• Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman
  • Kontak
Minggu, 26 Juli 2026
  • Login
No Result
View All Result
NEWSLETTER
Mata Kalteng
  • Home
  • News
  • Daerah
    • Kalimantan Tengah
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Legislatif
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom
    • Advetorial
    • Opini
  • Home
  • News
  • Daerah
    • Kalimantan Tengah
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Legislatif
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom
    • Advetorial
    • Opini
Mata Kalteng
  • News
  • Daerah
  • Legislatif
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom

Beranda » Permudah Pengawasan ASN, BKN Gunakan Aplikasi NSPK

Permudah Pengawasan ASN, BKN Gunakan Aplikasi NSPK

Rabu, 16 Juni 2021
in Kalimantan Tengah
A A
FOTO: IST/MATAKALTENG - Deputi Bidang Pengawasan dan Pengendalian BKN Otok Kuswandaru menyerahkan Piagam Penghargaan yang ditujukan kepada Gubernur Kalteng. 

FOTO: IST/MATAKALTENG - Deputi Bidang Pengawasan dan Pengendalian BKN Otok Kuswandaru menyerahkan Piagam Penghargaan yang ditujukan kepada Gubernur Kalteng. 

Share on FacebookShare on Twitter

PALANGKA RAYA – Staf Ahli Gubernur (SAG) Bidang Kemasyarakatan dan Sumber Daya Manusia (SDM) Herson B. Aden mewakili Plt. Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) H. Nuryakin menggelar silaturahmi dengan Deputi Bidang Pengawasan dan Pengendalian Badan Kepegawaian Negara (BKN) Otok Kuswandaru, bertempat di Aula Eka Hapakat, Kantor Gubernur Kalteng, Selasa 16 Juni 2021. 

Deputi Bidang Pengawasan dan Pengendalian BKN Otok Kuswandaru mengatakan agar mempermudah dalam pengawasan pihaknya menggunakan aplikasi Penilaian Indeks Norma, Standar, Prosedur dan Kriteria  (NSPK). Aplikasi NSPK ini bertujuan untuk mempermudah pekerjaan para auditor manajemen ASN untuk menilai tingkat mayoritas atau kematangan. 

Baca juga berita lainnya

Agustiar Lantik Linae Jadi Sekda Kalteng

Pemprov Kalteng Ajak UMKM Hadirkan Produk Herbal yang Aman dan Terstandar

Kalteng Perkuat Industri Obat Alam

Gubernur Hadiri Pelantikan KADIN Kalteng

Otok Kuswandaru mengungkapkan bahwa BKN sejak Tahun 2014 sudah diberikan kewenangan atributif terutama diketentuan Pasal 49 Undang-Undang ASN yang mengatakan dan memerintahkan kepada BKN untuk melaksanakan pengawasan dan pengendalian pelaksanaan Norma, Standar, Prosedur dan Kriteria manajemen untuk penyederhanaan birokrasi. Penyederhanaan birokrasi yang diinginkan Presiden sebenarnya adalah penyederhanaan birokrasi yang memiliki indikasi keberhasilan.

“Ini tidak hanya mengubah atau mengubah jabatan struktural menjadi fungsional tetapi dampak dari penyederhanaan birokrasi adalah organisasi yang fleksibel dan peningkatan efektivitas Pemerintahan dan percepatan pengambilan keputusan untuk meningkatkan pelayanan publik,” jelasnya. 

Sementara itu SAG Bidang Kemasyarakatan dan SDM Herson B. Aden menyampaikan bahwa Penilaian NSPK Manajemen Pegawai Negeri Sipil pada Pemprov Kalteng telah dilakukan oleh Admin Aplikasi Indeks NSPK di Badan Kepegawaian Daerah Kalteng berupa pengisian dan penyampaian dokumen sesuai dengan ketentuan pada aplikasi terhadap 18 elemen penilaian Indeks Implementasi NSPK oleh Badan Kepegawaian Daerah Kalteng.

Ia juga menyampaikan beberapa poin penting pada kesempatan tersebut diantaranya kelembagaan dan SDM Aparatur Pemerintah Prov. Kalteng memiliki 38 Perangkat Daerah. Selain itu, jumlah Jabatan Pegawai Tinggi Madya (I.b) ada 1, Jabatan Pegawai Tinggi Pratama (II.A) ada 41, Jabatan Tinggi Pegawai Madya (II.b) ada 13, Jabatan Administrator (III.a) ada 191, Jabatan Administrator (III.b) ada 58 serta Jabatan Pengawas (IV.a) ada 710 orang. Adapun Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kalteng saat ini berjumlah 62.101 orang, jumlah ASN di Pemprov. Kalteng per 31 maret 2021 berjumlah 9.911 orang, serta Pegawai Non ASN Atau Pegawai Kontrak di Pemprov. Kalteng berjumlah 2.681 orang. 

Pada kesempatan tersebut, Deputi Bidang Pengawasan dan Pengendalian BKN Otok Kuswandaru menyerahkan Piagam Penghargaan yang ditujukan kepada Gubernur Kalteng, dalam hal ini diterima langsung oleh SAG Bidang Kemasyarakatan dan SDM Herson B. Aden. Penghargaan diberikan Kepada Gubernur atas Fasilitasi Hibah Gedung Kantor Unit Pelayanan Teknis (UPT) BKN Palangka Raya.

