• Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman
  • Kontak
Senin, 27 Juli 2026
  • Login
No Result
View All Result
NEWSLETTER
Mata Kalteng
  • Home
  • News
  • Daerah
    • Kalimantan Tengah
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Legislatif
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom
    • Advetorial
    • Opini
  • Home
  • News
  • Daerah
    • Kalimantan Tengah
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Legislatif
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom
    • Advetorial
    • Opini
Mata Kalteng
  • News
  • Daerah
  • Legislatif
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom

Beranda » Dua Tahun Jadi DPO, Pelaku Perkosaan di Ugang Sayu Diringkus Polisi 

Dua Tahun Jadi DPO, Pelaku Perkosaan di Ugang Sayu Diringkus Polisi 

Selasa, 2 Maret 2021
in Hukrim
A A
FOTO: IST/MATAKALTENG - Pelaku perkosaan di Desa Ugang Sayu, usai berhasil diringkus Polisi dan diamankan di Mapolres Barsel.

FOTO: IST/MATAKALTENG - Pelaku perkosaan di Desa Ugang Sayu, usai berhasil diringkus Polisi dan diamankan di Mapolres Barsel.

Share on FacebookShare on Twitter

BUNTOK – Masih ingat dengan kasus perkosaan di Kebun Karet, tepatnya di Desa Ugang Sayu, Kecamatan Gunung Bintang Awai, Kabupaten Barito Selatan (Barsel) pada Januari 2019 lalu, pelaku berinisial AN (23) Warga Desa Ugang Sayu, yang sudah dua tahun menjadi Daftar Pencarian Orang (DPO), akhirnya berhasil diringkus Polisi. 

Pelaku diborgol polisi berikut barang bukti (barbuk), di belakang rumahnya, pada Sabtu 27 Febuari 2021 lalu. Setelah menjalani pemeriksaan intensif penyidik, AN pun resmi ditetapkan sebagai tersangka dan dijeblos ke sel tahanan Mapolres Barsel.

Baca juga berita lainnya

Kuasa Hukum Pemilik SHM Laporkan Dugaan Penguasaan Aset Eks Kantor PDIP Kalteng

Sengketa Lahan DPRD Kalteng, Ahli Waris Tegaskan Plang Tidak Akan Dicabut

Sengketa Lahan DPRD Kalteng dan Tugu Soekarno Berlanjut, Ahli Waris Pasang Plang

Sengketa Tanah Eks Kantor DPD PDIP Kalteng Memanas, Kedua Pihak Sampaikan Klaim

Kapolres Barsel AKBP Agung Tri Widiantoro melalui Kasat Reskrim AKP Yonald Nata Putera dikonfirmasi wartawan, Selasa 2 Maret 2021 mengatakan, membenarkan pelaku perkosaan yang telah ditetapkan DPO dengan nomor 10/XI/2020/Reskrim pada 16 November 2020 sudah ditangkap. 

“Benar mas, sudah dua tahun kita buru pelaku perkosaan itu dan akhirnya berhasil kita tangkap Sabtu 7 Februari 2021,” tegasnya. Kasat Reskrim menceritakan sedikit kronologi kejadiannya, yakni berawal pada 18 Januari 2019 lalu, disaat korban pergi ke kebun karet. 

Sesampai di kebun karet, suami korban juga datang dan bersama mengambil karet. Kemudian, lanjut Yonald Nata Putera, suami korban pun pulang dan korban terus menyadap karet. Tak lama kemudian, korban lapar dan kembali ke pondok untuk memasak mie.

Setelah makan mie korban kembali menyadap karet, namun pada saat itu korban mendengar suara berisik di pondok. Mendengar itu korban kembali ke pondok untuk melihat barang-barang miliknya yang sudah hilang.

Saat mencari barang milik korban, tiba-tiba datang AN menghampirinya dan mengancam menggunakan parang, kemudian mendorong korban hingga jatuh. Saat korban terjatuh pelaku memperkosa korban. Usai melakukan aksi bejatnya, pelaku pergi begitu saja.

Tak terima perbuatan pelaku, korban saat itu juga melapor kejadian itu ke SPKT Polres Barsel. “Saat laporan kita terima, saat itu juga kita cari pelaku dan akhirnya tidak ditemukan, sampai akhirnya AN kita tetapkan sebagai DPO,” terang Perwira Pertama (Pama) itu.

Ditanya apa saja barang bukti (barbuk) yang diamankan, Kasat Reskrim menuturkan, barbuk yang diamankan Polisi, yakni 1 bilah senjata tajam jenis parang beserta kumpangnya, 1 lembar kaos warna putih, dan 1 lembar celana pendek warna cokelat.

“Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku dibidik pasal 285 KUHP Jo Pasal 289 KUHP tentang tindak pidana pemerkosaan,” tegasnya mengakhiri. 

