SAMPIT – Bukannya berterima kasih kepada orang yang sudah menolongnya, Suparto malah membawa kabur motor milik Pasha Ricky yang sudah membantu mendorong motornya yang mogok.
Pria asal Kecamatan Mentaya Hilir Selatan ini mengaku membawa sepeda motor milik korban saat korban membantu mendorong sepeda motor miliknya yang mogok.
“Saat itu motor saya mogok lalu saya dorong, kemudian korban menghampiri memberikan bantuan,” ucap tersangka kepada jaksa saat pelimpahan berkas tahap II di Kejaksaan Negeri Kotawaringin Timur, Jumat 27 November 2020.
Diketahui, saat tengah mendorong motor itu datang korban berhenti memberi bantuan kepada tersangka, untuk mendorong motor tersebut dengan motor miliknya.
Tersangka tidak menolak, akan tetapi dia meminta agar korban menaiki motornya dan tersangka menaiki motor korban, tanpa curiga korban tidak menolaknya.
Baru saja naik di atas motor korban, tersangka langsung tancap gas meninggalkan korban bersama motor mogok milik tersangka itu.
Data yang diperoleh, perbuatan itu dilakukan tersangka pada Minggu, 13 September 2020 sekitar pukul 21.30 WIB di Jalan Kembali, depan toko alat tulis, Kelurahan MB Hilir, Kecamatan MB Ketapang, Kabupaten Kotawaringin Timur.
Adapun sepeda motor milik korban uang dibawa kabur yakni, Yamaha R15 dengan nomor polisi KH 6399 LN. Akibat kejadian itu korban alami kerugian sebesar Rp 15 juta.
(dia/matakalteng.com)
Discussion about this post