• Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman
  • Kontak
Minggu, 26 Juli 2026
  • Login
No Result
View All Result
NEWSLETTER
Mata Kalteng
  • Home
  • News
  • Daerah
    • Kalimantan Tengah
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Legislatif
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom
    • Advetorial
    • Opini
  • Home
  • News
  • Daerah
    • Kalimantan Tengah
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Legislatif
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom
    • Advetorial
    • Opini
Mata Kalteng
  • News
  • Daerah
  • Legislatif
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom

Beranda » Dua Pelaku Pembunuhan Karyawan BHL Adalah Suami dan Kerabat Korban

Dua Pelaku Pembunuhan Karyawan BHL Adalah Suami dan Kerabat Korban

Kamis, 7 Januari 2021
in Hukrim
A A
FOTO : IST/MATAKALTENG - Kapolres Katingan AKBP Andri Siswan Ansyah, saat gelar konferensi, depan Loby Mapolres Katingan, Kamis 7 Januari 2021 sore.

FOTO : IST/MATAKALTENG - Kapolres Katingan AKBP Andri Siswan Ansyah, saat gelar konferensi, depan Loby Mapolres Katingan, Kamis 7 Januari 2021 sore.

Share on FacebookShare on Twitter

KASONGAN – Polres Katingan gelar konferensi pers terkait kasus pembunuhan Fatimah Nikin (58) karyawan perusahaan PT. Bumi Huta Lestari (BHL) Desa Mirah Kalanaman, Kecamatan Katingan Hilir, Kabupaten Katingan, yang ditemukan tewas bersimbah darah di areal perkebunan, Rabu 23 Desember 2020 lalu.

Kegiatan yang dipimpin oleh Kapolres Katingan AKBP Andri Siswan Ansyah, SIK tersebut dilaksanakan depan Loby Mapolres Katingan, pada Kamis 7 Januari 2021 sore. Dijelaskan bahwa hasil penyelidikan serta pengembangan didapati tersangka dengan inisial YK (31) dan MN (45). 

Baca juga berita lainnya

Sengketa Lahan DPRD Kalteng, Ahli Waris Tegaskan Plang Tidak Akan Dicabut

Sengketa Lahan DPRD Kalteng dan Tugu Soekarno Berlanjut, Ahli Waris Pasang Plang

Sengketa Tanah Eks Kantor DPD PDIP Kalteng Memanas, Kedua Pihak Sampaikan Klaim

Hari Bhayangkara ke-80, Polda Kalteng Masuk 11 Satker Penerima Nugraha Sakanti

Tersangka YK, yang merupakan kerabat korban dan tersangka MN suami korban sendiri yang tega menghabisi nyawa korban lantaran sakit hati dalam urusan rumah tangganya.   

“Pelaku YK tega membunuh korban lantaran atas permintaan MN dikarenakan sakit hati, Merasa emosi karena perilaku korban. Pembunuhan ini telah direncakan oleh tersangka,” terang Kapolres Katingan AKBP Andri Siswan Ansyah, SIK di hadapan sejumlah awak media, pada Kamis 7 Januari 2021.

Lanjutnya menjelaskan saat melakukan aksinya, tersangka berjalan kaki dari rumahnya menuju TKP. Kemudian langsung menghantam sebanyak empat kali menggunakan kayu dan mengenai kepala korban yang saat itu sedang beristirahat. 

“Setelah melakukan pembunuhan, pelaku menghilangkan barang bukti berupa kayu dan menyeret korban dengan cara ditimbun dengan pelepah daun Kelapa Sawit. Pelaku kemudian berpura-pura seolah-olah tidak melakukan perbuatan, namun dari hasil lidik akhirnya mengarah kepada pelaku dan langsung diamankan petugas,” ungkap Kapolres.

Sebelumnya, Korban ditemukan oleh karyawan perusahaan, pada Kamis 24 Desember 2020 pagi. Saat itu memang dilakukan pencarian dikarenakan belum pulang. Saat dilakukan penyelidikan dan akhirnya tersangka berhasil diamankan saat melakukan pelariannya di Pasar Minggu, Desa Sejahtera, Kecamatan Simpang Empat, Kabupaten Tanbu, Provinsi Kalimantan Selatan.

“Berdasarkan olah TKP dan pemeriksaan, yang mengarah ke tersangka. dimana pelaku memukul korban sampai meninggal dunia, selain menggasak uang korban sebanyak Rp. 10 juta 40 ribu, bejatnya juga menyetubuhi korban yang sudah tidak berdaya,” ujarnya Kapolres. 

Lalu, dari hasil pengembangan tersangka YK bahwa, didapati dari otak pembunuhan ini tidak lain suami korban yang telah kabur terlebih dahulu ke Kupang Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT).

Atas perbuatan tersebut, pelaku dikenakan pasal berlapis yakni, pasal 340 KUHP Jo pasal 55 ayat (1) subsider Pasal 338 KUHP Jo pasal 55 ayat (1) ke 1 KUHP tentang pembunuhan berencana dan  penganiayaan yang mengakibatkan hilangnya nyawa.

Juga pasal 365 ayat (3) KUHP tentang pencurian yang mengakibatkan hilangnya nyawa orang lain serta pasal 285 KUHP tentang pemerkosaan. Para tersangka diancam hukuman 20 tahun penjara sampai seumur hidup.

