SAMPIT – Anggota komisi II DPRD Kotawaringin Timur Megawati mempertanyakan kelanjutan pembangunan pasar mangkikit oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) setempat.
Pasalnya, Pemkab Kotim sudah berkomitmen untuk melakukan audit dan akan melanjutkan pembangunan pasar tersebut. Pembangunan sudah dimulai pada tahun 2015, namun hingga sekarang tidak kunjung rampung.
Saat ini, kondisi pasar itu sudah 75 persen terbangunan. Namun belum dapat dipastikan penyebab keterlambatannya. Hampir seluruh calon pemilik kios di pasar tersebut sudah membayar sejumlah uang kepada pihak kontraktor.
“Belum diketahui jumlahnya, untuk itu kepada kepala daerah diminta untuk teliti dalam melakukan audit, jika sudah selesai audit maka diharapkan pembangunan pasar itu bisa dilanjutkan tahun ini harus rampung,” tegasnya.
Menurutnya, saat ini para calon pedagang sudah cukup sabar menunggu dan bukan hanya sekedar menungu begitu saja melainkan kepastian uang yang sudah mereka setor itu pertanggung jawabannya sesuai apa yang dijanjikan.
“Kami melihat jika persoalan ini dibiarkan berlarut-larut maka tidak menutup kemungkinan pihak-pihak yang dirugikan bisa saja menempuh jalur hukum,” imbuhnya.
Apalagi ujarnya, celah untuk menempuh jalur hukum itu jelas ada karena mengacu kepada Mou beberapa pihak artinya jika ada yang tidak melaksanakan MoU itu maka bisa saja dibawa kejalur hukum karena dianggap sudah melakukan wanprestasi atau ingkar terhadap MoU.
(dia/hab/matakalteng.com)
Discussion about this post