• Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman
  • Kontak
Selasa, 9 Juni 2026
  • Login
No Result
View All Result
NEWSLETTER
Mata Kalteng
  • Home
  • News
  • Daerah
    • Kalimantan Tengah
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Legislatif
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom
    • Advetorial
    • Opini
  • Home
  • News
  • Daerah
    • Kalimantan Tengah
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Legislatif
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom
    • Advetorial
    • Opini
Mata Kalteng
  • News
  • Daerah
  • Legislatif
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom

Beranda » Dalam Sehari, 3 Pengedar Sabu Masuk Jeruji Besi

Dalam Sehari, 3 Pengedar Sabu Masuk Jeruji Besi

Kamis, 26 Agustus 2021
in Hukrim
A A
FOTO : IST/MATA KALTENG - Tiga tersangka yang ditangkap oleh Satreskoba Polres Kotim

FOTO : IST/MATA KALTENG - Tiga tersangka yang ditangkap oleh Satreskoba Polres Kotim

Share on FacebookShare on Twitter

SAMPIT – Dalam sehari, Tim Cobra Satreskoba Polres Kotawaringin Timur (Kotim) berhasil menangkap 3 orang pelaku pengedar narkotika golongan I bukan tanaman jenis sabu di Jalan Rahadi Usman, Kelurahan Mentawa Baru Hulu, Kecamatan Mentawa Baru Ketapang, Sampit. 

“Tiga pelaku yang sudah kami tetapkan sebagai tersangka ini ditangkap dihari yang sama, jalan yang sama, namun jumlah barang buktinya berbeda,” kata Kasatreskoba AKP Syaifullah mewakili Kapolres Kotim, AKBP Abdoel Harris Jakin, Kamis, 26 Agustus 2021.

Baca juga berita lainnya

Kapolda Kalteng Tegaskan Perang terhadap Narkoba, Dukung Posko Warga di Puntun

Hari Lahir Pancasila Jadi Momentum Polda Kalteng Perkuat Sinergi dengan Tokoh Daerah

Polsek Sabangau Selesaikan Perselisihan Keluarga Secara Mediasi

Pimpin Upacara Hari Lahir Pancasila, Wakapolresta Palangka Raya Tekankan Pentingnya Persatuan

Tersangka yang pertama kali ditangkap adalah Rusandy Lesmana alias Sandi Jalan MT Haryono, kelurahan Mentawa Baru Hulu, Kecamatan Mentawa Baru Ketapang, kabupaten Kotawaringin Timur, Rabu 25 Agustus 2021, sekitar pukul 18.30 WIB. Saat itu pria berusia 35 tahun ini sedang berada di Jalan Rahadi Usman. Melihat kedatangan polisi tersangka langsung membuang 2 paket sabu yang berada di tangannya. 

Melihat hal tersebut aparat langsung menyergap tersangka. Dengan disaksikan beberapa orang saksi tersangka menunjukkan barang bukti yang dibuangnya. Alhasil sabu sebanyak 2 paket kecil seberat 1,37 gram. Saat diintrogasi, tersangka mengakui jika barang haram tersebut didapatkannya dari seorang tersangka yang berada di barak di Jalan Rahadi Usman 2.

Aparat langsung menuju lokasi yang telah disebutkan. Dibarak tersebut didapati dua orang pria. Saat digeledah, dari tubuh keduanya ditemukan beberapa paket kecil sabu siap edar. Dari tubuh Jumanto ditemukan 6 paket sabu seberat 1,13 gram. 

Sementara dari hasil penggeledahan di badan Sarmawalim, aparat menemukan 5 bungkus kecil berisi sabu seberat 0,88 gram. Ketika orang tersangka itu pun digiring ke Polres Kotim untuk diproses lebih lanjut. Atas perbuatannya itu ketiga tersangka dikenakan Pasal 114 ayat (1) dan atau pasal 112 ayat (1) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman pidana penjara minimal 4 tahun. 

“kami masih mengembangkan kasus ini untuk mengetahui dari mana dan dari siapa barang haram itu didapat mereka. Apapun alasannya peredaran narkoba tidaklah dibenarkan. Kami akan menindak tegas Siapa saja yang melakukan tindak pidana pelanggaran terhadap undang-undang narkotika. Perang terhadap narkoba dibutuhkan peran serta masyarakat. Semoga kabupaten yang kita cintai ini tidak ada lagi peredaran narkoba,” sebut polisi berpangkat tiga balok emas ini. 

