• Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman
  • Kontak
Minggu, 26 Juli 2026
  • Login
No Result
View All Result
NEWSLETTER
Mata Kalteng
  • Home
  • News
  • Daerah
    • Kalimantan Tengah
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Legislatif
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom
    • Advetorial
    • Opini
  • Home
  • News
  • Daerah
    • Kalimantan Tengah
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Legislatif
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom
    • Advetorial
    • Opini
Mata Kalteng
  • News
  • Daerah
  • Legislatif
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom

Beranda » Sembunyi di Rawa, Dua Pelaku Percobaan Pencurian Sarang Walet Ditangkap Polisi

Sembunyi di Rawa, Dua Pelaku Percobaan Pencurian Sarang Walet Ditangkap Polisi

Senin, 11 Januari 2021
in Hukrim
A A
Share on FacebookShare on Twitter

KASONGAN – Terjadi percobaan pencurian sarang burung walet di gedung walet milik Jakaria alias Jaka di Jalan Lintas Tumbang Samba – Batu Badinding Km 2, Desa Samba Danum, Kecamatan Katingan Tengah, Kabupaten Katingan.

Tertangkapnya dua pelaku atas informasi warga, maka dengan sigap jajaran Polsek Katingan Tengah meringkus dua pelaku, pada Sabtu 9 Januari 2021.

Baca juga berita lainnya

Sengketa Lahan DPRD Kalteng, Ahli Waris Tegaskan Plang Tidak Akan Dicabut

Sengketa Lahan DPRD Kalteng dan Tugu Soekarno Berlanjut, Ahli Waris Pasang Plang

Sengketa Tanah Eks Kantor DPD PDIP Kalteng Memanas, Kedua Pihak Sampaikan Klaim

Hari Bhayangkara ke-80, Polda Kalteng Masuk 11 Satker Penerima Nugraha Sakanti

“Setelah mendapat informasi, kami langsung bergerak cepat dan berhasil mengamankan Dua pelaku, yakni pelaku dengan inisial Iy (41) dan S alias Medie (28). Keduanya merupakan warga Katingan Tengah,” terang Kapolres Katingan AKBP Andri Siswan Ansyah SIK, melalui Kapolsek Katingan Tengah Ipda Bahrul Ilmi, saat di konfirmasi, Senin 11 Januari 2021.

Dijelaskan, kejadian itu bermula saat anggota Polsek Katingan Tengah mendapat informasi dari masyarakat bahwa ada dua orang yang dicurigai sedang melakukan pembobolan dengan cara menjebol dinding lantai bawah gedung sarang burung walet milik warga. Lalu kedua pelaku kabur setelah aksinya diketahui warga.

“Kemudian anggota Polsek Katingan Tengah melakukan penyelidikan dan pengamatan disekitar,” ujar, Ipda Bahrul Ilmi.

Setelah dilakukan penyelidikan, diketahui keduanya sedang bersembunyi dirawa – rawa yang berada di Km 2 Jalan lintas Tumbang Samba – Batu Badinding Desa Samba Danum, yang tidak jauh dari TKP. Anggota Polsek yang dibantu warga berhasil mengamankan kedua pelaku beserta barang buktinya. “Dua pelaku tersebut kita amankan kemarin kurang dari 24 jam setelah adanya laporan dari warga, ” tutur Kapolsek.

Kemudian, petugas mengamankan kendaraan roda dua jenis Jupiter Z KH 2117 NF warna biru hitam dan kuning, satu buah tas merek Alto warna hitam, dua buah alat pencongkel sarang yang terbuat dari pipa, satu buah bor kayu, satu buah kunci T, dan satu buah Kikir.

Lalu, satu buah gergaji kayu, satu buah obeng min, satu senter kepala warna hitam merek FOX, tiga buah plastik besar warna merah muda, merah dan hitam putih dan satu pucuk kayu jenis benuas ukuran 5×10 panjang 4 cm disekitar TKP.

“Kedua tersangka beserta barang bukti dibawa ke Mapolsek guna diproses lebih lanjut. Mereka dikenakan Pasal 363 Ayat (1) ke 4e dan 5e KUHPidana tentang perobaan pencurian dengan ancaman hukuman diatas 5 tahun penjara,” pungkasnya.

