SAMPIT – Keadaan ekonomi yang terpuruk tidak jarang dijadikan alasan seseorang untuk melakukan tindak kriminal pencurian, dengan dalih untuk membeli kebutuhan sehari-hari dianggap tidak ada jalan lagi selain melakukan pencurian.
Bahkan Tengku Hasanah alias Sanah datang dari Pangkalan Bun, Kabupaten Kotawaringin Barat ke Sampit, Kabupaten Kotawaringin Timur hanya untuk mencuri.
Dirinua mengelilingi 3 Alfamart, untuk melakukan pencurian sejumlah barang yang ada di dalam toko ritel modern tersebut, sampai perbuatan itu ketahuan dan tersangka kini harus berurusan dengan hukum di meja hijau.
“Barang yang saya ambil itu saya masukkan ke dalam tas,” ucap tersangka saat pelimpahan berkas tahap II di Kejaksaan Negeri Kotawaringin Timur, Kamis 3 Desember 2020.
Diketahui, tas tersebut tersangka gantung di bahu dan ditutupi kerudung, perbuatan pertama di Alfamart Jalan A Yani Mentawa, dan kedua di Alfamart Jalan Tar-tar.
Kemudian yang ketiga di Alfamart Jalan Jenderal Sudirman Km Kecamatan MB Ketapang, Kabupaten Kotawaringin Timur, di situ ketika keluar dia diamankan pihak kepolisian.
Dirinya melakukan perbuatan kitu pada 3 Kamis, 8 Oktober 2020 pukul 20.00 WIB di toko Alfamart Jalan Jenderal Sudirman Km 1, Kelurahan MB Hulu Kecamatan MB Ketapang, Kabupaten Kotawaringin Timur menggunakan sebuah mobil Toyota Agya warga orange.
Tersangka mengaku mencuri barang-barang tersebut karena sebelumnya ada pesanan dari tetangganya, hingga akhirnya dia berangkat dan mencuri barang-barang tersebut.
(dia/matakalteng.com)
Discussion about this post