• Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman
  • Kontak
Selasa, 9 Juni 2026
  • Login
No Result
View All Result
NEWSLETTER
Mata Kalteng
  • Home
  • News
  • Daerah
    • Kalimantan Tengah
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Legislatif
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom
    • Advetorial
    • Opini
  • Home
  • News
  • Daerah
    • Kalimantan Tengah
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Legislatif
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom
    • Advetorial
    • Opini
Mata Kalteng
  • News
  • Daerah
  • Legislatif
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom

Beranda » Istri Acin Mengaku Suaminya Dipaksa Mengaku Membunuh Nur Fitri

Istri Acin Mengaku Suaminya Dipaksa Mengaku Membunuh Nur Fitri

Rabu, 30 Desember 2020
in Hukrim
A A
FOTO : DIAN TARESA/MATA KALTENG - Pengambilan sumpah saksi dalam praperadilan kasus pembunuhan Nur Fitri

FOTO : DIAN TARESA/MATA KALTENG - Pengambilan sumpah saksi dalam praperadilan kasus pembunuhan Nur Fitri

Share on FacebookShare on Twitter

SAMPIT – Sidang lanjutan praperadilan kasus pembunuhan almarhum Nur Fitri hingga kini masih tersur bergulir. Istri Acin yakni Winda Wijaya turut dihadirkan dalam sidang, meski pihak termohon dalam hal ini kuasa hukum Polres Kotim menyatakan keberatan. Sehingga saksi tidak di ambil sumpah, namun Winda tetap memberikan keterangan.

Menurut Winda pada tanggal 8 Oktober 2020 saat suaminya ditangkap. Dirinya dan anak-anak pergi ke Sebabi sekitar pukul 13.00 WIB. Dan pulang sekitar pukul 18.00 WIB.

Baca juga berita lainnya

Kapolda Kalteng Tegaskan Perang terhadap Narkoba, Dukung Posko Warga di Puntun

Hari Lahir Pancasila Jadi Momentum Polda Kalteng Perkuat Sinergi dengan Tokoh Daerah

Polsek Sabangau Selesaikan Perselisihan Keluarga Secara Mediasi

Pimpin Upacara Hari Lahir Pancasila, Wakapolresta Palangka Raya Tekankan Pentingnya Persatuan

“Suami saya sudah tidak di rumah. Saya telpon tidak ada jawaban, saya chat tidak dibalas. Saya dan anak-anak serta teman saya mencari keliling Sampit namun suami saya tidak ditemukan,” ujarnya, Rabu 30 Desember 2020

Menurutnya, mereka ke Sebabi untuk mencari ikan asin untuk dijual oleh Supriadi, sewaktu mereka berangkat Acin masih di rumah memasak nasi dan pentol untuk keluarga.

“Waktu kami pulang semua masakan masih utuh belum dimakan. Jam 3 subuh suami saya menelpon dan hanya bilang saya di Polres langsung dimatikan. Saat itu kami semua tidak tidur, dan jam 09.00 WIB pagi kami langsung ke polres menemui suami saya,” bebernya.

Dikatakan Winda, suaminya dipaksa dipaksa untuk mengakui telah membunuh almarhum Nur Fitri.

“Di sana saya menerima surat penahanan, dan tidak saya tanda tangani. Pagi itu saya membawakan nasi untuk suami saya, dan baru dua suap langsung disuruh cepat-cepat untuk melakukan rekonstruksi. Dan saya tidak diperbolehkan ikut,” ungkapnya.

Lebih lanjut dirinya menyebutkan, pada tanggal 10 Oktober 2020 ia ke Polres Kotim lagi, dan Acin sudah dimasukkan ke sel. Ia mengaku mengetahui bahwa 2017 Acin diperiksa sebagai saksi.

“Selama tiga tahun itu suami saya tidak pernah meninggalkan Sampit. Dan saat dipanggil polisi selalu hadir,” tegasnya.

