• Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman
  • Kontak
Selasa, 9 Juni 2026
  • Login
No Result
View All Result
NEWSLETTER
Mata Kalteng
  • Home
  • News
  • Daerah
    • Kalimantan Tengah
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Legislatif
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom
    • Advetorial
    • Opini
  • Home
  • News
  • Daerah
    • Kalimantan Tengah
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Legislatif
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom
    • Advetorial
    • Opini
Mata Kalteng
  • News
  • Daerah
  • Legislatif
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom

Beranda » Presiden Bagikan SK PS dan Tora

Presiden Bagikan SK PS dan Tora

Kamis, 7 Januari 2021
in Kalimantan Tengah
A A
FOTO : IST/MATAKALTENG - Wakil Gubernur Kalimantan Tengah, Habib Ismail Bin Yahya menghadiri acara Penyerahan SK Hutan Sosial, SK Hutan Adat, dan SK Redistribusi Tanah Obyek Reforma Agraria Se-Indonesia oleh Presiden RI Joko Widodo secara virtual melalui konferensi video dari Aula Eka Hapakat, Kompleks Kantor Gubernur Kalteng, Kamis 7 Januari 2021.

FOTO : IST/MATAKALTENG - Wakil Gubernur Kalimantan Tengah, Habib Ismail Bin Yahya menghadiri acara Penyerahan SK Hutan Sosial, SK Hutan Adat, dan SK Redistribusi Tanah Obyek Reforma Agraria Se-Indonesia oleh Presiden RI Joko Widodo secara virtual melalui konferensi video dari Aula Eka Hapakat, Kompleks Kantor Gubernur Kalteng, Kamis 7 Januari 2021.

Share on FacebookShare on Twitter

PALANGKA RAYA – Wakil Gubernur Kalimantan Tengah, Habib Ismail Bin Yahya menghadiri acara Penyerahan SK Hutan Sosial, SK Hutan Adat, dan SK Redistribusi Tanah Obyek Reforma Agraria Se-Indonesia oleh Presiden RI Joko Widodo secara virtual melalui konferensi video dari Aula Eka Hapakat, Kompleks Kantor Gubernur Kalteng, Kamis 7 Januari 2021.

Presiden dalam arahannya menyebutkan bahwa dalam 5 tahun terakhir, Pemerintah memiliki perhatian khusus terhadap redistribusi aset, karena hal ini berkaitan dengan ketimpangan ekonomi dan kemiskinan wilayah pedesaan dan lingkungan sekitar hutan. Presiden menyebutkan redistribusi aset menjadi salah satu jawaban untuk penyelesaian berbagai sengketa.

Baca juga berita lainnya

Pemprov Kalteng Gelar Upacara Hari Lahir Pancasila, Tekankan Pengamalan Nilai Kebangsaan

Kadisdik Kalteng Definitif, Fokus Wujudkan Pendidikan Berdaya Saing

Gubernur Kalteng Pastikan Evaluasi Pejabat Dilakukan Berkala

Resmi Pimpin Biro Organisasi, Betri Soroti Evaluasi Kelembagaan dan OPD

“Pemerintah akan terus mendorong redistribusi aset ini, baik melalui kebijakan perhutanan sosial dan reforma agraria,” tegas Presiden.

Presiden Joko Widodo kemudian menyampaikan bahwa pada hari ini diserahkan sebanyak 2.929 SK Perhutanan Sosial di seluruh Indonesia, dengan luas sekitar 3.442.000 hektare bagi kurang lebih 651 ribu KK. Selain itu, diserahkan juga 35 SK Hutan Adat seluas 37.500 hektare dan 58 SK TORA seluas 72 ribu hektare di 17 Provinsi.

“Tidak hanya membagikan SK, saya juga akan melakukan pengecekan untuk memastika lahan ini memang betul-betul dipakai untuk kegiatan produktif, tidak ditelantarkan, tetapi terus dikembangkan, sehingga memiliki manfaat yang besar bagi ekonomi kita, bagi ekonomi masyarakat,” ujar Presiden.

