SAMPIT – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Kotawaringin Timur (Kotim) berhasil membekuk pembacokan di Jalan Ir Soekarno atau Lingkar Utara Sampit. AK ditangkap saat berada di Kabupaten Pulang Pisau, Kalimantan Tengah.
Kapolres Kotim, AKBP Abdoel Harris Jakin didampingi Wakilnya Kompol Abdul Azis dan Kasat Reskrim AKP Gede Agus Putra Atmaja mengatakan, AK membacok AS lantaran ingin mengambil mobil milik korban. Pelaku dan korban merupakan orang yang sudah saling kenal. Bahkan pelaku sering menginap dirumah korban maupun digudang rotan milik mertua korban.
Sebelum kejadian, pelaku mendatangi korban dan minta diantarkan ke suatu tempat. Saat berada di TKP, pelaku minta berhenti dipinggir jalan dengan dalih ingin kencing. Korban pun ikut turun dari mobil karena memang ingin buang air kecil.
Tiba-tiba korban dibacok dari arah belakang. Korban sempat tersungkur namun tetap mencoba melawan. Alhasil senjata tajam milik pelaku berpindah ke tangan korban. Melihat hal itu, pelaku mencoba kabur dengan cara naik ke mobil. Namun karena kunci tidak ada, pelaku pun terpaksa berlari.
“Saat itu korban kembali naik mobil dan pulang ke rumah untuk mandi dan ganti baju. Setelah itu dia pergi ke Puskesmas untuk mendapatkan pengobatan. Pelaku dengan korban ini saling kenal. Sementara pelaku melarikan diri,” tutur Kapolres Kotim.
Penangkapan pelaku sempat berangsur dramatis. Sebab pelaku melakukan perlawanan dengan mencoba melarikan diri. Dengan terpaksa aparat melakukan tindakan terukur dan terarah. Atas perbuatannya, pria berbadan kurus ini terancam 8 tahun penjara.
(dia/hab/matakalteng.com)
Discussion about this post