Sementara saksi lainnya yakni Hermanto selaku Ketua RT di tempat Acin tinggal turut memberikan keterangan. Ia mengaku tidak mendapatkan laporan adanya penangkapan Acin dari pihak kepolisian.

“Saya tahu Acin sekarang ada di penjara dengan dugaan kasus pembunuhan, tapi saya tidak tahu kapan Acin ditangkap. Saya menjadi ketua RT sudah hampir 5 tahun, dan sudah kenal lama dengan Acin,” ujarnya.

Hermanto mengaku, tidak pernah diberi tahu saat penangkapan Acin. Dimana saat itu ia sedang di luar rumah, dan saat pulang tidak ada yang memberi tahu polisi ada datang untuk pemberitahuan penangkapan Acin.

“Saya tahu Acin ditangkap setelah beberapa hari ada warga saya yang memberi tahu. Jarak rumah saya dengan Acin kurang lebih 30 meter, saya kerja diluar dari jam 07.00 WIB pagi sampai jam 19.00 WIB malam. Ada jam istirahatnya pada pukul 12.00 sampai pukul 13.00 WIB,” tambahnya.

Ditambahkan juga oleh Audy Sepang, yang mana saat itu dirinya mengaku melihat Acin bersama beberapa orang saat dirinya hendak ke rumah Acin.

“Sekitar sore hari, saat saya mau masuk gg saya melihat Acin dibawa orang-orang yang tidak saya kenal dan saya langsung balik. Kemudian saya tahu Acin ditangkap setelah sekitar 5 hari an,” ungkapnya.

Saksi lainnya yang saat itu jua ada di rumah Acin yakni Supriadi. Menurutnya pada tanggal tersebut ia mau pulang ke Kalbar. Lalu mencari ikan asin untuk dibawa pulang.

“Saya menghubungi anak pak Acin menanyakan dimana mencari ikan asin. Lalu katanya ada di Sebabi, kemudian saya ke rumah pak Acin untuk menjemput. Jadi semua berangkat satu keluarga 6 orang, kecuali pak Acin saja yang tinggal,” ujarnya.

Saat pulang menurutnya di rumah sudah tidak ada Acin, dan yang lain juga mencari. Keluarga Acin bersama dirinya mencari ke kantor kerja Acin hingga keliling Sampit. Namun tidak menemukan.

“Saya ada dirumah pak Acin sampai jam 01.00 malam. Dan pak Acin masih belum ada di rumah. Yang lain juga tidak tahu pak Acin ada dimana. Saya tahu ditangkap setelah keesokan harinya,” sebutnya.

Waktu itu lanjutnya, istri Acin ke polres untuk melaporkan kehilangan Acin dan disuruh menunggu sampai 1 kali 24 jam. Setelah jam 3 subuh sudah 24 jam baru ada jawaban, Acin menghubungi istrinya mengatakan ada di polres.

(dia/matakalteng.com)

Share2Tweet1SendShareShareSendScan
ad-space
Previous Post

Ungkap Tindak Pidana Cyber Crime, Tujuh Personil Polres Gumas Diberi Penghargaan

Next Post

Wahyudi Sebut Tahun 2020 ada 774 Perkara Perceraian di Pengadilan Agama Kapuas

Berita Terkait

Hukrim

Kapolda Kalteng Tegaskan Perang terhadap Narkoba, Dukung Posko Warga di Puntun

Senin, 1 Juni 2026
Hukrim

Hari Lahir Pancasila Jadi Momentum Polda Kalteng Perkuat Sinergi dengan Tokoh Daerah

Senin, 1 Juni 2026
Hukrim

Polsek Sabangau Selesaikan Perselisihan Keluarga Secara Mediasi

Senin, 1 Juni 2026
Hukrim

Pimpin Upacara Hari Lahir Pancasila, Wakapolresta Palangka Raya Tekankan Pentingnya Persatuan

Senin, 1 Juni 2026
Hukrim

Patroli Dini Hari, Satlantas Polresta Palangka Raya Tindak 9 Motor Diduga Terlibat Balapan Liar

