KUALA KURUN – Seorang pemuda yakni Stevan Kaharap (22) yang merupakan warga Desa Baronang, Kecamatan Kapuas Hulu, Kabupaten Kapuas ditangkap oleh tim gabungan buru sergap (buser) Polres Gunung Mas (Gumas) dan Polsek Tewah, pada Selasa (18/5) pukul 05.00 WIB, di Kota Palangka Raya.
”Pemuda ini diduga sebagai pelaku tindak pidana pencurian sebuah tas di Desa Tanjung Untung, Kecamatan Tewah, yang mengakibatkan korban Aricecep (33) mengalami kerugian belasan juta rupiah,” ucap Kapolres Gumas AKBP Rudi Asriman, melalui Kasat Reskrim AKP Afif Hasan, Rabu, 19 Mei 2021.
Dia mengatakan, kejadian pencurian ini terjadi pada Minggu (17/5) pukul 18.00 WIB lalu. Saat itu, korban bersama istri dan anaknya keluar rumah menuju ke rumah orangtuanya yang berjarak kurang lebih 200 meter.
Selang dua jam kemudian, tepatnya pukul 20.10 WIB, korban kembali ke rumah dan terkejut melihat posisi pintu yang ke arah dapur sudah terbuka. Selanjutnya, korban beralih ke pintu di dalam kamar yang juga terbuka, dan melihat kondisi kamar sudah berantakan.
”Ketika di dalam kamar, korban mengambil tas selempang yang biasa menjadi tempat penyimpanan uang di atas kasur, namun uang yang ada di dalam tas itu sudah hilang,” ujarnya.
Kemudian, korban juga kembali memeriksa ke kios miliknya. Disitu, dia mendapati pintu kios sudah terbuka, dan uang yang disimpan dalam laci kios juga sudah hilang.
”Dari kejadian ini, korban mengalami kerugian material sebesar Rp 15.000.000, dan melaporkan kejadian yang dialaminya ke Polsek Tewah,” tuturnya.
Saat itu, lanjut dia, anggota Polsek Tewah langsung melakukan penyidikan dengan memeriksa sejumlah saksi yakni Bapak Ali (48) dan Yulia Simayasari (34). Selanjutnya dilakukan pengejaran yang berdasarkan petunjuk dari rekaman CCTV, sehingga akhirnya pelaku berhasil ditangkap.
”Dalam beraksi, pelaku tidak sendiri. Dia bersama seorang temannya. Pelaku bertindak sebagai eksekutor, sedangkan temannya yang masih buron berperan memantau situasi di luar rumah, ” terangnya.
Dia menambahkan, uang hasil curiannya tersebut digunakan untuk berfoya-foya, dengan menyewa room untuk karaoke, sehingga uang yang tersisa hanya Rp 7 juta lebih.
(sid/matakalteng.com)






















Discussion about this post