PALANGKA RAYA – Gubernur Kalteng H. Sugianto Sabran melakukan peninjauan kegiatan vaksinasi Covid-19 bagi ibu hamil (Bumil) di Kalteng, bertempat di Kantor Gubernur Kalteng, Kamis 26 Agustus 2021.
Disela-sela peninjauan, gubernur menyampaikan bahwa ibu hamil merupakan salah satu kelompok rentan yang akan memiliki resiko lebih berat apabila terinfeksi Covid-19 atau virus corona, sehingga perlu menjadi prioritas penerima vaksin.
Selain itu, efek lain dari ibu hamil yang terkena Covid-19 adalah terjadinya peningkatan Angka Kematian Bayi, terutama karena problem prematuritas akibat harus dilahirkan lebih cepat.
Disampaikan pula bahwa kegiatan ini untuk menindaklanjuti arahan Presiden RI, pada tanggal 19 Agustus 2021 lalu, Pemerintah telah mendeklarasikan Vaksinasi Covid-19 bagi ibu hamil.
“Pada hari ini, kita juga melaksanakan Pencanangan secara serentak di 14 Kabupaten/Kota se-Kalimantan Tengah, yang diikuti melalui video conference, dengan target sasaran ibu hamil yang akan divaksinasi Covid-19 sebanyak 1.398 orang dari 48.291 jumlah sasaran ibu hamil se-Kalimantan Teng,” beber gubernur.
Orang nomor satu di Bumi Tambun Bungai ini berharap dengan adanya Pencanangan Vaksinasi Covid-19 bagi Bumil diharapkan dapat mengedukasi akan pentingnya Vaksinasi, dengan tujuan untuk menurunkan angka kesakitan dan kematian ibu hamil akibat Covid-19 di Kalteng.
Vaksinasi tingkat Provinsi Kalteng dilaksanakan terpusat di Kota Palangka Raya yang dilaksanakan di Kantor Gubernur Kalteng. Total sasaran ibu hamil yakni sebanyak 1.398 orang, tersebar di Kabupaten/Kota se-Kalteng.
Sasaran vaksinasi Covid-19 bagi ibu hamil di Kota Palangka Raya sebanyak 200 Ibu hamil. Namun antusias masyarakat yang ingin melakukan vaksinasi sangat banyak sehingga melebihi target yakni sebanyak 300 lebih. Adapun Vaksinatornya terdiri dari tim RSUD, Dokkes, TNI dan Dinkes Provinsi Kalteng.
Sementara, Ketua Tim Penggerak PKK (TP-PKK) Yulistra Ivo Sugianto Sabran, mencanangan “Vaksinasi COVID-19 bagi Ibu Hamil Tingkat Provinsi Kalimantan Tengah” secara serentak di Kabupaten/Kota melalui virtual dan secara langsung dari Aula Jayang Tingang, Kantor Gubernur, Kamis 26 Agustus 2021.
Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari Surat Edaran Direktorat Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Kementerian Kesehatan Republik Indonesia Nomor HK.02.01/I/2007/2021 tentang Vaksinasi Covid-19 bagi Ibu Hamil dan Penyesuaian Skrining dalam Pelaksanaan Vaksinasi Covid-19.
Ketua TP-PKK Yulistra Ivo Sugianto Sabran dalam sambutannya mengatakan bahwa vaksinasi Covid-19 merupakan upaya ikhtiar untuk mencegah dan memutus rantai penularan Covid-19 yang dilakukan secara bertahap.
“Alhamdulillah, hari ini juga bisa diberikan kepada ibu hamil. Berdasarkan penelitian, vaksin Covid-19 ini aman untuk ibu hamil dengan beberapa syarat tentunya yang tertuang dalam Surat Edaran Kemenkes,” ungkapnya.
Yulistra Ivo pun mengimbau masyarakat khususnya ibu hamil untuk jangan ragu dan jangan khawatir, bersedia divaksin karena vaksin sudah terbukti aman dan efektif untuk menurunkan kesakitan dan angka kematian Covid-19 pada ibu hamil.
“Saya ingin mengajak para kader PKK di seluruh Kalteng agar kita semua bergerak memberikan pendampingan, edukasi, dan pemahaman yang benar terkait vaksinasi Covid-19 kepada masyarakat,” paparnya.
Yulistra Ivo berharap dengan pencanangan secara resmi vaksinasi Covid-19 bagi ibu hamil target percepatan vaksin di Kalteng bisa terpenuhi serta bisa segera tercipta kekebalan kelompok di Kalteng untuk meminimalisir orang yang terpapar Covid-19.
“Saya berpesan, meskipun sudah divaksin, jangan lupa tetap menerapkan protokol kesehatan. Mari kita sukseskan percepatan vaksin, takuti virusnya, jangan vaksinnya,” pesannya.
Ketua Panitia sekaligus Direktur RSUD Doris Sylvanus dr. Yayu Indriaty dalam laporannya menyampaikan bahwa vaksinasi ibu hamil merupakan salah satu strategi di dalam penanganan Covid-19 di mana banyak penelitian yang telah dilakukan menyatakan vaksinasi Covid-19 ini aman diberikan bagi ibu hamil.
“Secara umum, disimpulkan bahwa vaksinasi Covid-19 pada ibu hamil efektif dan dapat mencegah ibu hamil tertular infeksi Covid-19 dan aman untuk ibu hamil maupun bayi yang dikandungnya dengan efek samping yang masih bisa diatasi dengan pemberian obat-obatan,” jelasnya.
Adapun tujuan digelarnya pencanangan vaksinasi Covid-19 bagi ibu hamil ini adalah menurunkan angka kematian dan kesakitan ibu hamil akibat Covid-19 serta memberikan dorongan agar tidak ada lagi keraguan, rasa takut, dan kekhawatiran terhadap vaksin Covid-19.
“Vaksin Covid-19 aman dan halal serta dapat memberikan perlindungan bagi ibu hamil dan bayi dan memberikan rasa aman selama masa kehamilan hingga persalinan,” tegas Yayu Indriaty.
Target sasaran ibu hamil pada pencanangan serempak ini sebanyak 1.298 ibu hamil dari 42.291 sasaran ibu hamil se-Kalteng pada usia kehamilan ideal 13-33 minggu.
(vi/matakalteng.com)
Discussion about this post