(anr/matakalteng.com)

Share14Tweet1SendShareShareSendScan
ad-space
Previous Post

Bupati Mura, Orang Pertama Siap di Vaksin Covid-19

Next Post

Dinas Kesehatan Seruyan Segera Siapkan Vaksinasi Covid – 19

Berita Terkait

Hukrim

Sengketa Lahan DPRD Kalteng, Ahli Waris Tegaskan Plang Tidak Akan Dicabut

Selasa, 21 Juli 2026
Hukrim

Sengketa Lahan DPRD Kalteng dan Tugu Soekarno Berlanjut, Ahli Waris Pasang Plang

Sabtu, 18 Juli 2026
Hukrim

Sengketa Tanah Eks Kantor DPD PDIP Kalteng Memanas, Kedua Pihak Sampaikan Klaim

Sabtu, 18 Juli 2026
Hukrim

Hari Bhayangkara ke-80, Polda Kalteng Masuk 11 Satker Penerima Nugraha Sakanti

Rabu, 1 Juli 2026
Hukrim

Wakapolda Kalteng Sebut Hari Bhayangkara Jadi Momentum Perkuat Pengabdian kepada Masyarakat

Rabu, 1 Juli 2026
Hukrim

Kapolres Barsel Serahkan Kantor Persatuan Punawirawan Polri

Rabu, 1 Juli 2026
Load More
Next Post

Dinas Kesehatan Seruyan Segera Siapkan Vaksinasi Covid - 19

Dinas Kesehatan Seruyan Segera Siapkan Vaksinasi Covid - 19

4 Event Pariwisata Nasional Dibatalkan Akibat Pandemi

4 Event Pariwisata Nasional Dibatalkan Akibat Pandemi

Presiden Bagikan SK PS dan Tora

Discussion about this post

Banner

PILIHAN EDITOR

Polres Barsel Lakukan Penyelidikan Terkait Dugaan Aktivitas Galian C di Desa Talekoi

Polres Barsel Lakukan Penyelidikan Terkait Dugaan Aktivitas Galian C di Desa Talekoi

Sabtu, 25 Juli 2026

Bapenda Barsel: “Aktivitas Galian C di Desa Talekoi Belum Kantongi Perizinan”

Bapenda Barsel: “Aktivitas Galian C di Desa Talekoi Belum Kantongi Perizinan”

Sabtu, 25 Juli 2026

Galian C Ilegal di Talekoi, Diduga Ada Ormas Terseret

Sabtu, 25 Juli 2026

PT PIR Diduga Gunakan Material Ilegal untuk Pemeliharaan Jalan Houling Tambang  PT Hasnur

Jumat, 24 Juli 2026

HANI 2026, Pemkab Kotim Tegaskan Komitmen Wujudkan Daerah Bersih dari Narkoba

Kamis, 23 Juli 2026

BPBD Kotim Padamkan Karhutla di Perumahan CMDP, Api Melalap 1 Hektare Lahan Gambut

Kamis, 23 Juli 2026

  • Hakim Nyatakan Penangkapan Tidak Sah, Rudiyanto Resmi Bebas dari Tahanan

    12235 shares
    Share 4894 Tweet 3059
  • TPP Bukan Hak bagi ASN

    5952 shares
    Share 2381 Tweet 1488
  • Ini Jadwal Libur Siswa saat Bulan Ramadhan

    4269 shares
    Share 1708 Tweet 1067
  • 317.000 Hektare Kebun Sawit Behasil Disita Satgas PKH

    3807 shares
    Share 1523 Tweet 952
  • Satgas PKH Dari Jakarta Akan Mendarat di Sampit, Tinjau Penyitaan Lahan Perusahaan Nakal

    3618 shares
    Share 1447 Tweet 905
  • Kunjungi Kalteng, Kasum TNI Pantau Langsung Penyitaan Lahan Satgas Garuda di Kotim

    2790 shares
    Share 1116 Tweet 698
  • PT HMBP dan Polda Kalteng Didenda Rp 335 Juta

    2367 shares
    Share 947 Tweet 592
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman
  • Kontak
COPYRIGHT © 2018-2023 MATA KALTENG. ALL RIGHT RESERVED.
PROUDLY POWERED BY TEKNO HOLISTIK.
TENTANG KAMI  |  PEDOMAN  |  DISCLAIMER
KEBIJAKAN PRIVASI  |  KONTAK
© 2018-2023 MATA KALTENG. ALL RIGHT RESERVED.
PT RAJA DIGITAL MEDIA
JL. BUMI RAYA I, PERUM.ZAHRANA, RT.01/RW.01
KEL. BAAMANG BARAT, KEC. BAAMANG
SAMPIT, KOTAWARINGIN TIMUR, KALIMANTAN TENGAH
PROUDLY POWERED BY TEKNO HOLISTIK

Welcome Back!

Sign In with Facebook
Sign In with Google
OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Login
  • Home
  • News
  • Daerah
    • Kalimantan Tengah
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Legislatif
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom
    • Advetorial
    • Opini

COPYRIGHT © 2018-2023 MATA KALTENG
PROUDLY POWERED BY TEKNO HOLISTIK