(co/matakalteng.co.id)

Share9Tweet1SendShareShareSendScan
ad-space
Previous Post

Ulama Sampit Dorong Pemerintah Berantas Peredaran Miras

Next Post

Pemprov Perbaiki Jalan dari Simpang Bangkal Sampai Pelabuhan Teluk Segintung

Berita Terkait

Hukrim

Kuasa Hukum Pemilik SHM Laporkan Dugaan Penguasaan Aset Eks Kantor PDIP Kalteng

Senin, 27 Juli 2026
Hukrim

Sengketa Lahan DPRD Kalteng, Ahli Waris Tegaskan Plang Tidak Akan Dicabut

Selasa, 21 Juli 2026
Hukrim

Sengketa Lahan DPRD Kalteng dan Tugu Soekarno Berlanjut, Ahli Waris Pasang Plang

Sabtu, 18 Juli 2026
Hukrim

Sengketa Tanah Eks Kantor DPD PDIP Kalteng Memanas, Kedua Pihak Sampaikan Klaim

Sabtu, 18 Juli 2026
Hukrim

Hari Bhayangkara ke-80, Polda Kalteng Masuk 11 Satker Penerima Nugraha Sakanti

Rabu, 1 Juli 2026
Hukrim

Wakapolda Kalteng Sebut Hari Bhayangkara Jadi Momentum Perkuat Pengabdian kepada Masyarakat

Rabu, 1 Juli 2026
Load More
Next Post

Pemprov Perbaiki Jalan dari Simpang Bangkal Sampai Pelabuhan Teluk Segintung

Disdik Kotim Akan Berkoordnasi ke Disdik Provinsi Terkait Bantuan dari Gubernur Kalteng

Jauh Sebelum Pandemi, Tempat Belajar Ini Sudah Miliki Sistem Pembelajaran Online

Bupati Seruyan Sambut Kunker Gubernur Kalteng

Ketua DPRD Seruyan Komitmen Perangi Narkoba

Discussion about this post

Banner

PILIHAN EDITOR

Polres Barsel Lakukan Penyelidikan Terkait Dugaan Aktivitas Galian C di Desa Talekoi

Polres Barsel Lakukan Penyelidikan Terkait Dugaan Aktivitas Galian C di Desa Talekoi

Sabtu, 25 Juli 2026

Bapenda Barsel: “Aktivitas Galian C di Desa Talekoi Belum Kantongi Perizinan”

Bapenda Barsel: “Aktivitas Galian C di Desa Talekoi Belum Kantongi Perizinan”

Sabtu, 25 Juli 2026

Galian C Ilegal di Talekoi, Diduga Ada Ormas Terseret

Sabtu, 25 Juli 2026

PT PIR Diduga Gunakan Material Ilegal untuk Pemeliharaan Jalan Houling Tambang  PT Hasnur

Jumat, 24 Juli 2026

HANI 2026, Pemkab Kotim Tegaskan Komitmen Wujudkan Daerah Bersih dari Narkoba

Kamis, 23 Juli 2026

BPBD Kotim Padamkan Karhutla di Perumahan CMDP, Api Melalap 1 Hektare Lahan Gambut

Kamis, 23 Juli 2026

  • Hakim Nyatakan Penangkapan Tidak Sah, Rudiyanto Resmi Bebas dari Tahanan

    12235 shares
    Share 4894 Tweet 3059
  • TPP Bukan Hak bagi ASN

    5952 shares
    Share 2381 Tweet 1488
  • Ini Jadwal Libur Siswa saat Bulan Ramadhan

    4269 shares
    Share 1708 Tweet 1067
  • 317.000 Hektare Kebun Sawit Behasil Disita Satgas PKH

    3807 shares
    Share 1523 Tweet 952
  • Satgas PKH Dari Jakarta Akan Mendarat di Sampit, Tinjau Penyitaan Lahan Perusahaan Nakal

    3618 shares
    Share 1447 Tweet 905
  • Kunjungi Kalteng, Kasum TNI Pantau Langsung Penyitaan Lahan Satgas Garuda di Kotim

    2790 shares
    Share 1116 Tweet 698
  • PT HMBP dan Polda Kalteng Didenda Rp 335 Juta

    2367 shares
    Share 947 Tweet 592
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman
  • Kontak
COPYRIGHT © 2018-2023 MATA KALTENG. ALL RIGHT RESERVED.
PROUDLY POWERED BY TEKNO HOLISTIK.
TENTANG KAMI  |  PEDOMAN  |  DISCLAIMER
KEBIJAKAN PRIVASI  |  KONTAK
© 2018-2023 MATA KALTENG. ALL RIGHT RESERVED.
PT RAJA DIGITAL MEDIA
JL. BUMI RAYA I, PERUM.ZAHRANA, RT.01/RW.01
KEL. BAAMANG BARAT, KEC. BAAMANG
SAMPIT, KOTAWARINGIN TIMUR, KALIMANTAN TENGAH
PROUDLY POWERED BY TEKNO HOLISTIK

Welcome Back!

Sign In with Facebook
Sign In with Google
OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Login
  • Home
  • News
  • Daerah
    • Kalimantan Tengah
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Legislatif
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom
    • Advetorial
    • Opini

COPYRIGHT © 2018-2023 MATA KALTENG
PROUDLY POWERED BY TEKNO HOLISTIK