PALANGKA RAYA – Staf Ahli Gubernur (SAG) Bidang Kemasyarakatan dan Sumber Daya Manusia (SDM) Herson B. Aden mewakili Plt. Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) H. Nuryakin menggelar silaturahmi dengan Deputi Bidang Pengawasan dan Pengendalian Badan Kepegawaian Negara (BKN) Otok Kuswandaru, bertempat di Aula Eka Hapakat, Kantor Gubernur Kalteng, Selasa 16 Juni 2021.
Deputi Bidang Pengawasan dan Pengendalian BKN Otok Kuswandaru mengatakan agar mempermudah dalam pengawasan pihaknya menggunakan aplikasi Penilaian Indeks Norma, Standar, Prosedur dan Kriteria (NSPK). Aplikasi NSPK ini bertujuan untuk mempermudah pekerjaan para auditor manajemen ASN untuk menilai tingkat mayoritas atau kematangan.
Otok Kuswandaru mengungkapkan bahwa BKN sejak Tahun 2014 sudah diberikan kewenangan atributif terutama diketentuan Pasal 49 Undang-Undang ASN yang mengatakan dan memerintahkan kepada BKN untuk melaksanakan pengawasan dan pengendalian pelaksanaan Norma, Standar, Prosedur dan Kriteria manajemen untuk penyederhanaan birokrasi. Penyederhanaan birokrasi yang diinginkan Presiden sebenarnya adalah penyederhanaan birokrasi yang memiliki indikasi keberhasilan.
“Ini tidak hanya mengubah atau mengubah jabatan struktural menjadi fungsional tetapi dampak dari penyederhanaan birokrasi adalah organisasi yang fleksibel dan peningkatan efektivitas Pemerintahan dan percepatan pengambilan keputusan untuk meningkatkan pelayanan publik,” jelasnya.
Sementara itu SAG Bidang Kemasyarakatan dan SDM Herson B. Aden menyampaikan bahwa Penilaian NSPK Manajemen Pegawai Negeri Sipil pada Pemprov Kalteng telah dilakukan oleh Admin Aplikasi Indeks NSPK di Badan Kepegawaian Daerah Kalteng berupa pengisian dan penyampaian dokumen sesuai dengan ketentuan pada aplikasi terhadap 18 elemen penilaian Indeks Implementasi NSPK oleh Badan Kepegawaian Daerah Kalteng.
Ia juga menyampaikan beberapa poin penting pada kesempatan tersebut diantaranya kelembagaan dan SDM Aparatur Pemerintah Prov. Kalteng memiliki 38 Perangkat Daerah. Selain itu, jumlah Jabatan Pegawai Tinggi Madya (I.b) ada 1, Jabatan Pegawai Tinggi Pratama (II.A) ada 41, Jabatan Tinggi Pegawai Madya (II.b) ada 13, Jabatan Administrator (III.a) ada 191, Jabatan Administrator (III.b) ada 58 serta Jabatan Pengawas (IV.a) ada 710 orang. Adapun Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kalteng saat ini berjumlah 62.101 orang, jumlah ASN di Pemprov. Kalteng per 31 maret 2021 berjumlah 9.911 orang, serta Pegawai Non ASN Atau Pegawai Kontrak di Pemprov. Kalteng berjumlah 2.681 orang.
Pada kesempatan tersebut, Deputi Bidang Pengawasan dan Pengendalian BKN Otok Kuswandaru menyerahkan Piagam Penghargaan yang ditujukan kepada Gubernur Kalteng, dalam hal ini diterima langsung oleh SAG Bidang Kemasyarakatan dan SDM Herson B. Aden. Penghargaan diberikan Kepada Gubernur atas Fasilitasi Hibah Gedung Kantor Unit Pelayanan Teknis (UPT) BKN Palangka Raya.
(vi/matakalteng.com)






















Discussion about this post