SAMPIT – Kapolsek Jaya Karya, Polres Kotawaringin Timur, bersama Ketua Bhayangkari mengunjungi kediaman korban Asusila di Jalan HM. Arsyad KM 55 Desa Samuda Besar, Kecamatan Mentaya Hilir Selatan, Kabupaten Kotim, Provinsi Kalimantan Tengah.
Beberapa waktu yang lalu bocah 8 tahun merupakan korban asusila yang dilakukan oleh kerabatnya sendiri, dimana kejadian bermula saat korban mengikuti tersangka yang tak lain adalah kerabatnya untuk berburu di kebun dekat rumah mereka. Namun yang terjadi malah korban dicabuli oleh pelaku.
Atas kasus ini, Kapolsek Jaya Karya bersama Ketua Bhayangkari memberikan sedikit kebutuhan pokok dan mainan anak-anak untuk korban, diharapkan dapat menghibur korban dan juga dapat sedikit mengurangi beban orangtua korban.
Kapolsek Jaya Karya AKP. Agoes Trigonggo S.H, menjelaskan kunjungan ini bertujuan untuk memberikan dukungan dan pendampingan terhadap Korban MLS dalam rangka pemulihan kondisi fisik dan mental korban.
“Selanjutnya kami mengimbau kepada seluruh orangtua yang mempunyai anak kecil agar selalu memantau dan mengawasi anak-anak ketika bermain, jangan sampai anak bermain diluar sendiri tanpa pengawasan orang tua,” jelas Kapolsek.
(adi/matakalteng.com)
Discussion about this post