SAMPIT – Kasus asusila di Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) menurut catatan Polres setempat mengalami kenaikan kasus dibandingkan tahun 2019.
Hal ini diungkapkan oleh Kapolres Kotim AKBP Abdoel Harris Jakin didepan Bupati dan Wakil Bupati dan seluruh kepala Satuan Organisasi Perangkat Daerah (SOPD) setempat saat rapat evaluasi akhir tahun 2020.
“Kasus asusila ditahun 2019 sebanyak 11 kasus dan ditahun 2020 sebanyak 18 kasus jadi naik 7 kasus,” katanya, Rabu 30 Desember 2020. AKBP Abdoel Harris Jakin mengungkapkan kasus asusila ini juga menjadi perhatian pihaknya, pasalnya sebagian besar kasus ini sangat mengenaskan terutama pada korban.
Menurutnya korban asusila ini sebagian adalah anak dibawah umur yang usianya baru belasan tahun bahkan ada pula yang dibawah 10 tahun. “Yang mengenaskan itu pelakunya adalah orang-orang dekat disekitar mereka,” ungkapnya.
Sehingga hal ini menjadi peringatan bagi seluruh masyarakat Kotim, agar dapat menjaga anak dan cucu dengan tujuan dapat terhindar dari kejahatan seksual yang dilakukan oleh orang-orang tidak bertanggungjawab.
(dev/matakalteng.com)
Discussion about this post