(dia/hab/matakalteng.com) 

Share1Tweet1SendShareShareSendScan
ad-space
Previous Post

Perbaikan Jembatan Patah Sudah Rampung 90 Persen

Next Post

Bupati Kobar Salurkan Bantuan Korban Kebakaran

Berita Terkait

Hukrim

Kapolda Kalteng Tegaskan Perang terhadap Narkoba, Dukung Posko Warga di Puntun

Senin, 1 Juni 2026
Hukrim

Hari Lahir Pancasila Jadi Momentum Polda Kalteng Perkuat Sinergi dengan Tokoh Daerah

Senin, 1 Juni 2026
Hukrim

Polsek Sabangau Selesaikan Perselisihan Keluarga Secara Mediasi

Senin, 1 Juni 2026
Hukrim

Pimpin Upacara Hari Lahir Pancasila, Wakapolresta Palangka Raya Tekankan Pentingnya Persatuan

Senin, 1 Juni 2026
Hukrim

Patroli Dini Hari, Satlantas Polresta Palangka Raya Tindak 9 Motor Diduga Terlibat Balapan Liar

Senin, 1 Juni 2026
Hukrim

Selama 2026, Polresta Palangka Raya Ungkap 5 Kasus Kejahatan Jalanan

Sabtu, 30 Mei 2026
Load More
Next Post

Bupati Kobar Salurkan Bantuan Korban Kebakaran

Biawak Sepanjang 1,2 Meter Ditemukan di Rak Sepatu

Pemprov Kalteng Laksanakan Vaksinasi Bagi Ibu Hamil

Sigit Sambut Baik Penurunan Harga Tes PCR

Banjir, BMKG Keluarkan Peringatan Dini Angin Kencang dan Hujan Deras

Discussion about this post

Banner

PILIHAN EDITOR

Polda Kalteng Ungkap 121 Kasus Kejahatan Jalanan Selama 2026, 233 Tersangka Berhasil Diamankan

Sabtu, 30 Mei 2026

Raih WTP Ke-12 Beruntun, Bukti Komitmen Pemkab Kotim Kelola Keuangan Secara Transparan

Jumat, 29 Mei 2026

Gubernur Kalteng Lantik Sejumlah Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama

Selasa, 26 Mei 2026

Damkar Kotim Bergerak Cepat Padamkan Kebakaran di Gang Mutiara, Dugaan Sementara Korsleting Listrik

Sabtu, 23 Mei 2026

Kapasitas Pesawat Tetap Full 180 Penumpang, Super Air Jet Kurangi Bagasi Gratis

Selasa, 19 Mei 2026

Drainase Tersumbat dan Kesadaran Warga Jadi Sorotan di Tengah Banjir Perkotaan Kotim

Selasa, 19 Mei 2026

  • Hakim Nyatakan Penangkapan Tidak Sah, Rudiyanto Resmi Bebas dari Tahanan

    12225 shares
    Share 4890 Tweet 3056
  • TPP Bukan Hak bagi ASN

    5948 shares
    Share 2379 Tweet 1487
  • Ini Jadwal Libur Siswa saat Bulan Ramadhan

    4268 shares
    Share 1707 Tweet 1067
  • 317.000 Hektare Kebun Sawit Behasil Disita Satgas PKH

    3798 shares
    Share 1519 Tweet 950
  • Satgas PKH Dari Jakarta Akan Mendarat di Sampit, Tinjau Penyitaan Lahan Perusahaan Nakal

    3617 shares
    Share 1447 Tweet 904
  • Kunjungi Kalteng, Kasum TNI Pantau Langsung Penyitaan Lahan Satgas Garuda di Kotim

    2782 shares
    Share 1113 Tweet 696
  • PT HMBP dan Polda Kalteng Didenda Rp 335 Juta

    2363 shares
    Share 945 Tweet 591
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman
  • Kontak
COPYRIGHT © 2018-2023 MATA KALTENG. ALL RIGHT RESERVED.
PROUDLY POWERED BY TEKNO HOLISTIK.
TENTANG KAMI  |  PEDOMAN  |  DISCLAIMER
KEBIJAKAN PRIVASI  |  KONTAK
© 2018-2023 MATA KALTENG. ALL RIGHT RESERVED.
PT RAJA DIGITAL MEDIA
JL. BUMI RAYA I, PERUM.ZAHRANA, RT.01/RW.01
KEL. BAAMANG BARAT, KEC. BAAMANG
SAMPIT, KOTAWARINGIN TIMUR, KALIMANTAN TENGAH
PROUDLY POWERED BY TEKNO HOLISTIK

Welcome Back!

Sign In with Facebook
Sign In with Google
OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Login
  • Home
  • News
  • Daerah
    • Kalimantan Tengah
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Legislatif
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom
    • Advetorial
    • Opini

COPYRIGHT © 2018-2023 MATA KALTENG
PROUDLY POWERED BY TEKNO HOLISTIK