SAMPIT – Seorang pria berumur 22 tahun di Kecamatan Mentawa Baru Ketapang, Sampit, Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) ditangkap aparat kepolisian setempat lantaran telah melakukan percobaan pemerkosaan terhadap istri temannya sendiri.
“Pria tersebut sudah kami tangkap dan saat ini masih dalam pemeriksaan mendalam,” kata Kapolsek Ketapang AKP Samsul Bahri mewakili Kapolres Kotim AKBP Abdoel Harris Jakkin, Jumat 27 Agustus 2021.
Kejadian ini berawal saat pelaku datang ke rumah korban dengan dalih sudah ada janji bertemu dengan suami korban. Perempuan berusia 23 tahun itu pun mempersilakan pelaku untuk menunggu suaminya di dalam rumah. Saat itu suami korban sedang berada dirumah ibunya.
Beberapa menit berselang, pria itu masuk ke dalam kamar mendatangi korban dengan dalih meminta air minum. Korban pun menyuruh pelaku untuk mengambil sendiri ke dapur. 20 menit kemudian, pelaku masuk ke dalam kamar dan berdiri di samping korban, dengan kondisi hanya memakai celana dalam dan kaos dalam.
Melihat hal tersebut, korban berupaya lari dan berteriak, namun langsung ditarik oleh korban hingga terjatuh. Setelah itu mulut perempuan itu juga dibungkam. Korban mencoba melawan dan berteriak. Alhasil pelaku takut dan melarikan diri. Korban mengalami luka-luka akibat kejadian ini.
“Sebelum melarikan diri, terduga pelaku sempat mengancam membunuh korban jika melaporkan aksinya tersebut kepada sang suami. Korban yang tidak terima langsung melaporkan kejadian ini. Dengan cepat kami berhasil meringkus pelaku,” sebut polisi berpangkat tiga balok emas ini.
(dia/hab/matakalteng.com)
Discussion about this post