• Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman
  • Kontak
Senin, 27 Juli 2026
  • Login
No Result
View All Result
NEWSLETTER
Mata Kalteng
  • Home
  • News
  • Daerah
    • Kalimantan Tengah
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Legislatif
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom
    • Advetorial
    • Opini
  • Home
  • News
  • Daerah
    • Kalimantan Tengah
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Legislatif
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom
    • Advetorial
    • Opini
Mata Kalteng
  • News
  • Daerah
  • Legislatif
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom

Beranda » Steven Diduga Gunakan Uang Hasil Curian ke Tempat Karaoke

Steven Diduga Gunakan Uang Hasil Curian ke Tempat Karaoke

Rabu, 19 Mei 2021
in Hukrim
A A
FOTO : IST/MATA KALTENG - Pelaku pencurian Steven Kaharap (22) (tengah) saat ditangkap tim gabungan buser Polres Gumas dan Polsek Tewah, Selasa, 18 Mei 2021.

FOTO : IST/MATA KALTENG - Pelaku pencurian Steven Kaharap (22) (tengah) saat ditangkap tim gabungan buser Polres Gumas dan Polsek Tewah, Selasa, 18 Mei 2021.

Share on FacebookShare on Twitter

KUALA KURUN – Seorang pemuda yakni Stevan Kaharap (22) yang merupakan warga Desa Baronang, Kecamatan Kapuas Hulu, Kabupaten Kapuas ditangkap oleh tim gabungan buru sergap (buser) Polres Gunung Mas (Gumas) dan Polsek Tewah, pada Selasa (18/5) pukul 05.00 WIB, di Kota Palangka Raya.

”Pemuda ini diduga sebagai pelaku tindak pidana pencurian sebuah tas di Desa Tanjung Untung, Kecamatan Tewah, yang mengakibatkan korban Aricecep (33) mengalami kerugian belasan juta rupiah,” ucap Kapolres Gumas AKBP Rudi Asriman, melalui Kasat Reskrim AKP Afif Hasan, Rabu, 19 Mei 2021.

Baca juga berita lainnya

Sengketa Lahan DPRD Kalteng, Ahli Waris Tegaskan Plang Tidak Akan Dicabut

Sengketa Lahan DPRD Kalteng dan Tugu Soekarno Berlanjut, Ahli Waris Pasang Plang

Sengketa Tanah Eks Kantor DPD PDIP Kalteng Memanas, Kedua Pihak Sampaikan Klaim

Hari Bhayangkara ke-80, Polda Kalteng Masuk 11 Satker Penerima Nugraha Sakanti

Dia mengatakan, kejadian pencurian ini terjadi pada Minggu (17/5) pukul 18.00 WIB lalu. Saat itu, korban bersama istri dan anaknya keluar rumah menuju ke rumah orangtuanya yang berjarak kurang lebih 200 meter.

Selang dua jam kemudian, tepatnya pukul 20.10 WIB, korban kembali ke rumah dan terkejut melihat posisi pintu yang ke arah dapur sudah terbuka. Selanjutnya, korban beralih ke pintu di dalam kamar yang juga terbuka, dan melihat kondisi kamar sudah berantakan.

”Ketika di dalam kamar, korban mengambil tas selempang yang biasa menjadi tempat penyimpanan uang di atas kasur, namun uang yang ada di dalam tas itu sudah hilang,” ujarnya.

Kemudian, korban juga kembali memeriksa ke kios miliknya. Disitu, dia mendapati pintu kios sudah terbuka, dan uang yang disimpan dalam laci kios juga sudah hilang.

”Dari kejadian ini, korban mengalami kerugian material sebesar Rp 15.000.000, dan melaporkan kejadian yang dialaminya ke Polsek Tewah,” tuturnya.

Saat itu, lanjut dia, anggota Polsek Tewah langsung melakukan penyidikan dengan memeriksa sejumlah saksi yakni Bapak Ali (48) dan Yulia Simayasari (34). Selanjutnya dilakukan pengejaran yang berdasarkan petunjuk dari rekaman CCTV, sehingga akhirnya pelaku berhasil ditangkap.

”Dalam beraksi, pelaku tidak sendiri. Dia bersama seorang temannya. Pelaku bertindak sebagai eksekutor, sedangkan temannya yang masih buron berperan memantau situasi di luar rumah, ” terangnya.

Dia menambahkan, uang hasil curiannya tersebut digunakan untuk berfoya-foya, dengan menyewa room untuk karaoke, sehingga uang yang tersisa hanya Rp 7 juta lebih.