Senin, 1 Juni 2026
Hukrim

Selama 2026, Polresta Palangka Raya Ungkap 5 Kasus Kejahatan Jalanan

Sabtu, 30 Mei 2026
Load More
Next Post

Wahyudi Sebut Tahun 2020 ada 774 Perkara Perceraian di Pengadilan Agama Kapuas

Apresiasi Keterlibatan Anak Muda di Pilkada Kotim 2020

Bupati Kotim Akui Belum Berhasil Tangani Covid-19 di Kotim

Kasus Asusila Alami Kenaikan di Tahun 2020

Penghujung Tahun, Bupati Lamandau Lantik 127 Pejabat Fungsional 

Discussion about this post

Banner

PILIHAN EDITOR

Polda Kalteng Ungkap 121 Kasus Kejahatan Jalanan Selama 2026, 233 Tersangka Berhasil Diamankan

Sabtu, 30 Mei 2026

Raih WTP Ke-12 Beruntun, Bukti Komitmen Pemkab Kotim Kelola Keuangan Secara Transparan

Jumat, 29 Mei 2026

Gubernur Kalteng Lantik Sejumlah Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama

Selasa, 26 Mei 2026

Damkar Kotim Bergerak Cepat Padamkan Kebakaran di Gang Mutiara, Dugaan Sementara Korsleting Listrik

Sabtu, 23 Mei 2026

Kapasitas Pesawat Tetap Full 180 Penumpang, Super Air Jet Kurangi Bagasi Gratis

Selasa, 19 Mei 2026

Drainase Tersumbat dan Kesadaran Warga Jadi Sorotan di Tengah Banjir Perkotaan Kotim

Selasa, 19 Mei 2026

  • Hakim Nyatakan Penangkapan Tidak Sah, Rudiyanto Resmi Bebas dari Tahanan

    12225 shares
    Share 4890 Tweet 3056
  • TPP Bukan Hak bagi ASN

    5948 shares
    Share 2379 Tweet 1487
  • Ini Jadwal Libur Siswa saat Bulan Ramadhan

    4268 shares
    Share 1707 Tweet 1067
  • 317.000 Hektare Kebun Sawit Behasil Disita Satgas PKH

    3798 shares
    Share 1519 Tweet 950
  • Satgas PKH Dari Jakarta Akan Mendarat di Sampit, Tinjau Penyitaan Lahan Perusahaan Nakal

    3617 shares
    Share 1447 Tweet 904
  • Kunjungi Kalteng, Kasum TNI Pantau Langsung Penyitaan Lahan Satgas Garuda di Kotim

    2782 shares
    Share 1113 Tweet 696
  • PT HMBP dan Polda Kalteng Didenda Rp 335 Juta

    2363 shares
    Share 945 Tweet 591
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman
  • Kontak
COPYRIGHT © 2018-2023 MATA KALTENG. ALL RIGHT RESERVED.
PROUDLY POWERED BY TEKNO HOLISTIK.
TENTANG KAMI  |  PEDOMAN  |  DISCLAIMER
KEBIJAKAN PRIVASI  |  KONTAK
© 2018-2023 MATA KALTENG. ALL RIGHT RESERVED.
PT RAJA DIGITAL MEDIA
JL. BUMI RAYA I, PERUM.ZAHRANA, RT.01/RW.01
KEL. BAAMANG BARAT, KEC. BAAMANG
SAMPIT, KOTAWARINGIN TIMUR, KALIMANTAN TENGAH
PROUDLY POWERED BY TEKNO HOLISTIK

Welcome Back!

Sign In with Facebook
Sign In with Google
OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Login
  • Home
  • News
  • Daerah
    • Kalimantan Tengah
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Legislatif
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom
    • Advetorial
    • Opini

COPYRIGHT © 2018-2023 MATA KALTENG
PROUDLY POWERED BY TEKNO HOLISTIK