pernyataan dokter Adi, dan Surat hasil pemeriksaan antigen asli dari dokter Adi.

(anr/matakalteng.com)

Share5Tweet1SendShareShareSendScan
ad-space
Previous Post

Dinsos dan Satpol PP Diminta Lebih Ekstra Tangani Pengemis dan Gelandangan Jelang Ramadan

Next Post

Bupati Kapuas Bersama Kejati Resmikan  Kantor Kejari Kapuas

Berita Terkait

Hukrim

Kapolda Kalteng Tegaskan Perang terhadap Narkoba, Dukung Posko Warga di Puntun

Senin, 1 Juni 2026
Hukrim

Hari Lahir Pancasila Jadi Momentum Polda Kalteng Perkuat Sinergi dengan Tokoh Daerah

Senin, 1 Juni 2026
Hukrim

Polsek Sabangau Selesaikan Perselisihan Keluarga Secara Mediasi

Senin, 1 Juni 2026
Hukrim

Pimpin Upacara Hari Lahir Pancasila, Wakapolresta Palangka Raya Tekankan Pentingnya Persatuan

Senin, 1 Juni 2026
Hukrim

Patroli Dini Hari, Satlantas Polresta Palangka Raya Tindak 9 Motor Diduga Terlibat Balapan Liar

Senin, 1 Juni 2026
Hukrim

Selama 2026, Polresta Palangka Raya Ungkap 5 Kasus Kejahatan Jalanan

Sabtu, 30 Mei 2026
Load More
Next Post

Bupati Kapuas Bersama Kejati Resmikan  Kantor Kejari Kapuas

Begini Cara Wakil Ketua DPRD Kapuas, Serap Aspirasi Warganya…

Bupati Seruyan Serahkan Bantuan Untuk Korban Kebakaran

Kapolda Kalteng Tinjau Vaksinasi Massal di Seruyan

Waket I DPRD Seruyan Turut Serta Tinjau Vaksinasi Massal

Discussion about this post

Banner

PILIHAN EDITOR

Polda Kalteng Ungkap 121 Kasus Kejahatan Jalanan Selama 2026, 233 Tersangka Berhasil Diamankan

Sabtu, 30 Mei 2026

Raih WTP Ke-12 Beruntun, Bukti Komitmen Pemkab Kotim Kelola Keuangan Secara Transparan

Jumat, 29 Mei 2026

Gubernur Kalteng Lantik Sejumlah Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama

Selasa, 26 Mei 2026

Damkar Kotim Bergerak Cepat Padamkan Kebakaran di Gang Mutiara, Dugaan Sementara Korsleting Listrik

Sabtu, 23 Mei 2026

Kapasitas Pesawat Tetap Full 180 Penumpang, Super Air Jet Kurangi Bagasi Gratis

Selasa, 19 Mei 2026

Drainase Tersumbat dan Kesadaran Warga Jadi Sorotan di Tengah Banjir Perkotaan Kotim

Selasa, 19 Mei 2026

  • Hakim Nyatakan Penangkapan Tidak Sah, Rudiyanto Resmi Bebas dari Tahanan

    12225 shares
    Share 4890 Tweet 3056
  • TPP Bukan Hak bagi ASN

    5948 shares
    Share 2379 Tweet 1487
  • Ini Jadwal Libur Siswa saat Bulan Ramadhan

    4268 shares
    Share 1707 Tweet 1067
  • 317.000 Hektare Kebun Sawit Behasil Disita Satgas PKH

    3798 shares
    Share 1519 Tweet 950
  • Satgas PKH Dari Jakarta Akan Mendarat di Sampit, Tinjau Penyitaan Lahan Perusahaan Nakal

    3617 shares
    Share 1447 Tweet 904
  • Kunjungi Kalteng, Kasum TNI Pantau Langsung Penyitaan Lahan Satgas Garuda di Kotim

    2782 shares
    Share 1113 Tweet 696
  • PT HMBP dan Polda Kalteng Didenda Rp 335 Juta

    2363 shares
    Share 945 Tweet 591
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman
  • Kontak
COPYRIGHT © 2018-2023 MATA KALTENG. ALL RIGHT RESERVED.
PROUDLY POWERED BY TEKNO HOLISTIK.
TENTANG KAMI  |  PEDOMAN  |  DISCLAIMER
KEBIJAKAN PRIVASI  |  KONTAK
© 2018-2023 MATA KALTENG. ALL RIGHT RESERVED.
PT RAJA DIGITAL MEDIA
JL. BUMI RAYA I, PERUM.ZAHRANA, RT.01/RW.01
KEL. BAAMANG BARAT, KEC. BAAMANG
SAMPIT, KOTAWARINGIN TIMUR, KALIMANTAN TENGAH
PROUDLY POWERED BY TEKNO HOLISTIK

Welcome Back!

Sign In with Facebook
Sign In with Google
OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Login
  • Home
  • News
  • Daerah
    • Kalimantan Tengah
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Legislatif
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom
    • Advetorial
    • Opini

COPYRIGHT © 2018-2023 MATA KALTENG
PROUDLY POWERED BY TEKNO HOLISTIK