(sid/matakalteng.com)

Share7TweetSendShareShareSendScan
ad-space
Previous Post

Bupati dan Walikota Diminta Serius Tangani Covid-19

Next Post

Putra Daerah Diminta Persiapkan Diri Ikuti Rekrutmen Bintara Polri

Berita Terkait

Hukrim

Sengketa Lahan DPRD Kalteng, Ahli Waris Tegaskan Plang Tidak Akan Dicabut

Selasa, 21 Juli 2026
Hukrim

Sengketa Lahan DPRD Kalteng dan Tugu Soekarno Berlanjut, Ahli Waris Pasang Plang

Sabtu, 18 Juli 2026
Hukrim

Sengketa Tanah Eks Kantor DPD PDIP Kalteng Memanas, Kedua Pihak Sampaikan Klaim

Sabtu, 18 Juli 2026
Hukrim

Hari Bhayangkara ke-80, Polda Kalteng Masuk 11 Satker Penerima Nugraha Sakanti

Rabu, 1 Juli 2026
Hukrim

Wakapolda Kalteng Sebut Hari Bhayangkara Jadi Momentum Perkuat Pengabdian kepada Masyarakat

Rabu, 1 Juli 2026
Hukrim

Kapolres Barsel Serahkan Kantor Persatuan Punawirawan Polri

Rabu, 1 Juli 2026
Load More
Next Post

Putra Daerah Diminta Persiapkan Diri Ikuti Rekrutmen Bintara Polri

1 Juni Gunung Mas Berstatus Kesiapsiagaan Karhutla Pra Bencana

Hendra Lesmana Lepas Perwakilan Paskibra Kabupaten Lamandau

Satgas Covid-19 Murung Raya Targetkan Vaksinasi 3600 Guru Selesai Sebelum Belajar Tatap Muka

Cegah Lonjakan Kasus Pasca Lebaran, Satgas Diminta Karantina Orang Masuk Kalteng

Discussion about this post

Banner

PILIHAN EDITOR

Polres Barsel Lakukan Penyelidikan Terkait Dugaan Aktivitas Galian C di Desa Talekoi

Polres Barsel Lakukan Penyelidikan Terkait Dugaan Aktivitas Galian C di Desa Talekoi

Sabtu, 25 Juli 2026

Bapenda Barsel: “Aktivitas Galian C di Desa Talekoi Belum Kantongi Perizinan”

Bapenda Barsel: “Aktivitas Galian C di Desa Talekoi Belum Kantongi Perizinan”

Sabtu, 25 Juli 2026

Galian C Ilegal di Talekoi, Diduga Ada Ormas Terseret

Sabtu, 25 Juli 2026

PT PIR Diduga Gunakan Material Ilegal untuk Pemeliharaan Jalan Houling Tambang  PT Hasnur

Jumat, 24 Juli 2026

HANI 2026, Pemkab Kotim Tegaskan Komitmen Wujudkan Daerah Bersih dari Narkoba

Kamis, 23 Juli 2026

BPBD Kotim Padamkan Karhutla di Perumahan CMDP, Api Melalap 1 Hektare Lahan Gambut

Kamis, 23 Juli 2026

  • Hakim Nyatakan Penangkapan Tidak Sah, Rudiyanto Resmi Bebas dari Tahanan

    12235 shares
    Share 4894 Tweet 3059
  • TPP Bukan Hak bagi ASN

    5952 shares
    Share 2381 Tweet 1488
  • Ini Jadwal Libur Siswa saat Bulan Ramadhan

    4269 shares
    Share 1708 Tweet 1067
  • 317.000 Hektare Kebun Sawit Behasil Disita Satgas PKH

    3807 shares
    Share 1523 Tweet 952
  • Satgas PKH Dari Jakarta Akan Mendarat di Sampit, Tinjau Penyitaan Lahan Perusahaan Nakal

    3618 shares
    Share 1447 Tweet 905
  • Kunjungi Kalteng, Kasum TNI Pantau Langsung Penyitaan Lahan Satgas Garuda di Kotim

    2790 shares
    Share 1116 Tweet 698
  • PT HMBP dan Polda Kalteng Didenda Rp 335 Juta

    2367 shares
    Share 947 Tweet 592
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman
  • Kontak
COPYRIGHT © 2018-2023 MATA KALTENG. ALL RIGHT RESERVED.
PROUDLY POWERED BY TEKNO HOLISTIK.
TENTANG KAMI  |  PEDOMAN  |  DISCLAIMER
KEBIJAKAN PRIVASI  |  KONTAK
© 2018-2023 MATA KALTENG. ALL RIGHT RESERVED.
PT RAJA DIGITAL MEDIA
JL. BUMI RAYA I, PERUM.ZAHRANA, RT.01/RW.01
KEL. BAAMANG BARAT, KEC. BAAMANG
SAMPIT, KOTAWARINGIN TIMUR, KALIMANTAN TENGAH
PROUDLY POWERED BY TEKNO HOLISTIK

Welcome Back!

Sign In with Facebook
Sign In with Google
OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Login
  • Home
  • News
  • Daerah
    • Kalimantan Tengah
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Legislatif
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom
    • Advetorial
    • Opini

COPYRIGHT © 2018-2023 MATA KALTENG
PROUDLY POWERED BY TEKNO HOLISTIK