Maka dari itu Presiden meminta kepada Kementerian terkait untuk dapat membantu kelompok-kelompok perhutanan sosial mendapatkan kemudahan untuk akses permodalan, seperti melalui program Kredit Usaha Rakyat (KUR) dan Dana Desa. Begitu pula Pemerintah Daerah Provinsi dan Kabupaten/Kota juga diminta untuk memberikan pendampingan, terutama berkaitan dengan manajemen dan teknologi.

“Saya minta lakukan terobosan-terobosan kebijakan yang terkonsolidasi dan terintegrasi antara Kementerian, Pusat, Provinsi, dan Kabupaten/Kota, sehingga program Perhutanan Sosial ini betul-betul memberikan dampak yang signifikan kepada pemerataan ekonomi, pada keadilan ekonomi rakyat kita, tanpa mengganggu fungsi hutan dan ekosistemnya,” tandas Presiden.

Dalam laporannya, Menteri Siti Nurbaya melaporkan rincian SK Perhutanan Sosial dan TORA yang diberikan ke tiap-tiap provinsi, termasuk Provinsi Kalteng. Kalimantan Tengah, Hutan Sosial 206 ribu hektare, 18.290 KK. Hutan Adat 102 hektare, redistribusi tanah 12.700 hektar, 1.210 KK, dan alokasi redistribusi tanah 225.500 hektare.

Dilaporkan pula oleh Menteri LHK Siti Nurbaya, bahwa sampai dengan akhir Desember 2020, pemberian akses kelola kawasan hutan melalui Perhutanan Sosial mencapai 4,42 juta hektare untuk 895.800 Kepala Keluarga. Hutan Adat telah ditetapkan 75 SK bagi 75 Kelompok Masyarakat Hukum Adat, dengan 39.370 KK pada area 56.900 hektare yang tersebar di 15 provinsi.

Sementara itu, Wagub Kalteng Habib Ismail Bin Yahya atas nama Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah menyampaikan ucapan terima kasih dan apresiasi setinggi-tingginya kepada Pemerintah Pusat. “Kita berterima kasih kepada Bapak Presiden dan Menteri LHK yang telah memberikan penetapan Hutan Sosial, Hutan Adat, dan TORA. Kita mengharapkan Hutan Sosial, Hutan Adat tadi benar-benar bermanfaat dan bisa mengangkat derajat ekonomi masyarakat,” ungkap Wagub Kalteng.

Turut mendampingi Wagub Kalteng Habib Ismail mengikuti acara Penyerahan Virtual SK tersebut antara lain Dirjen Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan (PPKL) Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) M.R. Karliansyah, Asisten Perekonomian dan Pembangunan Nurul Edy, dan 30 (tiga puluh) orang perwakilan penerima SK Perhutanan Sosial (PS) dan TORA. Tampak pula hadir, unsur Forkopimda, Ketua Pengadilan Tinggi Agama (KPTA) Samparaja, dan beberapa pejabat dari instansi terkait.

(vi/matakalteng.com)

Share1Tweet1SendShareShareSendScan
ad-space
Previous Post

4 Event Pariwisata Nasional Dibatalkan Akibat Pandemi

Next Post

Gubernur Kalteng Serahkan Bantuan Kepada Korban Kebakaran di Kotim dan Seruyan

Berita Terkait

Kalimantan Tengah

Pemprov Kalteng Gelar Upacara Hari Lahir Pancasila, Tekankan Pengamalan Nilai Kebangsaan

