KUALA KURUN – Kepolisian Resor (Polres) Gunung Mas (Polres) Gunung Mas (Gumas) melaksanakan apel pemberantasan premanisme dan pungutan liar (Pungli) di wilayah hukumnya. Ini sesuai dengan instruksi Kapolri dan Kapolda Kalimantan Tengah (Kalteng).
“Kami berkomitmen dalam memberantas segala bentuk tindakan premanisme dan pungli, sebagai upaya menjamin keselamatan dan memberi rasa tenang kepada masyarakat,” ucap Kapolres Gumas AKBP Rudi Asriman, melalui Kabag Ops AKP Tri Wibowo, Rabu 16 Juni 2021.
Dalam pemberantasan aksi premanisme dan pungli, akan melibatkan tim Crisis Response Team (CRT), Satuan Sabhara, serta Satuan Lalu Lintas Polres Gumas. Tim ini akan melakukan patroli rutin, demi menjaga kondusifitas di Kabupaten Gumas.
“Patroli akan dilakukan di kawasan yang rawan kejahatan maupun gangguan kamtibmas lainnya. Saya tegaskan tidak ada ruang untuk oknum maupun aksi premanisme dan pungli,” tuturnya.
Dia mengakui, memang wilayah Kabupaten Gumas dinilai masih kondusif. Akan tetapi, pengawasan secara intensif ke wilayah pelabuhan, pasar, dan daerah rawan akan terus dilakukan.
“Sembari patroli, tim ini juga akan melakukan pendataan dan mengumpulkan informasi, dan mendengarkan laporan masyarakat. Kami akan tegas memberantas premanisme dan pungli, seperti pemaksaan meminta uang dan hal-hal yang merugikan masyarakat,” tegasnya.
Saat ini, tambah dia, Polres Gumas juga sudah membuka layanan pengaduan online 110, sehingga setiap laporan dapat ditindaklanjuti dalam waktu cepat. Kalau menyangkut premanisme dan pungli, akan segera ditindaklanjuti melalui tindakan, pembinaan, hingga proses hukum.
(sid/matakalteng.com)






















Discussion about this post