PALANGKA RAYA – Pj. Sekretaris Daerah Kalimantan Tengah, H. Nuryakin mengatakan salah satu visi Pemerintah RI terfokus pada pengembangan Sumber Daya Manusia pada peningkatan kualitas pendidikan, salah satunya dengan Seleksi Kompetensi PPPK (P3K) Guru.
Nuryakin menilai dengan adanya seleksi, peningkatan kompetensi pendidik tentunya akan berdampak pada peningkatan hasil belajar peserta didik. Sebagaimana diketahui, panitia seleksi Nasional belum mengumumkan hasil seleksi Tahap I PPPK Guru Tahun 2021, yang semestinya diumumkan pada tanggal 24 September 2021 lalu.
Diharapkan penundaan pengumuman ini adalah dalam rangka merumuskan keputusan terbaik yang akan lebih berpihak kepada peserta seleksi diantaranya mempertimbangkan usulan atau desakan komisi X DPR RI untuk memberikan konfirmasi nilai kompetensi teknis bagi pelamar pada kategori Daerah 3 T (Terdepan, Terpencil, Tertinggal, Daerah pasca bencana dan konflik).
“Kita patut menyambut baik kebijakan Pemerintah berupa penambahan nilai kompetensi teknis atau seleksi kompetensi PPPK Guru kepada 4 kategori pelamar yaitu pelamar yang memiliki sertifikat pendidik linier dengan jabatan yang dilamar, pelamar yang berusia di atas 35 Tahun dan berstatus aktif mengajar sebagai guru paling singkat 3 Tahun sampai saat ini, pelamar dari penyandang disabilitas yang sudah disertifikasi jenis dan derajat sesuai dengan jabatan yang dilamar, pelamar dari tenaga honorer kategori THK-II dan aktif mengajar sebagai guru paling singkat 3 Tahun sampai saat ini,” ujar Nuryakin, Senin 4 Oktober 2021.
Sementara itu, Plt. Kepala Dinas Pendidikan Prov. Kalteng A. Syaifudi menyampaikan panitia pada pelaksanaan Kompetensi PPPK Guru Prov. Kalteng Tahun 2021 terdiri atas unsur Dinas Pendidikan Kalteng dan Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota se-Kalteng.
Syaifudi menyampaikan seleksi kompetensi Tahap I yang diperuntukan bagi tenaga honorer kategori THK-II sesuai dengan pertanggalan data pada database pada Badan Kepegawaian Negara (BKN) serta guru non ASN yang aktif mengajar di Sekolah Negeri dibawah kewenangan Daerah Provinsi Kabupaten/Kota dan terdaftar di Dapodik adalah sebanyak 6.532 orang.
Tempat Ujian Kompetensi (TUK) berada di 15 lokasi pada 14 Kabupaten/Kota se-Kalteng. Jumlah ini merupakan jumlah peserta pada jenjang pendidikan baik dibawah kewenangan Provinsi maupun Kabupaten/Kota. Dari 6.532 peserta yang terdaftar pada seleksi kompetensi Tahap I, yang hadir sebanyak 6.287 orang dan sebanyak 254 peserta yang tidak hadir atau tidak mengikuti tahap I.
“Untuk tahap I ini, sebanyak 109 orang orang diberikan kesempatan mengikuti ujian susulan. Dari 109 peserta yang mengikuti ujian susulan, yang hadir sebanyak 55 orang dan sisanya sebanyak 54 orang tidak hadir atau tidak mengikuti ujian susulan akan diundi dalam seleksi tahap-II. Selebihnya sebanyak 136 orang mengikuti seleksi tahap 2,” tandasnya.
(vi/matakalteng.com)
Discussion about this post