(anr/matakalteng.com)

Share1Tweet1SendShareShareSendScan
ad-space
Previous Post

Latih Keterampilan, Napi Lapas Kelas II B Sampit Buat Miniatur Kapal Perang

Next Post

Sekda Barsel Minta Semua Program yang Berpotensi PAD Dapat Dimaksimalkan

Berita Terkait

Hukrim

Sengketa Lahan DPRD Kalteng, Ahli Waris Tegaskan Plang Tidak Akan Dicabut

Selasa, 21 Juli 2026
Hukrim

Sengketa Lahan DPRD Kalteng dan Tugu Soekarno Berlanjut, Ahli Waris Pasang Plang

Sabtu, 18 Juli 2026
Hukrim

Sengketa Tanah Eks Kantor DPD PDIP Kalteng Memanas, Kedua Pihak Sampaikan Klaim

Sabtu, 18 Juli 2026
Hukrim

Hari Bhayangkara ke-80, Polda Kalteng Masuk 11 Satker Penerima Nugraha Sakanti

Rabu, 1 Juli 2026
Hukrim

Wakapolda Kalteng Sebut Hari Bhayangkara Jadi Momentum Perkuat Pengabdian kepada Masyarakat

Rabu, 1 Juli 2026
Hukrim

Kapolres Barsel Serahkan Kantor Persatuan Punawirawan Polri

Rabu, 1 Juli 2026
Load More
Next Post

Sekda Barsel Minta Semua Program yang Berpotensi PAD Dapat Dimaksimalkan

Sekda Barsel Minta Semua Program yang Berpotensi PAD Dapat Dimaksimalkan

Rencanakan Surati Presiden Untuk Kasus Pembukaan Lahan

Rencanakan Surati Presiden Untuk Kasus Pembukaan Lahan

Satgas Covid-19 Ingatkan Waspada Klaster Keluarga

Discussion about this post

Banner

PILIHAN EDITOR

Galian C Ilegal di Talekoi, Diduga Ada Ormas Terseret

Sabtu, 25 Juli 2026

PT PIR Diduga Gunakan Material Ilegal untuk Pemeliharaan Jalan Houling Tambang  PT Hasnur

Jumat, 24 Juli 2026

HANI 2026, Pemkab Kotim Tegaskan Komitmen Wujudkan Daerah Bersih dari Narkoba

Kamis, 23 Juli 2026

BPBD Kotim Padamkan Karhutla di Perumahan CMDP, Api Melalap 1 Hektare Lahan Gambut

Kamis, 23 Juli 2026

Tabligh Akbar Bersama Ning Umi Laila, Irawati Ajak Masyarakat Perkuat Iman dan Ukhuwah Islamiyah

Selasa, 21 Juli 2026

Kotim Sepakati Raperda Penanganan Kawasan Kumuh, Perkuat Dasar Hukum Penataan Permukiman

Senin, 20 Juli 2026

  • Hakim Nyatakan Penangkapan Tidak Sah, Rudiyanto Resmi Bebas dari Tahanan

    12235 shares
    Share 4894 Tweet 3059
  • TPP Bukan Hak bagi ASN

    5952 shares
    Share 2381 Tweet 1488
  • Ini Jadwal Libur Siswa saat Bulan Ramadhan

    4269 shares
    Share 1708 Tweet 1067
  • 317.000 Hektare Kebun Sawit Behasil Disita Satgas PKH

    3807 shares
    Share 1523 Tweet 952
  • Satgas PKH Dari Jakarta Akan Mendarat di Sampit, Tinjau Penyitaan Lahan Perusahaan Nakal

    3618 shares
    Share 1447 Tweet 905
  • Kunjungi Kalteng, Kasum TNI Pantau Langsung Penyitaan Lahan Satgas Garuda di Kotim

    2790 shares
    Share 1116 Tweet 698
  • PT HMBP dan Polda Kalteng Didenda Rp 335 Juta

    2367 shares
    Share 947 Tweet 592
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman
  • Kontak
COPYRIGHT © 2018-2023 MATA KALTENG. ALL RIGHT RESERVED.
PROUDLY POWERED BY TEKNO HOLISTIK.
TENTANG KAMI  |  PEDOMAN  |  DISCLAIMER
KEBIJAKAN PRIVASI  |  KONTAK
© 2018-2023 MATA KALTENG. ALL RIGHT RESERVED.
PT RAJA DIGITAL MEDIA
JL. BUMI RAYA I, PERUM.ZAHRANA, RT.01/RW.01
KEL. BAAMANG BARAT, KEC. BAAMANG
SAMPIT, KOTAWARINGIN TIMUR, KALIMANTAN TENGAH
PROUDLY POWERED BY TEKNO HOLISTIK

Welcome Back!

Sign In with Facebook
Sign In with Google
OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Login
  • Home
  • News
  • Daerah
    • Kalimantan Tengah
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Legislatif
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom
    • Advetorial
    • Opini

COPYRIGHT © 2018-2023 MATA KALTENG
PROUDLY POWERED BY TEKNO HOLISTIK