(vi/matakalteng.com)

Share1Tweet1SendShareShareSendScan
ad-space
Previous Post

Pembelajaran Tatap Muka, Guru-Guru Divaksin

Next Post

MAN Kotim Torehkan Prestasi Tingkat Provinsi Kalteng

Berita Terkait

Agustiar Lantik Linae Jadi Sekda Kalteng
Kalimantan Tengah

Agustiar Lantik Linae Jadi Sekda Kalteng

Kamis, 16 Juli 2026
Pemprov Kalteng Ajak UMKM Hadirkan Produk Herbal yang Aman dan Terstandar
Kalimantan Tengah

Pemprov Kalteng Ajak UMKM Hadirkan Produk Herbal yang Aman dan Terstandar

Rabu, 15 Juli 2026
Kalteng Perkuat Industri Obat Alam
Kalimantan Tengah

Kalteng Perkuat Industri Obat Alam

Rabu, 15 Juli 2026
Gubernur Hadiri Pelantikan KADIN Kalteng
Kalimantan Tengah

Gubernur Hadiri Pelantikan KADIN Kalteng

Jumat, 10 Juli 2026
Dekranasda Kalteng Dorong Perajin Mendunia
Kalimantan Tengah

Dekranasda Kalteng Dorong Perajin Mendunia

Kamis, 9 Juli 2026
Kalimantan Tengah

Adiah Chandra Sari Siap Jalankan Amanah di Diskominfosantik, Penanganan Blank Spot Jadi Perhatian

Rabu, 8 Juli 2026
Load More
Next Post

MAN Kotim Torehkan Prestasi Tingkat Provinsi Kalteng

Melalui CSR, Perusahaan Diminta Ikut Bangun Kotim

DPMD Sosial Bartim Bersama Dinsos Kalteng Gelar Pertemuan dengan Pendamping TKSK

Dukung Pengembangan Olahraga, Dewan Ajukan Raperda

Bupati Kapuas Tanggapi Instruksi Gubernur Kalteng

Discussion about this post

Banner

PILIHAN EDITOR

Polres Barsel Lakukan Penyelidikan Terkait Dugaan Aktivitas Galian C di Desa Talekoi

Polres Barsel Lakukan Penyelidikan Terkait Dugaan Aktivitas Galian C di Desa Talekoi

Sabtu, 25 Juli 2026

Bapenda Barsel: “Aktivitas Galian C di Desa Talekoi Belum Kantongi Perizinan”

Bapenda Barsel: “Aktivitas Galian C di Desa Talekoi Belum Kantongi Perizinan”

Sabtu, 25 Juli 2026

Galian C Ilegal di Talekoi, Diduga Ada Ormas Terseret

Sabtu, 25 Juli 2026

PT PIR Diduga Gunakan Material Ilegal untuk Pemeliharaan Jalan Houling Tambang  PT Hasnur

Jumat, 24 Juli 2026

HANI 2026, Pemkab Kotim Tegaskan Komitmen Wujudkan Daerah Bersih dari Narkoba

Kamis, 23 Juli 2026

BPBD Kotim Padamkan Karhutla di Perumahan CMDP, Api Melalap 1 Hektare Lahan Gambut

Kamis, 23 Juli 2026

  • Hakim Nyatakan Penangkapan Tidak Sah, Rudiyanto Resmi Bebas dari Tahanan

    12235 shares
    Share 4894 Tweet 3059
  • TPP Bukan Hak bagi ASN

    5952 shares
    Share 2381 Tweet 1488
  • Ini Jadwal Libur Siswa saat Bulan Ramadhan

    4269 shares
    Share 1708 Tweet 1067
  • 317.000 Hektare Kebun Sawit Behasil Disita Satgas PKH

    3807 shares
    Share 1523 Tweet 952
  • Satgas PKH Dari Jakarta Akan Mendarat di Sampit, Tinjau Penyitaan Lahan Perusahaan Nakal

    3618 shares
    Share 1447 Tweet 905
  • Kunjungi Kalteng, Kasum TNI Pantau Langsung Penyitaan Lahan Satgas Garuda di Kotim

    2790 shares
    Share 1116 Tweet 698
  • PT HMBP dan Polda Kalteng Didenda Rp 335 Juta

    2367 shares
    Share 947 Tweet 592
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman
  • Kontak
COPYRIGHT © 2018-2023 MATA KALTENG. ALL RIGHT RESERVED.
PROUDLY POWERED BY TEKNO HOLISTIK.
TENTANG KAMI  |  PEDOMAN  |  DISCLAIMER
KEBIJAKAN PRIVASI  |  KONTAK
© 2018-2023 MATA KALTENG. ALL RIGHT RESERVED.
PT RAJA DIGITAL MEDIA
JL. BUMI RAYA I, PERUM.ZAHRANA, RT.01/RW.01
KEL. BAAMANG BARAT, KEC. BAAMANG
SAMPIT, KOTAWARINGIN TIMUR, KALIMANTAN TENGAH
PROUDLY POWERED BY TEKNO HOLISTIK

Welcome Back!

Sign In with Facebook
Sign In with Google
OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Login
  • Home
  • News
  • Daerah
    • Kalimantan Tengah
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Legislatif
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom
    • Advetorial
    • Opini

COPYRIGHT © 2018-2023 MATA KALTENG
PROUDLY POWERED BY TEKNO HOLISTIK