PALANGKA RAYA – Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Palangka Raya, Yohn Benhur Gohan Pangaribuan mengatakan hingga saat ini masih banyak pedagang kreatif lapangan (PKL) yang kedapatan berjualan di bahu jalan dan lokasi-lokasi bebas PKL.
Menangani hal tersebut, disampaikan Benhur pihaknya sejauh ini terus melakukan penanganan serta penertiban PKL, yang masih melanggar peraturan berjualan. “Masih banyaknya PKL seperti penjual buah dadakan, dan lain-lain yang kedapatan berjualan di bahu jalan serta lokasi-lokasi yang seharusnya bebas dari PKL,” ujarnya, Senin 4 September 2021.
Sejauh ini diakui Benhur, meskipun imbauan dan sosialisasi secara lisan kepada para PKL sudah dilakukan, namun nyatanya masih saja ada PKL yang kembali menggelar dagangannya di lokasi yang dilarang tersebut.
“Kalau masih ada yang berani berjualan pada kawasan jalur hijau atau lokasi yang bebas dari PKL, tentu akan ditertibkan,” tegasnya lagi. Penanganan PKL menjadi salah satu urusan prioritas pihaknya, sehingga terus dilakukan patroli pemantauan dan pengawasan. Terlebih keberadaan PKL di bahu jalan sangat membahayakan dan mengganggu kenyamanan masyarakat pengguna jalan.
Disampaikan Benhur, bahwa dalam melaksanakan penanganan serta penertiban PKL, pihaknya tetap mengutamakan tindakan humanis dengan memberikan pengertian kepada PKL untuk tidak mengulangi berjualan di jalur hijau atau lokasi-lokasi yang bebas dari PKL.
Selain itu, keberadaan PKL yang menempati kawasan yang dilarang untuk aktivitas berjualan juga menjadi penilaian tersendiri karena mengganggu keindahan Kota Palangka Raya. “Pemko Palangka Raya sejauh ini telah menyediakan tempat bagi para PKL untuk berjualan. Salah satunya di ujung Jalan Yos Sudarso, Palangka Raya,” tandas Benhur.
(vi/matakalteng.com)
Discussion about this post