Senin, 1 Juni 2026
Kalimantan Tengah

Kadisdik Kalteng Definitif, Fokus Wujudkan Pendidikan Berdaya Saing

Kamis, 28 Mei 2026
Kalimantan Tengah

Gubernur Kalteng Pastikan Evaluasi Pejabat Dilakukan Berkala

Kamis, 28 Mei 2026
Kalimantan Tengah

Resmi Pimpin Biro Organisasi, Betri Soroti Evaluasi Kelembagaan dan OPD

Kamis, 28 Mei 2026
Kalimantan Tengah

Agus Candra: Kalteng Dipersiapkan Jadi Penyuplai Pangan Daerah

Kamis, 28 Mei 2026
Kalimantan Tengah

Jelang Iduladha, Pemprov Kalteng Pantau Harga dan Stok Bahan Pokok

Selasa, 26 Mei 2026
Load More
Next Post

Gubernur Kalteng Serahkan Bantuan Kepada Korban Kebakaran di Kotim dan Seruyan

Gubernur Kalteng Serahkan Bantuan Kepada Korban Kebakaran di Kotim dan Seruyan

Gubernur Kalteng Tinjau Lokasi Calon Ibukota Provinsi Kotawaringin

Awal Tahun, Damkar Sudah Evakuasi 5 Sarang Lebah

Awal Tahun, Damkar Sudah Evakuasi 5 Sarang Lebah

Discussion about this post

Banner

PILIHAN EDITOR

Polda Kalteng Ungkap 121 Kasus Kejahatan Jalanan Selama 2026, 233 Tersangka Berhasil Diamankan

Sabtu, 30 Mei 2026

Raih WTP Ke-12 Beruntun, Bukti Komitmen Pemkab Kotim Kelola Keuangan Secara Transparan

Jumat, 29 Mei 2026

Gubernur Kalteng Lantik Sejumlah Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama

Selasa, 26 Mei 2026

Damkar Kotim Bergerak Cepat Padamkan Kebakaran di Gang Mutiara, Dugaan Sementara Korsleting Listrik

Sabtu, 23 Mei 2026

Kapasitas Pesawat Tetap Full 180 Penumpang, Super Air Jet Kurangi Bagasi Gratis

Selasa, 19 Mei 2026

Drainase Tersumbat dan Kesadaran Warga Jadi Sorotan di Tengah Banjir Perkotaan Kotim

Selasa, 19 Mei 2026

  • Hakim Nyatakan Penangkapan Tidak Sah, Rudiyanto Resmi Bebas dari Tahanan

    12225 shares
    Share 4890 Tweet 3056
  • TPP Bukan Hak bagi ASN

    5948 shares
    Share 2379 Tweet 1487
  • Ini Jadwal Libur Siswa saat Bulan Ramadhan

    4268 shares
    Share 1707 Tweet 1067
  • 317.000 Hektare Kebun Sawit Behasil Disita Satgas PKH

    3798 shares
    Share 1519 Tweet 950
  • Satgas PKH Dari Jakarta Akan Mendarat di Sampit, Tinjau Penyitaan Lahan Perusahaan Nakal

    3617 shares
    Share 1447 Tweet 904
  • Kunjungi Kalteng, Kasum TNI Pantau Langsung Penyitaan Lahan Satgas Garuda di Kotim

    2782 shares
    Share 1113 Tweet 696
  • PT HMBP dan Polda Kalteng Didenda Rp 335 Juta

    2363 shares
    Share 945 Tweet 591
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman
  • Kontak
COPYRIGHT © 2018-2023 MATA KALTENG. ALL RIGHT RESERVED.
PROUDLY POWERED BY TEKNO HOLISTIK.
TENTANG KAMI  |  PEDOMAN  |  DISCLAIMER
KEBIJAKAN PRIVASI  |  KONTAK
© 2018-2023 MATA KALTENG. ALL RIGHT RESERVED.
PT RAJA DIGITAL MEDIA
JL. BUMI RAYA I, PERUM.ZAHRANA, RT.01/RW.01
KEL. BAAMANG BARAT, KEC. BAAMANG
SAMPIT, KOTAWARINGIN TIMUR, KALIMANTAN TENGAH
PROUDLY POWERED BY TEKNO HOLISTIK

Welcome Back!

Sign In with Facebook
Sign In with Google
OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Login
  • Home
  • News
  • Daerah
    • Kalimantan Tengah
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Legislatif
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom
    • Advetorial
    • Opini

COPYRIGHT © 2018-2023 MATA KALTENG
PROUDLY POWERED BY TEKNO HOLISTIK